PILIHAN
Terkait Korupsi Proyek Jalan Poros di Bengkalis 'KPK Periksa Karyawan Swasta'
BUALBUAL.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang karyawan swasta terkait dugaan korupsi proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Saksi tersebut memberikan keterangan untuk tersangka Hobby Siregar.
"Penyidik hari ini, memeriksa 1 saksi swasta untuk tersangka HS, dalam perkara TPK proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (28/1/2019).
Hobby Siregar merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC). Dalam perkara ini, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama M Nasir, mantan Sekdako Dumai sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Mereka telah ditahan.
Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Sesuai jadwal, harusnya empat orang saksi dimintai keterangannya tapi tiga orang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dua orang saksi tidak hadir dan akan dijadwalkan kembali. Satu saksi lainnya, penyidik belum menerima informasi alasan ketidakhadirian," kata Febri.
Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini untuk mengetahui pengetahuan saksi terkait pelaksanaan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. "Kita dalami pengetahuan saksi terkait proyek tahun tersebut," tambah Fibri.
Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek sejak tahun 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar dan dikerjakan oleh PT Citra Gading Asritama.
Febri mengungkapkan akan ada saksi lainnya yang diperiksa dalam dugaan korupsi besar tersebut. Pemeriksaan masih akan berlangsung hingga Kamis (31/1/2019) mendatang.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan pejabat pemerintahan di Bengkalis.
Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
Untuk mengumpulkan bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.
Sejauh ini, KPK masih menunggu hasil akhir perhitungan indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Setelah itu akan dilakukan analisis lebih lanjut terkait pengembangan perkara ke pelaku lainnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Lawan Polda Riau dengan Gugatan Praperadilan
Basirun Tak Bisa menahan tangis harunya, saat menerima bantuan Kapolres Inhil Beserta Rombongan
Wardan dan Syamsudin Uti Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Gubri
Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil bersama Masyarakat Melakukan Pembangunan Jembatan Desa Sebrang Sangkar Reteh
Polres Inhil Amankan 5 Orang Laki-Laki Beserta Puluhan Paket Narkotika
Ulama Palestina Berkunjung ke Baznas Bengkalis
Pak Itam: Semenjak HM. Wardan Jadi Bupati Jalan Semen Masuk Paret
Ya Sah Saja, Cuman Bikin Geleng Kepala, Inilah Kisah Yamaha RX King Edisi Emas Bisa Laku Rp 150 Juta
Pengumuman Pilpres dan Pileg, Syamsuar Imbau Masyarakat Tak Ikut 'People Power'
Lapas Kelas II A Inhil,
Sylviana, Tawarkan Program 50 Jt Kepada Setiap Pengusaha Muda Berbasis Ekonomi Kreatif
Geger Netizen Sebut: Logo Palu Arit di Uang 100 Ribu, Seperti Simbol PKI