• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Pengacara Kecewa, Hakim PN Bengkalis Gugurkan Prapid Begal Payudara

Redaksi

Kamis, 09 Januari 2020 15:38:51 WIB Dibaca : 1221 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya praperadilan (prapid) tersangka Husin (24), pelaku tindak pidana asusila kandas di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau. Hakim Tunggal Zia Ul Jannah, S.H menggugurkan prapid tersebut, Kamis (9/1/2020). Permohonan prapid diajukan tersangka Husin melalui kuasa hukumnya, Bobson Samsir Simbolon SH dan rekan. Prapid Husin mulai menjalani proses persidangan di PN Bengkalis 2 Januari 2020 lalu. Kuasa hukum tersangka Husin, Bobson Samsir Simbolon menyatakan, bahwa putusan hakim menggugurkan permohonan prapid atas nama kliennya itu dinilai terkesan pemaksaan agar bisa digugurkan. Alasannya, sidang perdana praperadilan dilakukan pada hari Kamis, 2 Januari 2020 pekan lalu, dengan agenda bacaan dari pemohon. Setelah itu seharusnya sidang masih ada waktu lima hari untuk menghadirkan saksi-saksi, serta agenda duplik dan replik dari pemohon dan termohon. Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh hakim. "Tapi dengan tiba-tiba pada hari ini, sidang digelar dengan agenda langsung putusan, dan menggugurkan permohonan prapid, dengan alasan pokok perkara sudah masuk persidangan. Tentu ini tidak sesuai dengan KUHAP dan aturan ketentuan yang ada," terang Bobson. Lebih lanjut disampaikan Bobson, perkara yang menjerat kliennya dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) ke PN, Jumat (3/1/2020) pekan lalu, sementara Rabu (8/1/2020) kemarin langsung dibuka sidang bacaan dari JPU. Akan tetapi, sidang agenda pembacaan dakwaan itu ditunda dan dilanjutkan Rabu (15/1/2020) mendatang. "Tapi sidang ditunda, karena kita sebagai PH terdakwa tidak hadir dalam sidang tersebut. Seharusnya sidang bacaan dakwaan dari JPU tidak berlaku. Tapi kenapa menjadi alasan hakim menggugurkan prapid yang kami ajukan, sedangkan sidang perdananya belum berlaku atau belum ke pokok perkara atau pemeriksaan," Bobson lagi. Menurutnya, hakim harus memberi ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mencari keadilan. Bukan malah memaksakan diri, dan terkesan lebih kepada "kriminalisasi" atau "brutalisasi" terhadap kliennya, Husin. Oleh karena itu, atas putusan itu, Bobson akan menyurati Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), dan Komisi Yudisial (KY) pusat serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar menindaklanjuti putusan menggugurkan prapid tersebut. "Prapid tersebut dilakukan, lantaran pihak Polsek Mandau dalam memeriksa, menetapkan tersangka dan menahan dan memeriksa kliennya tidak ada didampingi PH. Dan yang perlu dipastikan, bahwa klien kami tidak pernah melakukan asusila seperti yang dituduhkan itu," imbuhnya. Humas PN Bengkalis, Zia Ul Jannah ketika dikonfirmasi membenarkan telah ada putusan prapid atas nama tersangka Husin tersebut. PN menggugurkan permohonan prapid yang diajukan oleh tersangka Husin. Dijelaskan Zia, bahwa menurut Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP menyatakan, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada prapid belum selesai, maka permintaan tersebut gugur. Bahwa sidang prapid sudah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. "Hari ini hakim, sesuai dengan pasal 82 ayat (1) huruf f tersebut menggugurkan perkara praperadilannya. Bahwa pemeriksaan perkara pokok sudah dilaksanakan pada 8 Januari 2020 dibawah register Nomor 3/pid.b/2020/pn.bls," tutup Zia. Diberitakan sebelum, tersangka Husin ditangkap pihak kepolisian sektor Mandau, Sabtu 23 November 2019. Husin diamankan karena melakukan tindak pidana pencabulan. Ia diduga 'membegal' payudara seorang perempuan di jalanan. Dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku berawal pada saat korban akan pergi ke pasar bersama dengan teman korban sebanyak 6 orang. Mereka menggunakan 3 unit sepeda motor. Saat tiba di depan simpang Pesantren Ibnu Abas, korban melihat dari arah yang berlawanan datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ungu melewati korban dan teman–teman korban. Kemudian korban melihat tersangka berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawa korban. Dan setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet pelaku, tiba–tiba tersangka memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan. Mengetahui hal tersebut korban pun menangis dan memberi tahukan kepada kawan-kawannya. Kasus itu lalu di laporkan ke Polsek Mandau.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Anggota Koramil 03 Tempuling Bersama Polsek Kempas Lakukan Pam Perayaan Natal di Gereja AGAPE

Polsek Tempuling Inhil, Amankan AS dan Paket Besar Diduga Narkoba

Viral....! Rekamannya Bocor dengan Menteri Rini, Bos PLN Beripenjelasan

Tingkat Pengangguran Riau Rangking 10 Nasional, Kadesnakr Riau: Pemprov Siapkan Perda Soal Naker

Warga Natuna Demo Bakar Ban di Dekat Lokasi Observasi, Tolak WNI dari Wuhan

Cabup Buton Tahanan KPK Menang, Kemendagri: Wakilnya Akan Dilantik

Wiranto Ungkap Siapa Aktor Politik Aksi Demo 4 November

Ilmu Komunikasi UIN Suska gelar Seminar Public Speaking dan Debat antar Universitas

BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau

Sudah Ada 5 Orang Bakal Calon DPD RI Serahkan Berkas Dukungan

Dirjen Imigrasi: Suratnya Samar-Samar Tak Jelas, Tak Pernah Tangkal Habib Rizieq

Wah! Ternyata Seragam PNS Indonesia Warisan Belanda, DPR Minta Pemerintah Menganti Berikut Usulan Seragam Penggantinya

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media