PILIHAN
Bocah Berumur 8 Tahun Jadi Korban, Diduga Pihak RSUD Purihuda Tembilahan Lakukan Malpraktek
BUALBUAL.com, Inhil - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan diduga telah melakukan Malpraktek pada seorang pasien anak berusia 8 tahun dan mengakibatkan hilangnya nyawa.
Penyebab meninggalnya anak yang bernama Faza Azmi Ardhan disinyalir berawal dari kesalahan dalam mendiagnosa penyakit yang diderita anak bungsu dari pasangan Miftanul Huda (ayah) dan Nikmatus Saidah (ibu) .
Sebab, menurut penjelasan Miftanul Huda kepada awak media suarafakta.com, pada waktu itu anaknya divonis dokter mengalami penyakit Hernia dan Usus Buntu. Sehingga harus segera dilakukan operasi.
"Saya bilang apakah tidak ada solusi lain. Tidak ada kata dokter itu. Kalau tidak dioperasi anak saya bisa meninggal kata dokter bedahnya," terang Miftahul, Jumat (22/2/2019).
Lebih lanjut Miftanul mengatakan, operasi anaknya dilakukan memalui dua pembedahan, yang pertama pada selangkangan untuk Hernia, dan untuk Usus Buntu pembedahannya di ulu hati.
Setelah dibedah ternyata kata dokter penyakit yang dialami anak itu bukan lah Hernia. "Usus buntu juga masih diragukan. Karena waktu pembedahan ada penyakit lain. Sehingga harus lakukan uji laboratorium di Pekanbaru terlebih dahulu. Itu penyampaian dokter kepada istri saya yang disuruh masuk melihat langsung ke dalam. Karena saat itu saya tidak ditempat dan lagi membeli obat keluar," jelasnya.
Parahnya lagi untuk hasil uji Lab di Pekanbaru itu memerlukan waktu yang lama yakni 15 hari.
"15 hari menunggu ternyata belum juga keluar, sementara anak saya ini sudah dibedah dokter. Pasca pembedahan kondisi kesehatan anak saya terus menurun hingga koma selama satu minggu dan dilarikan keruang ICU. Setelah anak saya sadar saya menolak untuk dikembalikan keruangan bedah, lalu dipindahkan lah keruangan anak. Selama 12 hari anak saya dirawat diruangan bedah, hanya sekali saya ketemu dengan dokter bedahnya, itupun karena saya marah ingin ketemu. ," ungkapnya geram.
Kemudian setelah 20 hari lebih menunggu, baru hasil uji Lab dari Pekanbaru keluar. Namun sayangnya, anak Miftahul tersebut sudah menghembuskan nafas terakhir pada 4 Juli 2018 sekitar pukul 09:00 pagi.
"Hari itu anak saya meninggal, hari itu juga istri saya mendapat sms dari pihak ruangan bedah," sebutnya.
Sementara itu, Direktur rumah sakit Puri Husada belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, dikarenakan dinas luar. Namun, melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Asnawi membenarkan bahwa pasien yang bernama Faza Azmi Ardhani pernah dirawat dan di operasi di rumah sakit Puri Husada Tembilahan.
"Kalau untuk dirawat dan dioperasi memang kita benarkan, tapi terkait hal yang lain kita tidak bisa menjelaskan. Nanti, akan kita rapatkan dengan pimpinan, " ucap Asnawi diruangnya. Jumat, (22/2/2019).
Reporter Arbain
Berita Lainnya
Sekdes Rantau Bais Buka Kegiatan Jalan Santai Di Hari Kartini
Bupati HM. Wardan: Kriterianya Kepala Desa Harus Fasih Membaca Al-Qur'an
KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar Selama 30 Hari 'Korupsi Jalan Poros Bengkalis'
Tim Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuh Hewan Beruang Madu
Soal Mabuk Pembalut, Menkes: Ada Selentingan Gelnya yang Dimanfaatkan
Sering Terjadinya Longsor, Pemkab Inhil Ajukan Bantuan Dana 100 Miliar Ke Pemrov Riau
Satres Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu
Memasuki Masa Purna Bhakti,Kapolres Inhil Lepas 6 Personel
Siapa Bilang Kabut Asap Sudah "Clear", Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 700 Meter
Diminta Bubar, Massa Tablig Akbar 212 Solo Makin Ramai
Bangkit, Lagu Cegah Covid-19 Ciptaan Anak Watan Bengkalis
Kondisi Gedung Sekolah SDN 004 Desa Bakau Aceh Kec Mandah Memperhatinkan ‘Peran Pemerintah Sangat Diharapkan’