• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tersangka 30 Kg Sabu Kejar-kejaran dengan Polisi 'Demi Uang Rp50 Juta'

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 20:44:34 WIB Dibaca : 1267 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap Mawardi, tersangka kepemilikan 30 Kg sabu-sabu di kawasan Maredan, Kabupaten Siak, Riau. Sabu-sabu puluhan miliar rupiah itu akan dibawa ke Pekanbaru, dengan upah Rp50 juta. Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo, mengatakan, sabu itu awalnya dijemput oleh Mr X ke Bengkalis dengan menggunakan mobil Kijang. Saat perjalanan ke Pekanbaru, Mr X melihat ada razia oleh Polres Siak di Jembatan Siak Sri Indrapura. "Mr X menerobos razia hingga terjadi kejar-kejaran. Mr X membuang sabu di pinggir jalan di Kecamatan Dayun. Selanjutnya Mr X meneruskan perjalanan ke Pekanbaru," jelas Untung. Di Pekanbaru, Mr X bertemu dengan Mawardi dan menceritakan tentang sabu yang dibuangnya. Dia meminta Mawardi mengambil barang haram tersebut dan akan diberi upah. "Tersangka M tanya berapa ongkosnya dan dia minta Rp50 juta. Mr X bilang ambil dulu barang, nanti pembayaran gampang. Mereka sepakat dan berangkat menuju Siak," jelas Untung saat ekspos penangkapan tersangka di Kantor BNNP Riau, Rabu (4/9/2019). Ahad (1/9/2019) dini hari, Mr X dan Mawardi berangkat ke Siak dengan menggunakan mobil masing-masing. Mereka berhenti di SPBU, dan Mr X pindah ke mobil Mawardi untuk mengambil sabu yang dibuang di pinggir jalan di daerah Dayun. Setelah sabu ditemukan, barang haram itu dimasukkan ke mobil Toyota Fortuner milik Mawardi. Selanjutnya, Mr X diantar ke SPBU untuk mengambil mobilnya yang di parkir di sana. "Dari SPBU, mereka menggunakan kendaraan masing-masing untuk kembali ke Pekanbaru," ucap Untung. Pergerakan mereka diikuti oleh tim BNNP Riau yang sudah melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan. Namun di perjalanan, Mr X membelokkan kendaraannya ke arah lain dan menghilang hingga tim melakukan pengejaran terhadap Mawardi. "Kami sengaja tidak melakukan penangkapan saat di SPBU tapi dibuntuti dengan sepeda motor. Terus dikejar sampai tembak peringatan tak berhenti hingga menghubungi anggota di Pekanbaru untuk penghadangan," jelas Untung. Akhirnya mobil Mawardi dihadang di kawasan Maredan. Setelah digeledah, petugas menemukan sabu yang dikemas jadi beberapabagian. "Sebanyak 20 Kg sabu dikemas dalam karung goni dan 10 Kg sabu disimpan dalam tas jinjing," ungkap Untung. Saat ini, tim BNNP Riau masih memburu Mr X yang diduga dalang kepemilikan 30 Kg sabu. Diduga sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pekanbaru dan sejumlah daerah lainnya. "Kami sudah mengetahui identitas Mr X. Dia mengaku akan menghubungi tersangka M kemana barang akan diantarkan dan kita gagalkan," Untung Saat ini, Mawardi masih ditahan untuk pengembangan penyidikan. Dia jerat dengan Pasal 124 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kegiatan Expo Karya Pendidikan Inhil 2017 Telah Berakhir, Ini Dia Para Pemenangnya

Pekanbaru Dumai dan Pelalawan, Masih di Selimuti Kabut Asap

Yuk! Menikmati Makanan Melayu Riau Yang Bisa Menggoyang Lidah

Lusa, LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar untuk Sandiaga Uno

Nursal Bantah Keras! Perempuan Inisial SH Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Inhil Pegawai Honorer Disdukcapil!

Pemkab Kampar: Musrenbang RKPD 2021 Pakai Video Confrense Ini yang Pertama di Riau bahkan di Indonesia Sukses dilaksanakan

Bertemu Mendagri, Bupati Kampar Usulkan Penambahan Mobil Damkar

Sungai Kuamang Tercemar,Diduga PT Tasma Puja Membuang Limbah

Heboh, Pengakuan Dewi Perssik soal Malam Pertamanya dengan Saipul Jamil

Edy Natar: 1 Jenis Pohon Bisa Mengangkat Ekonomi Masyarakat

Bupati HM.Wardan Resmi Buka Pencanangan Kanpung KB se- Inhil

Di Pekanbaru Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' Dilarang Diputar di Bioskop

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media