• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Lukman Edy Laporkan Dr Arya Wedakarna, kepada (BK) DPD RI Terkait Dalang Penolakan Ustadz Somad Di Bali

Redaksi

Senin, 11 Desember 2017 07:26:55 WIB Dibaca : 1345 Kali
Cetak


Bualbual.com, Penolakan serta aksi demo terhadap Ustad Abdul Somad di Bali yang dilakukan oleh Ormas yang menamakan dirinya Komponen Rakyat Bali (KRB) 8 Desember 2017 lalu, dikecam keras oleh Anggota DPR RI asal Provinsi Riau, HM Lukman Edy (LE). LE menilai aksi tersebut merupakan tindakan persekusi nyata terhadap Ustad kebanggaan Bumi Melayu Riau itu. Tak hanya mengecam, LE juga akan melaporkan sosok yang diduga sebagai dalang dari aksi penolakan dan demo terhadap ustad Abdul Somad, yakni Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Bali masa bhakti 2014-2019, Dr Arya Wedakarna, kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Arya dilaporkan LE karena dinilai berperan besar dalam aksi penolakan pada Ustad Abdul Somad. Berkas laporan terhadap Arya Wedakarna tersebut tertuang dalam surat dari LE dan Kuasa Hukumnya, Judika Gultom SH MH, tertanggal 11 Desember 2017 yang ditujukan kepada Ketua BK DPD RI, perihal: Laporan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPD RI oleh Dr Arya Wedakarna. Dalam surat tersebut LE meminta Ketua BK DPD RI untuk memanggil pria bernama lengkap Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (Terlapor) itu dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Bali, untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya melakukan persekusi terhadap Ustad Abdul Somad dan penghinaan terhadap Islam. Bahkan, LE juga meminta BK DPD RI untuk memeriksa Terlapor dan memberikan sanksi kepadanya berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai Anggota DPD RI. Lalu Terlapor juga diminta dihukum untuk meminta maaf secara terbuka terhadap umat Islam di Indonesia pada umumnya, dan rakyat Riau pada khususnya. Serta BK DPD RI diminta menyampaikan hasil putusannya pada sebuah Rapat Paripurna. Ada beberapa poin dasar laporan LE tersebut, diantaranya bahwa Ustad Abdul Somad melakukan Safari Dakwah di Provinsi Bali pada tanggal 8 Desember 2017, mengalami penolakan dan demo oleh Ormas yang menamakan dirinya KRB. KRB menetapkan syarat bahwa Ustad Abdul Somad dapat diterima di Bali setelah berikrar di Rumah Kebangsaan. Hal ini, lanjut LE, jelas ditolak oleh Ustad Abdul Somad karena merasa dirinya bukan seorang pemberontak, tidak terdaftar sebagai anggota ormas terlarang dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlapor sendiri menuduh Ustad Abdul Somad memiliki agenda terselubung dalam Safari Dakwahnya di Bali. Hal ini terungkap melalui fanpage Facebook @dr.aryawedakarna tertanggal 1 Desember 2017 yang menggiring opini bahwa Ustad Abdul Somad memiliki agenda terselubung untuk menegakkan Khilafah di Bali. Dalam fanpage-nya, Terlapor menyatakan bahwa siapapun boleh datang ke Bali asal tetap komitmen dengan Bhinneka Tunggal Ika, mengawal NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Dalam fanpage tersebut, Terlapor berkilah melakukan penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya. Ia menyertakan screenshoot postingan Instagram @creme_de_violette dengan caption “jangan biarkan mereka meracuni Bali, waspadalah wahai saudara2ku di Bali, jangan sampai Bali menjadi Majapahit kedua.” Postingan pada fanpage Facebook terlapor ini menjadi viral yang hingga tanggal 10 Desember 2017, pukul 20.40 WIB, dengan menghasilkan 2,1K (2.100) Comments dan 932 Shares. Atas postingan tersebut, terlapor telah melakukan provokasi sehingga Ustad Abdul Somad tidak diterima dan diusir oleh Ormas KRB secara tidak hormat, merangsek masuk ke dalam hotel Aston Bali, tempat Ustad Abdul Somad menginap, dimana ada anggota Ormas yang terlihat membawa senjata tajam. Berdasarkan pernyataan melalui fanpage Facebook miliknya tersebut, terlapor disebut LE telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupa persekusi terhadap Ustad Abdul Somad karena perbedaan pandangan agama. Persekusi yang ditimbulkan yang bersangkutan telah melecehkan dan menyakitkan umat Islam pada umumnya, dan masyarakat Riau pada khususnya. Dalam surat tersebut LE juga melaporkan bahwa terlapor juga telah berulang kali melecehkan agama Islam, salah satunya melalui tulisannya “HIV/AIDS, Jihad Model Baru di Bali?”, yang dimuat tabloid TOKOH edisi edisi 9-15 Januari 2012, yang secara terang-terangan menuduh orang-orang Islam sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali, dan melalui merekalah virus HIV/AIDS disebarkan untuk menghancurkan generasi muda Hindu Bali. Dengan demikian, terlapor secara tegas memfitnah Islam bahwa gerakan penyebaran HIV/AIDS adalah jihad tersembunyi yang dilakukan kelompok kecil fundamentalis Islam. Tindakan yang dilakukan oleh terlapor, menurut LE sebagai Pelapor, telah mencoreng wibawa DPD RI sebagai Lembaga Negara yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Tindakan tersebut merupakan sebuah pelanggaran oleh seorang Anggota DPD dan harus segera diperiksa oleh Badan Kehormatan DPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93, Peraturan DPD RI No 1 Tahun 2014. Terlapor telah melanggar sumpah/janjinya sebagai Anggota DPD RI yang menyatakan bahwa bahwa dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan daerah daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Dituliskan LE juga, terlapor sendiri sudah pernah mendapatkan SP-1 melalui BK DPD atas pelanggaran yang sama, penghinaan terhadap Islam dan Alquran, namun peringatan tersebut tidak membuat efek jera terhadap terlapor.***(grc)




Berita Lainnya

Dampak Virus Corona, Sejumlah Klub Dukung PSSI yang Hentikan Sementara Kompetisi

Ketua TP- PKK Inhil Zulaikhah Wardan Lantik Kepengurusan Lima Kecamatan

Apakah Benar, Madu dan Telur Ayam Kampung Bisa Tingkatkan Kesuburan?

Sempat Dilarikan ke Pukesmas, Seorang Anak Tenggelam di Kolam Mesjid di Tembilahan Meninggal Dunia

4 Orang Terduga Teroris Di Riau Telah Di Bekuk Densus 88

MUI Nyatakan Sikap! Wanita Bawa Anjing Ke Dalam Masjid Penuhi Unsur Penistaan Dalam KUHP

Ingin Mengurus E-KTP, Dua Gadis Kecelakaan di Teluk Kuantan

Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu Riau, Bupati Inhil HM.Wardan Diperiksa di Rumahnya

Prabowo Mimpi Saja Bisa Dalam Bahasa Inggris 'Fadli Zon'

Korban Diseret Usai Belanja, Emas Senilai Rp39 Juta Dirampas

Mana Yang Lebih Baik Air Kemasan Atau Air Rebus?

Usai Coblos, Istri JK Kebingungan dan Salah Masukkan Kertas Suara Pemilu 2019

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media