• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Lukman Edy Laporkan Dr Arya Wedakarna, kepada (BK) DPD RI Terkait Dalang Penolakan Ustadz Somad Di Bali

Redaksi

Senin, 11 Desember 2017 07:26:55 WIB Dibaca : 1476 Kali
Cetak


Bualbual.com, Penolakan serta aksi demo terhadap Ustad Abdul Somad di Bali yang dilakukan oleh Ormas yang menamakan dirinya Komponen Rakyat Bali (KRB) 8 Desember 2017 lalu, dikecam keras oleh Anggota DPR RI asal Provinsi Riau, HM Lukman Edy (LE). LE menilai aksi tersebut merupakan tindakan persekusi nyata terhadap Ustad kebanggaan Bumi Melayu Riau itu. Tak hanya mengecam, LE juga akan melaporkan sosok yang diduga sebagai dalang dari aksi penolakan dan demo terhadap ustad Abdul Somad, yakni Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Bali masa bhakti 2014-2019, Dr Arya Wedakarna, kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Arya dilaporkan LE karena dinilai berperan besar dalam aksi penolakan pada Ustad Abdul Somad. Berkas laporan terhadap Arya Wedakarna tersebut tertuang dalam surat dari LE dan Kuasa Hukumnya, Judika Gultom SH MH, tertanggal 11 Desember 2017 yang ditujukan kepada Ketua BK DPD RI, perihal: Laporan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPD RI oleh Dr Arya Wedakarna. Dalam surat tersebut LE meminta Ketua BK DPD RI untuk memanggil pria bernama lengkap Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (Terlapor) itu dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Bali, untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya melakukan persekusi terhadap Ustad Abdul Somad dan penghinaan terhadap Islam. Bahkan, LE juga meminta BK DPD RI untuk memeriksa Terlapor dan memberikan sanksi kepadanya berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai Anggota DPD RI. Lalu Terlapor juga diminta dihukum untuk meminta maaf secara terbuka terhadap umat Islam di Indonesia pada umumnya, dan rakyat Riau pada khususnya. Serta BK DPD RI diminta menyampaikan hasil putusannya pada sebuah Rapat Paripurna. Ada beberapa poin dasar laporan LE tersebut, diantaranya bahwa Ustad Abdul Somad melakukan Safari Dakwah di Provinsi Bali pada tanggal 8 Desember 2017, mengalami penolakan dan demo oleh Ormas yang menamakan dirinya KRB. KRB menetapkan syarat bahwa Ustad Abdul Somad dapat diterima di Bali setelah berikrar di Rumah Kebangsaan. Hal ini, lanjut LE, jelas ditolak oleh Ustad Abdul Somad karena merasa dirinya bukan seorang pemberontak, tidak terdaftar sebagai anggota ormas terlarang dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlapor sendiri menuduh Ustad Abdul Somad memiliki agenda terselubung dalam Safari Dakwahnya di Bali. Hal ini terungkap melalui fanpage Facebook @dr.aryawedakarna tertanggal 1 Desember 2017 yang menggiring opini bahwa Ustad Abdul Somad memiliki agenda terselubung untuk menegakkan Khilafah di Bali. Dalam fanpage-nya, Terlapor menyatakan bahwa siapapun boleh datang ke Bali asal tetap komitmen dengan Bhinneka Tunggal Ika, mengawal NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Dalam fanpage tersebut, Terlapor berkilah melakukan penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya. Ia menyertakan screenshoot postingan Instagram @creme_de_violette dengan caption “jangan biarkan mereka meracuni Bali, waspadalah wahai saudara2ku di Bali, jangan sampai Bali menjadi Majapahit kedua.” Postingan pada fanpage Facebook terlapor ini menjadi viral yang hingga tanggal 10 Desember 2017, pukul 20.40 WIB, dengan menghasilkan 2,1K (2.100) Comments dan 932 Shares. Atas postingan tersebut, terlapor telah melakukan provokasi sehingga Ustad Abdul Somad tidak diterima dan diusir oleh Ormas KRB secara tidak hormat, merangsek masuk ke dalam hotel Aston Bali, tempat Ustad Abdul Somad menginap, dimana ada anggota Ormas yang terlihat membawa senjata tajam. Berdasarkan pernyataan melalui fanpage Facebook miliknya tersebut, terlapor disebut LE telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupa persekusi terhadap Ustad Abdul Somad karena perbedaan pandangan agama. Persekusi yang ditimbulkan yang bersangkutan telah melecehkan dan menyakitkan umat Islam pada umumnya, dan masyarakat Riau pada khususnya. Dalam surat tersebut LE juga melaporkan bahwa terlapor juga telah berulang kali melecehkan agama Islam, salah satunya melalui tulisannya “HIV/AIDS, Jihad Model Baru di Bali?”, yang dimuat tabloid TOKOH edisi edisi 9-15 Januari 2012, yang secara terang-terangan menuduh orang-orang Islam sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali, dan melalui merekalah virus HIV/AIDS disebarkan untuk menghancurkan generasi muda Hindu Bali. Dengan demikian, terlapor secara tegas memfitnah Islam bahwa gerakan penyebaran HIV/AIDS adalah jihad tersembunyi yang dilakukan kelompok kecil fundamentalis Islam. Tindakan yang dilakukan oleh terlapor, menurut LE sebagai Pelapor, telah mencoreng wibawa DPD RI sebagai Lembaga Negara yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Tindakan tersebut merupakan sebuah pelanggaran oleh seorang Anggota DPD dan harus segera diperiksa oleh Badan Kehormatan DPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93, Peraturan DPD RI No 1 Tahun 2014. Terlapor telah melanggar sumpah/janjinya sebagai Anggota DPD RI yang menyatakan bahwa bahwa dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan daerah daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Dituliskan LE juga, terlapor sendiri sudah pernah mendapatkan SP-1 melalui BK DPD atas pelanggaran yang sama, penghinaan terhadap Islam dan Alquran, namun peringatan tersebut tidak membuat efek jera terhadap terlapor.***(grc)




Berita Lainnya

Ryamizard: Kita Tak Takut Embargo, Buat Senjata Sendiri

Musda KNPI II Kab Lingga, Benan Island Senayang

Prihatin Kondisi Udara Kota Tembilahan, Pukesmas Gajah Mada Gelar Kegiatan Bagi - Bagi Masker 'Dampak Karhutla'

Pembangunan "HOTEL MIMOSA Pekanbaru" Makan Korban Satu Pekerja Tewa Tertimpa Kayu

H. Muhammad Wardan Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas

Mempunyai Hamparan yang Luas, Inilah Pesona Wisata Kebun Kelapa Guntung Kateman, Indragiri Hilir

Polisi Tembak Gas Air Mata di Depan Bawaslu 'Ricuh Lagi'

Emak-Emak Pendukung PAS Laporkan Sekjen PDIP Hasto Ke Bawaslu Terkait Ucapannya Sebut Prabowo Penyebar Fitnah

Polemik Tiket Final Liga Champions Real Madrid vs Liverpool

Produksi Jagung Sudah Mulai Panen, Bagaimana Nasib Jagung Impor?

Pihak Perusahaan Dipinta Sumbang Vitamin Bagi Korban Asap Karhutla

Muridi Susandi: Siap Laporkan Temuannya ke Bawaslu Inhil 'Dugaan Praktek Money Politik'

Terkini +INDEKS

Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing

18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026
Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
18 September 2026
Ubah Sampah Jadi Cuan, Kadis PMD Inhil Dorong Desa Kembangkan Bank Sampah
18 September 2026
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 5 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 6 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 7 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 8 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media