PILIHAN
KPK Dalam Minggu Ini Akan Ada Calon Patahana Ditetapkan Tersangka?
BUALBUAL.com, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan akan mengumumkan beberapa kepala daerah yang maju sebagai petahana terlibat dalam kasus korupsipekan ini. Dia masih belum mau mengungkapkan siapa dan dari provinsi mana kepala daerah tersebut.
Agus menyebutkan hal itu usai melakukan pertemuan sesi dengar pendapat dengan beberapa instansi, antara lain DPR, Kepolisian, serta Kantor Staf Presiden. Dia mengaku ada beberapa orang yang menayangkan hal tersebut dalam forum.
"Beberapa orang yang akan ditersangka kan itu InsyaAllah minggu ini kita umumkan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 12/03/18
Soal siapa saja calon kepala daerah yang berpotensi menjadi tersangka, Agus tak mau mengungkapnya. Dia enggan memberikan sinyal dari provinsi mana calon tersangka tersebut berasal.
"Oh janganlah, minggu ini kita umumkan," ujarnya.
Sebelumnya Agus menyebutkan ada beberapa kepala daerah yang menjadi petahana di Pilkada 2018 akan menjadi tersangka kasus korupsi. Namun, dia enggan mengatakan siapa dan dari mana calon kepala daerah tersebut.
Editor: ucu
Sumber; merdeka.com
Berita Lainnya
Visi 2020 Jose Mourinho untuk MU: Rebut Semua Tropi
Warga Dusun Pulai Bungkuk, Kecamatan Bukitbatu Temukan Anak Terlantar
Begini Kata Tokoh Melayu Indragiri Marjohan Yusuf, Terkait Peluang Tiga Nama Calon Sekda Riau
Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah
Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Riau Ikuti Fit and Proper Test
ASITA Riau Pertanyakan Respons Menteri Pariwisata 'Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi'
Instruksi Walikota Firdaus untuk Tiga OPD, Atasi Kabut Asap di Pekanbaru
Dandim 0314 Inhil: Karnaval Budaya Harus Tetap Dilestarikan
Camat Mandau Hardir Pelepasan 4 Santri Rumah Tahfidz Belading, di aula Han’s Cafe Duri
Eks Ketua KPK: Antasari Azhar Rayakan kebebasan, dengan bakar kambing di Lapas
Kadinkes Inhil: Fogging Tidak Bisa Mengatasi Masalah DBD Secara Tuntas
Irjen Pol Agung Setya Pimpin Upacara Pemakaman Bripka (ANM) Hendra Saut Parulian Sibarani