Mengalami Penurunan, LKM RW Tak Lagi Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah di Pekanbaru
BUALBUAL.COM – Retribusi sampah di Kota Pekanbaru yang dikelola oleh LKM RW mengalami penurunan pada tahun 2019.
Saat ini retribusi yang terkumlul baru Rp 250 juta. Sementara tahun 2018 silam retribusi mencapai 539 juta.
Adanya penurunan signifikan membuat Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap proses pemungutan retribusi sampah oleh LKM RW.
Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No. 48 tahun 2016 tentang Tata Kelola Retribusi Pelayanan Persampahan, Kebersihan Kota Pekanbaru akan mengalami perubahan.
Bahkan pemungutan retribusi nantinya tidak lagi melibatkan LKM RW.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tidak menampik bakal mengevaluasi pengelolaan sampah.
“Kita juga evaluasi pungutan retribusi yang dipungut selama ini. Apalagi masih banyak pungutan sampah yang liar,” ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, saat ini masih banyak oknum yang memungut iuran sampah tanpa legalitas yang jelas. Proses pemungutan retribusi saat ini pun belum optimal.
Maka pemerintah kota bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkutan dan pungutan retribusi.
Ia pun sudah menggelar rapat dengan unsur forkopinda terkait pungutan liar sampah.
“Ada rencana kita tindak tegas pelaku pungutan sampah liar melalui tindak pidana ringan,” jelas walikota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri juga mengaku bahwa adanya rencana perubahan perwako ini lantaran menurunnya jumlah retribusi sampah.
Ia menyebut bahwa pihak yang memungut retribusi sampah nantinya bukan LKM RW.
Ada perubahan dalam Perwako Pekanbaru No. 48 tahun 2016 tentang Tata Kelola Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.
Perubahan ini nantinya jadi dasar membentuk tim khusus untuk memungut retribusi sampah.
“Ada rencana pengelolaan bakal diserahkan ke pihak lain. Nanti ada tim khusus yang dibentuk DLHK Kota Pekanbaru sesuai perubahan perwako,” ujarnya
Zulfikri tidak mengetahui penyebab menurunnya retribusi sampah. Namun retribusi yang ditarik langsung oleh petugas DLHK Pekanbaru meningkat. (*)

Berita Lainnya
Ini Penjelasan Disperakim Inhil Terkait Proyek Sumur Bor Tahun 2018
Peredaran Sabu-Sabu Seberat 1,1 Kilogram Digagalkan Aparat Di Pekanbaru.
Komentar Penusukan Wiranto di FB, ASN Riau Diperiksa Polisi
Saat Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu
Bupati Wardan: Resmikan Pos Terpadu Di Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling
Begini Cara "Live" di Aplikasi Instagram Terbaru
Gubernur Syamsuar akan Evaluasi OPD yang Realisasi Kegiatannya Rendah
Misi Dagang Jawa Timur dan Riau Resmi Digelar
Imam FPI Kepri Tanjung Pinang Kirim Surat Terbuka Jilid II Untuk Habib Rizieq dan ini isinya
Dani M Nursalam, Ajak Ratusan Pedagang Optimis dan Bangkit jadi Lebih Baik
Presiden Jokowi: Tol Pekanbaru-Dumai Akhir April Tuntas
Ingat! Selama Lebaran, Hanya Lima Puskesmas Rawat Inap yang Buka 24 Jam