• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan Berantai 'Jadi Sumber Hoaks'

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 09:41:45 WIB Dibaca : 1146 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, WhatsApp menyebutkan dalam waktu dekat akan menerapkan pembatasan penerusan pesan (forward messages) di Indonesia. Dengan adanya pembatasan ini, satu akun hanya bisa meneruskan pesan ke lima orang sekaligus. Lead of Public Affair Whatsapp Carl Wog mengklaim pembatasan ini akan muncul di pembaruan aplikasi berikunya. "Kalau rekan-rekan mengunduh aplikasi dan update itu harusnya minggu ini sudah berlalu peraturan baru di mana kita hanya bisa mengirimkan pesan beranrai ke lima orang," kata Wog saat peluncuran program "Election Integrity" Facebook, bilangan Menteng, Jakara Pusat, Senin (21/1). Kendati demikian CNNIndonesia.com belum menemukan pembaruan aplikasi WhatsApp di Google Play Store. Dalam kesempatan yang sama VP Public Policy & Communication WhatsApp Victoria Grad mengatakan pembatasan dilakukan untuk mengurangi penyebaran berita misinformaasi yang tidak jelas sumbernya. Sekitar 90 persen dari pesan WhatsApp merupakan pesan privat antara dua orang pengguna. Sementara 10 persen diantaranya merupakan pesan berantai. Grand mengatakan pesan berantai jadi bagian misinformasi yang membuat hoaks tumbuh subur. "Mengurangi viralitas pesan WhatsApp. Jadi WhatsApp secara otomatis mengurangi penyebaran berita hoaks. Untuk mengurangi, WA menurunkan angka forwarding messages. Itu batas teman-teman chat ke orang lain. Di India cuma bisa lima," kata Grand. Grand mengatakan WhatAspp menemukan, penurunan perilaku pesan berantai satu akun akibat pembatasan pesan berantai di India. Dengan adanya penurunan pesan berantai, bagi Grand akan menjaga integritas pemilu 2019 dari berita hoaks. "WhatsApp mengerti bahwa fitur forward ini sangat penting bagi kita namun setelah wa menurunkan angka forward. Ada penurunan 20 persen perilaku pesan berantai," ujarnya. Grand mengatakan pihaknya melakukan pembatasan pesan berantai melalui diskusi dengan berbagi pemangku kepentingan termasuk dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. "Akan diseragamkan di seluruh dunia seperti di India menjadi lima. Ini setelah berdiskusi dengan pemangku kepentingan di negara kita termasuk Kominfo. Inisiatif ini akan membawa hal positif dan membawa keamanan di platform WhatsApp," ucapnya. Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Modifikasi Cuaca Masih Terus Dilakukan Di Langit Riau dan Kalimantan

Jadi Tersangka Perzinaan, Bupati Katingan " Terancam 9 Bulan Bui "

Pengamat: Potensi Prabowo Menang Pilpres Semakin Besar, Usai Bertemu UAS

Ternyata Ini Alasan Lulusan SMK Banyak Menganggur

Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Digelar Hari Ini

Waktu Habis, KPK Belum Terima Hasil TGPF Bentukan Kapolri

Pastikan Satu Desa Satu Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Dibuka HM. Wardan Kegiatan HUT RI 70 Tembilahan Hulu Gelar Lomba Tari Kreasi DMIJ dan Juga Lomba Senam DMIJ

Pemkab Bengkalia kembali Membuka pelatihan CPNS Tahun 2019.

Polres Pelalawan: Mobil Xenia BM 8454 BA Terdampar Itu Pemiliknya Warga Inhil

Polres Inhil: Amankan 2 Pelaku Pungli Di Pelabuhan Enok Tembilahan

Bupati Inhil Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media