PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet
BUALBUAL.com, Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyesali munculnya label Mak Lampir kepada kliennya di luar sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2) kemarin.
Istilah Mak Lampir kabarnya dilontarkan salah seorang elite kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi kepada wartawan, saat kebetulan punya urusan lain di PN Jaksel ketika itu.
"Kurang elok memberikan statement seperti itu. Bagaimanapun Ibu Ratna pernah bersama-sama di sana (BPN). Kurang eloklah," ujar Desmihardi, Jumat (1/3).
Desmihardi menambahkan, tidak ada satu pun dari BPN Prabowo - Sandi yang hadir dalam sidang Ratna Sarumpaet. “Sepengetahuan saya enggak ada (yang hadir) ke sidang Ibu Ratna,” tandasnya.
Sumber: jpnn
.jpg)

Berita Lainnya
Zainal Arifin: Tenaga Kesehatan di Inhil dalam lima tahun terakhir bisa dikatakan zero
Kemenag Riau: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pemilik Akun Alfitra Salam Sarankan Ketua PPP Kuansing Sekolah 'Dipolisikan karena Postingan di Facebook'
Mahasiswa UIN Suska Belum Diperiksa Polda Riau, Hampir Seminggu Dilaporkan
Wardan, melakukan dialog interaktif bersama masyarakat di Mesjid At-Taubah
Kadisdukcapil Inhil Berharap Tahun 2020 Miliki Mesin ADM
Pergi ke Batam , Warga Afghanistan dan Pakistan Menjadi Gigolo
Miris...! Dikelurahan Teluk Pinang Inhil Penerima PKH Mengeluh, Seharusnya 70 Kg Beras menjadi 8 Kg
Wardan Pemkab Berikan Perhatian serius bagi pembinaan atlet dan Pembangunan infrastruktur olahraga di kecamatan dan desa
Perlu Diketahui Sejumlah Fakta, Untuk Memotong Kuku Jari Tangan dan Kaki
Eggi Minta Polisi Periksa Cak Imin Soal Bendera Baru PKB