PILIHAN
IRT ini Nekat Jadi Penadah Motor Curian, Kini Berurusan Dengan Polisi
BUALBUAL.com - Seorang ibu rumah tangga KS terpaksa menjalani kehidupan didalam sel. Hal tersebut dikarenakan, pihak kepolisian mengetahui dirinya sebagai penadah sepeda motor curian.
Pelaku berhasil diamankan, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus narkotika, namun polisi mendapat laporan pelaku penadah sepeda motor curian.
"Hasil penyelidikan kita sementara bahwa tersangka tidak bisa menunjukan surat-surat sepeda motor. Setelah kita melakukan kroscek memang ada tkp di Pekanbaru yang identik dengan sepeda motor tersebut," kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, Kamis (20/6/2019).
Pelaku diamankan di Kelurahan Siapang Munggu, Kecamatan Tampan, dan menyita enam unit sepeda motor, yang dibeli dari seorang yang tak dikenali oleh pelaku.
"Sepeda motor ini dibeli pelaku seharga Rp1,5 juta. Kalau motor matic seharga Rp2,5 juta per unit lalu dijual lagi seharga Rp3-5 juta," ujarnya.
Saat ini polisi masih mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang menjual kepada pelaku KS. "Kita masih lakukan pengembangan mencari pelaku curanmor. Identifikasi sudah ada tiga laporan polisi di Polsek Sukajadi, Bukitraya dan Tampan," pungkasnya. ***(Wan/RLC)
https://youtu.be/pcR76PONV0E
Dukung Chanel Kami!!!
Berita Lainnya
Terkena Air Hujan Dalam Perjalanan, 76 Kotak Suara di Inhu Rusak
Bermodus Dimasukkan ke Rok, 2 Nenek Ketahuan Curi Puluhan Pakaian
Untuk Pertama Kalinya, Singapura Uji Coba Pertama Taksi Udara Di Marina Bay
Meriahkan HUT RI ke-73,Desa Teluk Sungka Gelar Lomba MTQ
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Rawat Mahasiswa Asal Malaysia Suspect Corona
Asisten 1 Setda Inhil Hadiri Apel Konsolidasi Operasi Mantap Praja Muara Takus 2018
Perangkat Desa di Gaung Ikut Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial
Bentuk Keseriusan Program Rumah Tahfizd, Pemda Inhil Datangkan Pelatih Tahfizd Nasional
Galian Penambangan Pasir Ilegal Marak di Bathin Solapan
Miliki Sabu-Sabu Warga Inhil Diciduk
Membenahi IUP, Keterbukaan Lapangan Pekerjan, SPRMII Riau: Tanpa IUP Pidananya Penjara 10 Tahun
M. Rafii Putra Penderita Osteosarcoma Asal Teluk Pinang, Inhil Butuh Uluran Tangan Kita Semua