Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Mengalami Penurunan, LKM RW Tak Lagi Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah di Pekanbaru
BUALBUAL.COM – Retribusi sampah di Kota Pekanbaru yang dikelola oleh LKM RW mengalami penurunan pada tahun 2019.
Saat ini retribusi yang terkumlul baru Rp 250 juta. Sementara tahun 2018 silam retribusi mencapai 539 juta.
Adanya penurunan signifikan membuat Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap proses pemungutan retribusi sampah oleh LKM RW.
Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No. 48 tahun 2016 tentang Tata Kelola Retribusi Pelayanan Persampahan, Kebersihan Kota Pekanbaru akan mengalami perubahan.
Bahkan pemungutan retribusi nantinya tidak lagi melibatkan LKM RW.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tidak menampik bakal mengevaluasi pengelolaan sampah.
“Kita juga evaluasi pungutan retribusi yang dipungut selama ini. Apalagi masih banyak pungutan sampah yang liar,” ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, saat ini masih banyak oknum yang memungut iuran sampah tanpa legalitas yang jelas. Proses pemungutan retribusi saat ini pun belum optimal.
Maka pemerintah kota bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkutan dan pungutan retribusi.
Ia pun sudah menggelar rapat dengan unsur forkopinda terkait pungutan liar sampah.
“Ada rencana kita tindak tegas pelaku pungutan sampah liar melalui tindak pidana ringan,” jelas walikota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri juga mengaku bahwa adanya rencana perubahan perwako ini lantaran menurunnya jumlah retribusi sampah.
Ia menyebut bahwa pihak yang memungut retribusi sampah nantinya bukan LKM RW.
Ada perubahan dalam Perwako Pekanbaru No. 48 tahun 2016 tentang Tata Kelola Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.
Perubahan ini nantinya jadi dasar membentuk tim khusus untuk memungut retribusi sampah.
“Ada rencana pengelolaan bakal diserahkan ke pihak lain. Nanti ada tim khusus yang dibentuk DLHK Kota Pekanbaru sesuai perubahan perwako,” ujarnya
Zulfikri tidak mengetahui penyebab menurunnya retribusi sampah. Namun retribusi yang ditarik langsung oleh petugas DLHK Pekanbaru meningkat. (*)

Berita Lainnya
Kondisi Udara Semakin Memburuk, 7 Siswa di Tembilahan Terpaksa Dilarikan ke UGD
Cabuli Keponakan, Warga Duri, Diamakan Team Reskrim Polsek Mandau
Persiapan Munaslub Golkar Sudah 90 Persen
Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara
Lantik 4 Kepala Desa Di Kec Tanah Merah Pesan Bupati agar jangan membedakan terhadapa masyarakat
Gara- gara Buka Warung Remang-remang dan Gadis Malam, Wanita di Kuansing Ini Dihukum Kurungan Dua Hari
Usai Sudah Seleksi Peserta Timnas U 19
Jembatan Sungai Piring di Dapil Ketua DPRD Inhil Memprihatinkan
Pihak Perusahaan Dipinta Sumbang Vitamin Bagi Korban Asap Karhutla
Bupati Meranti Serahkan DPA OPD Tahun 2020, Intruksikan Kepala OPD Percepat Realisasi Anggaran Gesa Percepatan Ekonomi Daerah
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Lampung
Ma'ruf Amin Dinilai Melanggar UU Penyandang Disabilitas