• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Pengacara Kecewa, Hakim PN Bengkalis Gugurkan Prapid Begal Payudara

Redaksi

Kamis, 09 Januari 2020 15:38:51 WIB Dibaca : 1243 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya praperadilan (prapid) tersangka Husin (24), pelaku tindak pidana asusila kandas di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau. Hakim Tunggal Zia Ul Jannah, S.H menggugurkan prapid tersebut, Kamis (9/1/2020). Permohonan prapid diajukan tersangka Husin melalui kuasa hukumnya, Bobson Samsir Simbolon SH dan rekan. Prapid Husin mulai menjalani proses persidangan di PN Bengkalis 2 Januari 2020 lalu. Kuasa hukum tersangka Husin, Bobson Samsir Simbolon menyatakan, bahwa putusan hakim menggugurkan permohonan prapid atas nama kliennya itu dinilai terkesan pemaksaan agar bisa digugurkan. Alasannya, sidang perdana praperadilan dilakukan pada hari Kamis, 2 Januari 2020 pekan lalu, dengan agenda bacaan dari pemohon. Setelah itu seharusnya sidang masih ada waktu lima hari untuk menghadirkan saksi-saksi, serta agenda duplik dan replik dari pemohon dan termohon. Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh hakim. "Tapi dengan tiba-tiba pada hari ini, sidang digelar dengan agenda langsung putusan, dan menggugurkan permohonan prapid, dengan alasan pokok perkara sudah masuk persidangan. Tentu ini tidak sesuai dengan KUHAP dan aturan ketentuan yang ada," terang Bobson. Lebih lanjut disampaikan Bobson, perkara yang menjerat kliennya dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) ke PN, Jumat (3/1/2020) pekan lalu, sementara Rabu (8/1/2020) kemarin langsung dibuka sidang bacaan dari JPU. Akan tetapi, sidang agenda pembacaan dakwaan itu ditunda dan dilanjutkan Rabu (15/1/2020) mendatang. "Tapi sidang ditunda, karena kita sebagai PH terdakwa tidak hadir dalam sidang tersebut. Seharusnya sidang bacaan dakwaan dari JPU tidak berlaku. Tapi kenapa menjadi alasan hakim menggugurkan prapid yang kami ajukan, sedangkan sidang perdananya belum berlaku atau belum ke pokok perkara atau pemeriksaan," Bobson lagi. Menurutnya, hakim harus memberi ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mencari keadilan. Bukan malah memaksakan diri, dan terkesan lebih kepada "kriminalisasi" atau "brutalisasi" terhadap kliennya, Husin. Oleh karena itu, atas putusan itu, Bobson akan menyurati Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), dan Komisi Yudisial (KY) pusat serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar menindaklanjuti putusan menggugurkan prapid tersebut. "Prapid tersebut dilakukan, lantaran pihak Polsek Mandau dalam memeriksa, menetapkan tersangka dan menahan dan memeriksa kliennya tidak ada didampingi PH. Dan yang perlu dipastikan, bahwa klien kami tidak pernah melakukan asusila seperti yang dituduhkan itu," imbuhnya. Humas PN Bengkalis, Zia Ul Jannah ketika dikonfirmasi membenarkan telah ada putusan prapid atas nama tersangka Husin tersebut. PN menggugurkan permohonan prapid yang diajukan oleh tersangka Husin. Dijelaskan Zia, bahwa menurut Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP menyatakan, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada prapid belum selesai, maka permintaan tersebut gugur. Bahwa sidang prapid sudah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. "Hari ini hakim, sesuai dengan pasal 82 ayat (1) huruf f tersebut menggugurkan perkara praperadilannya. Bahwa pemeriksaan perkara pokok sudah dilaksanakan pada 8 Januari 2020 dibawah register Nomor 3/pid.b/2020/pn.bls," tutup Zia. Diberitakan sebelum, tersangka Husin ditangkap pihak kepolisian sektor Mandau, Sabtu 23 November 2019. Husin diamankan karena melakukan tindak pidana pencabulan. Ia diduga 'membegal' payudara seorang perempuan di jalanan. Dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku berawal pada saat korban akan pergi ke pasar bersama dengan teman korban sebanyak 6 orang. Mereka menggunakan 3 unit sepeda motor. Saat tiba di depan simpang Pesantren Ibnu Abas, korban melihat dari arah yang berlawanan datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ungu melewati korban dan teman–teman korban. Kemudian korban melihat tersangka berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawa korban. Dan setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet pelaku, tiba–tiba tersangka memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan. Mengetahui hal tersebut korban pun menangis dan memberi tahukan kepada kawan-kawannya. Kasus itu lalu di laporkan ke Polsek Mandau.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan setengah Kilogram Sabu Via Pelabuhan Roro

Wapres JK Buka Rakornas KAHMI di Jambi

Luar Biasa! Tontowi/Liliyana Kembalikan Tradisi Emas Olimpiade!

Pak Itam: Semenjak HM. Wardan Jadi Bupati Jalan Semen Masuk Paret

Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tanam 2020 Pohon

Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Inhil di Jakarta

Menunggu Hasil Pertemuan Darurat UEFA

Dikecamatan Kempas: Bupati Inhil Dampingi Gubri Panen Raya dan Gulirkan Gerakan Peremajaan Kelapa Rakyat

Diselundupkan ke Malaysia, Pemilik 40 Satwa Langka yang Hendak Masih Misteri

KPK Ingatkan ASN Agar Tak Terima Bingkisan Lebaran

Ketum AJO Indonesia Berbagi Rahasia Peluang Bisnis Melalui Aplikasi Digital

Polri Tangkap Penyebar Hoaks Soal 110 Juta Warga China Bikin e-KTP

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh

17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media