PILIHAN
Meminimalisir Tindak Kejahatan, Polres Inhil Lakukan Patroli Gabungan

BUALBUAL.com - Polres Inhil menggelar patroli Gabungan bersama TNI di sejumlah lokasi di Tembilahan, Kabupaten Inhil, Jumat (18/10) Pukul 08.30 WIB.
Sebanyak 14 petugas gabungan menggelar giat Patroli menggunakan Ranmor Roda 2 dengan rute patroli menyisir lokasi antara lain, Kantor Bupati Inhil, Kantor DPRD Inhil, Koramil 01/Tembilahan, Pelabuhan, Kediaman Bupati Inhil, SPBU Jalan Sungai Beringin, KPU Inhil serta Bank BRI.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, S.IK melalui Kasat Sabhara Polres Inhil, AKP AR. Tarigan, S.Sos, menuturkan, petugas patroli melakukan cek dan kontrol Kantor Bupati Tembilahan, Kantor DPRD, Koramil 01/Tembilahan dan lainnya, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
“Patroli ini diharapkan dapat meminimalisir niat dan kesempatan sebagai antisipasi terjadi Tindak Pidana, premanisme serta gangguan Kamtibmas lainnya serta terciptanya situasi yang kondusif di Kota Tembilahan,” ujar Kasat Sabhara.
Sebelum berangkat patroli, dikatakan Kasat Sabhara, Kapolres Inhil memberikan arahan agar situasi aman kondusif terlebih menghadapi Pelantikan presiden dan wakil presiden.
“Situasi tetap aman dan terkendali. Agar sinergitas TNI Polri tetap terjalin,” pungkasnya.
Editor: Jamrani
Berita Lainnya
Babinsa Desa Bakau Aceh Pimpin Wirid Yasinan dan Doa Bersama
CPNS 2018 Dibatasi Usia, Tenaga Honorer Tuntut Revisi UU ASN
PWI Riau Buka Enam Kelas UKW Angkatan XII 'Gratis'
Bahas Masalah Perhakiman dan Kepanitiaan MTQ, LPTQ Kabupaten Kampar Adakan Rapat
Wardan Meresmikan: Pembangunan DMIJ kecamatan Reteh
Jalanan di Ibu Kota Provinsi Riau Terpantau Sepi
Mohd Sukanto, Dulu Tenaga Honorer Sekarang Menjadi Anggota DPRD Inhil
Kemenag Perketat Sistem Prosesi Akad Nikah
Asri Auzar: Tidak Ada Itikad Baik dari Kemenag, Tahun Ini Embarkasi Haji di Riau Kembali Batal
Si Jagor Merah Hacar 4 Unit Rumah Warga Teluk Kiambang
HM. Wardan Berkomitmen Pertahankan Predikat Kabupaten Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau
Provinsi Riau Hanya Dapat Jatah Tenaga Pendidikan untuk Penerimaan PPPK