PILIHAN
Bocah Berumur 8 Tahun Jadi Korban, Diduga Pihak RSUD Purihuda Tembilahan Lakukan Malpraktek
BUALBUAL.com, Inhil - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan diduga telah melakukan Malpraktek pada seorang pasien anak berusia 8 tahun dan mengakibatkan hilangnya nyawa.
Penyebab meninggalnya anak yang bernama Faza Azmi Ardhan disinyalir berawal dari kesalahan dalam mendiagnosa penyakit yang diderita anak bungsu dari pasangan Miftanul Huda (ayah) dan Nikmatus Saidah (ibu) .
Sebab, menurut penjelasan Miftanul Huda kepada awak media suarafakta.com, pada waktu itu anaknya divonis dokter mengalami penyakit Hernia dan Usus Buntu. Sehingga harus segera dilakukan operasi.
"Saya bilang apakah tidak ada solusi lain. Tidak ada kata dokter itu. Kalau tidak dioperasi anak saya bisa meninggal kata dokter bedahnya," terang Miftahul, Jumat (22/2/2019).
Lebih lanjut Miftanul mengatakan, operasi anaknya dilakukan memalui dua pembedahan, yang pertama pada selangkangan untuk Hernia, dan untuk Usus Buntu pembedahannya di ulu hati.
Setelah dibedah ternyata kata dokter penyakit yang dialami anak itu bukan lah Hernia. "Usus buntu juga masih diragukan. Karena waktu pembedahan ada penyakit lain. Sehingga harus lakukan uji laboratorium di Pekanbaru terlebih dahulu. Itu penyampaian dokter kepada istri saya yang disuruh masuk melihat langsung ke dalam. Karena saat itu saya tidak ditempat dan lagi membeli obat keluar," jelasnya.
Parahnya lagi untuk hasil uji Lab di Pekanbaru itu memerlukan waktu yang lama yakni 15 hari.
"15 hari menunggu ternyata belum juga keluar, sementara anak saya ini sudah dibedah dokter. Pasca pembedahan kondisi kesehatan anak saya terus menurun hingga koma selama satu minggu dan dilarikan keruang ICU. Setelah anak saya sadar saya menolak untuk dikembalikan keruangan bedah, lalu dipindahkan lah keruangan anak. Selama 12 hari anak saya dirawat diruangan bedah, hanya sekali saya ketemu dengan dokter bedahnya, itupun karena saya marah ingin ketemu. ," ungkapnya geram.
Kemudian setelah 20 hari lebih menunggu, baru hasil uji Lab dari Pekanbaru keluar. Namun sayangnya, anak Miftahul tersebut sudah menghembuskan nafas terakhir pada 4 Juli 2018 sekitar pukul 09:00 pagi.
"Hari itu anak saya meninggal, hari itu juga istri saya mendapat sms dari pihak ruangan bedah," sebutnya.
Sementara itu, Direktur rumah sakit Puri Husada belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, dikarenakan dinas luar. Namun, melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Asnawi membenarkan bahwa pasien yang bernama Faza Azmi Ardhani pernah dirawat dan di operasi di rumah sakit Puri Husada Tembilahan.
"Kalau untuk dirawat dan dioperasi memang kita benarkan, tapi terkait hal yang lain kita tidak bisa menjelaskan. Nanti, akan kita rapatkan dengan pimpinan, " ucap Asnawi diruangnya. Jumat, (22/2/2019).
Reporter Arbain

Berita Lainnya
Pilkada Pelalawan 2020, Golkar Tegaskan Usung Calon Sendiri
Bupati Meranti Lantik 175 Pejabat Eselon, 80 Orang ASN Mendapat Promosi
'Setan Merah' Alami Tiga Kekalahan Beruntun
Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Riau Doakan Ibunda Ustaz Abdul Somad
Bek Timnas Indonesia U-19 Sambut Kedatangan Indra Sjafri Untuk Melatih Timnas
Tewas: Pengendara Motor CB Asal Kemuning Inhil BM 2393 GAN di Jalan Lintas Timur
Curi Sepeda Motor, Seorang PNS di Inhil Ditangkap Polisi
Gelar Tadarus Selama Ramadan, SDN 011 Enok: Mari Kita Tanamkan Kecintaan Terhadap Al-Qur'an
11.268 Unit Kendaraan di Riau Bayar Pajak "Sepekan Pemutihan Denda"
Gara Gara Tak di Beri Uang Jajan, Anak Pukuli Bapak Kandung di Pematangsiantar
Peringati Hari Juang Tahun 2019, Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Penghijauan di Desa Pulau Palas
KPK Periksa Mantan Pimpinan DPRD dan Mantan Pejabat Dinas Bina Marga Kampar