PILIHAN
Untuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Polresta Tutup Jalan Nagoya Kota Batam

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menutup ruas jalan Nagoya untuk penyemprotan disinfektan. Jalan yang akan ditutup yaitu Jalan Imam Bonjol, dari Apartemen Harmoni (Harmoni Suites) sampai simpang McDonalds Hotel Harmoni.
“Kepada warga Batam kami sampaikan bahwa Sabtu (28/3) malam ini jalan dari Apartemen Harmoni sampai ke simpang McDonalds akan kami tutup untuk penyemprotan disinfektan,” tutur petugas kepolisian melalui mobil patroli di kawasan Nagoya, Sabtu (28/3).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dalam rangka meminimalisir potensi penularan virus corona.
“Penutupan jalan rencananya mulai pukul 18.00 WIB sampai selesai. Jalan yang ditutup mulai dari Simpang Tiga Apartemen Harmoni hingga Pos Lantas McDonald Jodoh,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pihak Polresta Barelang juga kembali menyampaikan imbauan ke masyarakat agar tetap di rumah. Kebijakan stay at home ini bertujuan tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19).
“Mari kita tetap di rumah saja, mari kita bersama tekan penyebaran virus corona khususnya di Kota Batam,” tuturnya. (Mediacenterbatam)
Berita Lainnya
Lagi Lembaga Kepolisian Tercoreng, Anggota Polres Mimika Perkosa Siswi SD di Kuburan
PB HMI Prihatin Atas Kabar Pengungsi Palu Meninggal Karena Kelaparan
Pemerintah Provinsi Riau Belum Bisa Lakukan Karantina Wilayah
Terkait Kasus Pungli PTT Dinkes Pelalawan Jaksa Periksa Sekcam Teluk Meranti
Pemda Bintan Terima Penghargaan WTP dari BPK RI
Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau
Mahasiswa UIN Suska Riau Kembali Demo Rektor Tak Kunjung Ditemui
Keluhan SBY Kerabat dan Kolegan Tak Mau Terima Telepon Lagi
Ke Sungai Piring, Andi Rahman Ingin Serap Aspirasi Masyarakat
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling
Kasus Laporan Paslon Ber-KK 2, Provinsi Riau Gakkumdu Klarifikasi KPU RI