• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

MUI Nyatakan Sikap! Wanita Bawa Anjing Ke Dalam Masjid Penuhi Unsur Penistaan Dalam KUHP

Redaksi

Senin, 01 Juli 2019 11:38:27 WIB Dibaca : 1189 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wanita paruh baya yang membawa seekor anjing ke dalam masjid di Sentul City, Bogor, hari Minggu kemarin (30/6) dapat dikenakan pasal penistaan agama dalam KUHP. Menurut salah seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah, unsur penistaan dalam kejadian itu telah terpenuhi. “Perbuatan tersebut termasuk tindak pidana penistaan terhadap masjid. Karena masuk masjid ada aturan wajib yaitu antara lain tak boleh bersepatu apalagi bawa anjing,” kata Anton Tabah saat dihubungi. “Delik materil Pasal 156a KUHP yakni melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama Islam, bersifat fisik, wujud gerakan tubuh atau bagian dari tubuh dengan masuk masjid tak sesuai norma agama Islam,” urainya. Dia menambahkan, bahwa menghina, melecehkan, meremehkan agama adalah kejahatan serius. Begitu juga dengan perbuatan yang menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Ini semua harus diusut tuntas agar tiada konflik dan dihukum maksimal sesuai Surat Edaran MA dan amanat UU. “Saya harap MUI setempat mengawal kasus ini jangan sampai tidak diproses polisi. Jangan sampai polisi langsung menyimpulkan pelakunya gila atau stress. Biar yang menilai (soal gila atau stres) adalah ahlinya. Bukan polisi,” masih kata Anton Tabah. Tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang stress atau mengalami tekanan kejiwaan sesaat, ujarnya lagi, tetap memiliki konsekuensi hukum dan harus bertanggung jawab di muka hukum. Sebelumnya diberitakan, seorang wanita membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, pada Minggu (30/6). Menurut polisi wanita tersebutsedang mencari suaminya. Penegasan itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bogor Kabupaten AKBP AM Dicky, yang kini tengah menangani kasus tersebut. SM, katanya, mengaku bahwa sang suami ingin melakukan ijab kabul di masjid tersebut. “Tujuan mencari suaminya. Atas kejadian tersebut oleh jamaah SM diusir keluar masjid,” kata Dicky kepada wartawan, Ahad (30/6/2019). Saat ini, sambung Dicky, SM masih diamankan di Mapolres Bogor Kabupaten untuk didalami terkait motif yang melatarbelakanginya membawa anjing ke dalam masjid. “Masih didalami di Polres,” ujarnya. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh. Dalam sebuah video viral, SM tampak membopong anjing dan tanpa melepas alas kaki masuk ke dalam masjid sekitar pukul 14.00. Dia sempat ditegur oleh penjaga masjid, Mang Isa. Namun teguran diabaikan. Wanita berkacamata yang sejak datang sudah emosional itu bahkan menurunkan anjing yang dibawa ke lantai masjid. Sehingga berkeliaran dan membuat suasana masjid jadi gaduh. “Tidak lama kemudian petugas Polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku,” kata Dicky.***     Sumber: Rmol.com




Berita Lainnya

Dituduh Saracen, Abu Janda Tuntut CEO Facebook Mark Zuckerberg Rp1 Triliun

UPT-LK Wilayah I Pekanbaru Jahit 240 Masker perhari

Raja Muda Perlis Malaysia Puji Pengembangan Pariwisata di Riau

Masyarakat Sudah Menanti, Ketua Komisi II DPRD Inhil Minta OPD Segera Lakukan Terapkan SGR

Mahfud MD Kritik Yusril! Dia Bukan Menkumham 'Prosedur Pembebasan Baasyir'

Meriahkan Hut RI 72, Bank Riau Kepri Tampil Gaya di Lomba Berpakaian Adat Antar Kantor Divinisi

Finishing Jembatan Siak IV Tak Sesuai Harapan 'Kadis PUPR Protes ke Kontraktor'

Ketua MPR Ajak Akademisi Sumbang Ide GBHN

Apel Hari jadi Provinsi Riau Ke 60 Di Kecamatan tanah putih tanjung melawan

Akhirnya Perjuangan Masyarakat Riau Berbuah Manis Mendagri Setujui Penurunan Pajak Pertalite

Bupati Rohil Jadi Pembina Apel Upacara Hut Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Yang Ke 15

Pasien positif Covid-19 kedua di Riau Hanya Alami Batuk Ringan

Terkini +INDEKS

Momentum HAN Ke-42, Bupati Inhu Bawa Keceriaan dan Harapan bagi Anak

29 Juli 2026
Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
29 Juli 2026
Lulus Sudah Lama Tapi Ijazah Belum Diambil, Ribuan Alumni SMA/SMK Riau Diminta Segera Datang
29 Juli 2026
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
29 Juli 2026
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
29 Juli 2026
Riau Jadi Pintu Masuk Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Haram Senilai Rp69,7 Miliar
29 Juli 2026
Jalan Kuala Cinaku Menuju Inhil Rusak Akibat Aktivitas Truk Batu Bara, DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
29 Juli 2026
Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
29 Juli 2026
Awalnya Hanya Asap, Berakhir Petaka! Kronologi Kebakaran Hebat di Jalan Veteran Tembilahan
29 Juli 2026
Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar
29 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
  • 3 PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
  • 4 Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
  • 5 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 6 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 7 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 8 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media