PILIHAN
Jika Tidak Gelar PSU, Ratusan Massa Pendemo Ancam Sidang Bawaslu Rohul
BUALBUAL.com - Ratusan mahasiswa dan masyarakat, Jumat (17/5/2019) siang mendatangi kantor Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang berada di Jalam Imam Baki, Desa Babusalam Kecamatan Rambah.
Ratusan massa ini berunjuk rasa menuntut Bawaslu Rohul segera mengeluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara karena diduga melanggar prosedur dan dinilai sarat kecurangan.
Jika tutuntan tidak dipenuhi, massa mengancam bakal membuat Chaos pelaksanaan sidang Pelanggaran Administratif Acara Cepat yang tengah berlangsung di Kantor Bawaslu Rohul.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Irwansyah Tambusai mengatakan, kecurangan pemilu yang terjadi di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara sudah sangat jelas di depan mata. Adanya permainan money politic, pengerahan massa masyarakat luar TPS tertentu dan kecurangan lainnya.
Selain banyak kecurangan, Irwansyah menyebutkan banyak prosedur yang juga dilanggar penyelenggara pemilu seperti adanya C-1 yang ditemukan di parit, ditemukanya C1 3 versi, tertukarnya surat suara di dapil 2.
Kemudian, adanya perbedaan rekapitalusi antara PPS/Panwas dan PPK. Pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur dan penghitungan surat suara di luar TPS (di rumah warga) dan rekapitulasi di luar TPS.
“Kita minta Bawaslu menegakkan keadilian, tidak memihak ke kiri atau ke kanan dan berada di tengah masyarakat. Kami hanya ingin pemilu 2019 menghasilkan pemimpin yang benar-benar dari hati nurani rakyat. Dan untuk menjamin itu, maka kita harus menggelar PSU karena kecurangan sudah jelas di depan mata,” tegas Irwansyah.
Dalam unjuk Rasa ini, massa ditemui Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir. Dalam Kesempatan tersebut, Fajrul berharap kepada masyarakat dapat memberikan kesempatan kapada Bawaslu Riau dan Bawaslu Rohul agar menyelesaikan proses sidang perkara 07 (Kasus Gerindra) dan 08 (Kasus PAN) yang sedang berlangsung.
“Kami berharap mari sampaikan aspirasi dengan baik dan benar tidak provokatif. Kami tidak menyebelah pihak, kami tetap independen, memegang aturan yang ada, apabila ada terjadi indikasi pelanggaran pemilu 2019 kami siap menindaklanjuti sesuai aturan berlaku," jelasnya.
Terkait tuntutan dilaksanakannya Pemungutuan Suara Ulang yang disampaikan pengunjuk rasa, Fajrul menyatakan keputusan tersebut tergantung dari hasil Pemeriksaan Sidang Pelanggaran Administrasi Acara Cepat yang sedang digelar. Jika nanti terdapat bukti ada prosedur yang dilanggar maka Bawaslu siap merekemendasikan PSU.
“Apabila ada bukti secara prosedur, ada mekanisme yang dilanggar, Bawaslu siap merekmonedasikan PSU. Tapi jika sebaliknya, sebagai masyarakat yang menegakan asas keadlian Pemilu juga harus menghormati keputusan tersebut,” ujar Fajrul.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Ketua Bawaslu Rohul, ratusan pengunjuk rasa memutuskan untuk bertahan di Kantor Bawaslu untuk menunggu hasil keputusan Sidang Pelanggaran Adminstrasi Acara Cepat. Hingga akhir pelaksanaan, aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan mendapat pengawalan dari Aparat Kepolisian Polres Rohul.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Bupati Kampar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Kampar
Tenyata Sabu yang Terdapat di Kapal MV Sunrise Glory Mencapai 3 Ton
Saya dengan Media Berteman, Tak Tahu Kalau Dia, Sindir Ma'ruf Amin ke Prabowo
Cek Jadwalnya Disini, SKD CPNS Pemprov Riau Segera Dilaksanakan
Ketum PAN: Mahar Politik Itu Suap!
PT Sambu Group Guntung Selalu Standbay Bantu Karhutla di Kateman
BUMN akan Jual Saham Blok Rokan ke Asing, LAM Riau Angkat Bicara!
Saat Panen Aksia Warga Tanjung Simpang Kec Pelangiran Inhil, Tewas Diterkam Harimau
Si Anak Kampoeng Sukses jadi Wakil Rakyat "Abdul Wahid DPR RI"
Musisi Israil Lewat Medsos, Protes Lagunya dicontek Anies-Sandi
Hari Libur HM. Wardan Sempatkan Diri Ngopi Bareng Di Pasar Kota Tembilahan
Pelatihan PBB Diberikan Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil di Desa Sebrang Sanglar