PILIHAN
Terkait Korupsi Proyek Jalan Poros di Bengkalis 'KPK Periksa Karyawan Swasta'

BUALBUAL.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang karyawan swasta terkait dugaan korupsi proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Saksi tersebut memberikan keterangan untuk tersangka Hobby Siregar.
"Penyidik hari ini, memeriksa 1 saksi swasta untuk tersangka HS, dalam perkara TPK proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (28/1/2019).
Hobby Siregar merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC). Dalam perkara ini, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama M Nasir, mantan Sekdako Dumai sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Mereka telah ditahan.
Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Sesuai jadwal, harusnya empat orang saksi dimintai keterangannya tapi tiga orang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dua orang saksi tidak hadir dan akan dijadwalkan kembali. Satu saksi lainnya, penyidik belum menerima informasi alasan ketidakhadirian," kata Febri.
Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini untuk mengetahui pengetahuan saksi terkait pelaksanaan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. "Kita dalami pengetahuan saksi terkait proyek tahun tersebut," tambah Fibri.
Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek sejak tahun 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar dan dikerjakan oleh PT Citra Gading Asritama.
Febri mengungkapkan akan ada saksi lainnya yang diperiksa dalam dugaan korupsi besar tersebut. Pemeriksaan masih akan berlangsung hingga Kamis (31/1/2019) mendatang.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan pejabat pemerintahan di Bengkalis.
Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
Untuk mengumpulkan bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.
Sejauh ini, KPK masih menunggu hasil akhir perhitungan indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Setelah itu akan dilakukan analisis lebih lanjut terkait pengembangan perkara ke pelaku lainnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Di Bintan Ribuan Guru Honorer Ini Kata Bupati
Mabes LBDH Himbau Agar Seluruh Pengurus Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Antar Masyarakat
Polres Inhil dan Stakeholder Laksanakan Giat Bersih di Beberapa Titik di Kota Tembilahan
PLN Riau - Kepri Ke Bengkalis, Bupati Kita Upayakan Listrik Masuk Dusun
Masyarakat Karimun Tolak Kegiatan Yayasan Nainawa, Diduga Ajarkan Aliran Sesat
7 Korban Dilarikan ke RS Puri Husada, 2 Korban Masih Dinyatakan Hilang "Ledakan Kapal Pengangkut GAS LPG di Tembilahan"
Wabup Inhil Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Perhubungan
Inilah Obat Luka Luar Tradisional yang Baik dan Ampuh Agar Cepat Kering
Disnakertrans Inhil Berikan Pelatihan Pembuatan Tanjak Melayu, Hj Zulaikhah Wardan: Ini Ciptakan Wirausaha Baru
Dalam Hitungan Jam, Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penikaman
WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan Berantai 'Jadi Sumber Hoaks'
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu