• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

MUI Nyatakan Sikap! Wanita Bawa Anjing Ke Dalam Masjid Penuhi Unsur Penistaan Dalam KUHP

Redaksi

Senin, 01 Juli 2019 11:38:27 WIB Dibaca : 1206 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wanita paruh baya yang membawa seekor anjing ke dalam masjid di Sentul City, Bogor, hari Minggu kemarin (30/6) dapat dikenakan pasal penistaan agama dalam KUHP. Menurut salah seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah, unsur penistaan dalam kejadian itu telah terpenuhi. “Perbuatan tersebut termasuk tindak pidana penistaan terhadap masjid. Karena masuk masjid ada aturan wajib yaitu antara lain tak boleh bersepatu apalagi bawa anjing,” kata Anton Tabah saat dihubungi. “Delik materil Pasal 156a KUHP yakni melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama Islam, bersifat fisik, wujud gerakan tubuh atau bagian dari tubuh dengan masuk masjid tak sesuai norma agama Islam,” urainya. Dia menambahkan, bahwa menghina, melecehkan, meremehkan agama adalah kejahatan serius. Begitu juga dengan perbuatan yang menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Ini semua harus diusut tuntas agar tiada konflik dan dihukum maksimal sesuai Surat Edaran MA dan amanat UU. “Saya harap MUI setempat mengawal kasus ini jangan sampai tidak diproses polisi. Jangan sampai polisi langsung menyimpulkan pelakunya gila atau stress. Biar yang menilai (soal gila atau stres) adalah ahlinya. Bukan polisi,” masih kata Anton Tabah. Tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang stress atau mengalami tekanan kejiwaan sesaat, ujarnya lagi, tetap memiliki konsekuensi hukum dan harus bertanggung jawab di muka hukum. Sebelumnya diberitakan, seorang wanita membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, pada Minggu (30/6). Menurut polisi wanita tersebutsedang mencari suaminya. Penegasan itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bogor Kabupaten AKBP AM Dicky, yang kini tengah menangani kasus tersebut. SM, katanya, mengaku bahwa sang suami ingin melakukan ijab kabul di masjid tersebut. “Tujuan mencari suaminya. Atas kejadian tersebut oleh jamaah SM diusir keluar masjid,” kata Dicky kepada wartawan, Ahad (30/6/2019). Saat ini, sambung Dicky, SM masih diamankan di Mapolres Bogor Kabupaten untuk didalami terkait motif yang melatarbelakanginya membawa anjing ke dalam masjid. “Masih didalami di Polres,” ujarnya. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh. Dalam sebuah video viral, SM tampak membopong anjing dan tanpa melepas alas kaki masuk ke dalam masjid sekitar pukul 14.00. Dia sempat ditegur oleh penjaga masjid, Mang Isa. Namun teguran diabaikan. Wanita berkacamata yang sejak datang sudah emosional itu bahkan menurunkan anjing yang dibawa ke lantai masjid. Sehingga berkeliaran dan membuat suasana masjid jadi gaduh. “Tidak lama kemudian petugas Polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku,” kata Dicky.***     Sumber: Rmol.com




Berita Lainnya

Ini Pembagian Komisi untuk 13 Anggota DPR RI dari Riau

Proyek Jalan Kotabaru-Sanglar Terancam Tidak Selesai tahun 2017

BPN Prabowo Jamin Tanpa Ujian Nasional, Pendidikan Lebih Baik

Setelah Dilantik jadi Presiden Rocky Gerung Bakal Kritik Prabowo Selama 12 Menit

Tiga Pulau di Riau Terancam Tenggelam, 16.090 Hektar Hutan Mangrove Rusak

Usai di Tetapkan Nurdin Tersangka! KPK Geledah Ruangan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri

Dinkes: PDP yang Positif Covid-19 Bukan Berstatus Warga Dumai

Indomaret di Komplek Mal SKA Dilarang Jual Kue Basah dan Mi Rebus 'Dimediasi DPP Pekanbaru'

Pilkada 2018 KPU Inhil Ajukan Anggaran 45 Miliar

Prihatin Kondisi Udara Kota Tembilahan, Pukesmas Gajah Mada Gelar Kegiatan Bagi - Bagi Masker 'Dampak Karhutla'

Untuk Lockdown, Inhil Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

Pawai Ta'aruf Dan Bazar Meriahkan MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Terkini +INDEKS

Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen

13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 2 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 3 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 4 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 5 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 6 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 7 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 8 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media