PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
KPK Usut Relasi Proyek Air Minum Bencana, Terkait OTT Pejabat PUPR
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemungkinan terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.
Lembaga antirasuah itu turut mendalami apakah proyek penyediaan air bersih itu terkait dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (28/12).
Tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam OTT pejabat Kementerian PUPR. Mereka berasal dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain.
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut menyita barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan Sin$25 ribu serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.
Tim penindakan KPK telah mengamankan 20 orang yang terdiri dari pejabat Kementerian PUPR dan pihak swasta. Syarif mengatakan penangkapan terhadap 20 orang itu dilakukan sejak sore hingga malam.
"Dari lokasi diamankan dua puluh orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," kata Syarif.
Syarif mengatakan saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
Sumber: cnnindonesia
.jpg)

Berita Lainnya
Mu'amar Komit Tuntaskan Masalah Konflik PT SHM dengan Masyarakat Kemuning
Golput Adalah Hak, Tak Boleh Dikriminalisasi, BPN Prabowo Kritik Wiranto
Memperihatinkan Kondisi Gedung SDN 030 Bantayan Saat Ini
PKS: Pak Yasonna Mundur Saja Jika Tak Bisa Perbaiki Lapas
Hakim Menangkan Novanto, KPK Konsolidasi
Boni Hargens: Sebut Reuni 212 Tak Langgar Kampanye, Bawaslu Dinilai Gegabah
Pencanangan Bulan Bhakti PKK, KB dan Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2017
Ketua PMR Jakarta Rusli Efendi: Said Syarifuddin Tokoh Tepat Untuk Sekda Riau
Divonis Seumur Hidup Terdakwa 98 Kg Narkoba, JPU Ajukan Banding!
Bakhtiar Nasir Sampaikan Kisah Bangsa Pengecut
Wow... Pemerintah Jual Surat Utang Rp 25,5 Triliun
Ramalan Tentang Juara Piala 2018 Meleset, Pria Ini Akhirnya Panen Hujatan Netizen