Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dipulangkan dan Sehat Bertambah Jadi 17 Orang
BUALBUAL.com - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 di Riau yang telah dinyatakan negatif, sehat dan dapat dipulangkan terus bertambah. Hingga hari ini, totalnya sudah 17 orang PDP dipulangkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, bahwa jumlah pasien Covid-19 di Riau, terhitung sejak 3-25 Maret 2020, totalnya mencapai 60 orang.
"Catatan hari ini ada penambahan lima pasien, sehingga jumlah kasus suspect Corona di Riau dari tanggal 3 Maret hingga 25 Maret 2020, ada sebanyak 60 pasien dalam pengawasan (PDP)," kata Mimi di Pekanbaru, Rabu (25/3/2020).
Dari jumlah itu, 17 orang telah dinyatakan negatif, sehat dan dipulangkan. Lalu, satu orang lainnya dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
"Sehingga pasien yang masih dirawat di beberapa rumah sakit rujukan yang tersebar di Riau, totalnya ada 43 orang pasien," ujarnya.
Sedangkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Riau, jumlahnya sebanyak 2.438 orang. Dengan keterangan, empat orang selesai pemantauan dan 2.434 orang masih dalam proses pemantauan.(MCR)**

Berita Lainnya
Paguyuban Kerukunan Keluarga Kisaran Gelar Rakerwil dan Ingin Terus Berkiprah untuk Riau
Berikan Langkah Konkret, DPC PDIP Bintan Kepri Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Gawat penyidik "KPK" Curanmor
Siapa Tokoh Nasional Yang Nyatakan Siap Turun Aksi 2 Desember Mendatang?
Wardan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kota Timbilahan
Berikut Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Tanggal 18 Januari 2020
Waw.. PDIP sudah Mengetahui siapa aktor politik kerahkan massa tolak Ahok
Mendagri: Gubernur Riau Terpilih Akan Dilantik 20 Februari
Penampakan Video Pemimpin Zaman Now Lukman Edy Ngantor Pakai Go-Jek
Terlalu Kritis Facebook Tangguhkan Akun Afi Nihaya
Enggo Syahro Mungkur, Putera Bungsu Buruh Harian Penyadap Getah Karet Itu Berhasil Lulus Tes Masuk Polisi
Tito Minta Polda Riau Usut Tuntaskan Kasus PT SSS 'Ancam Tarik Perkara ke Mabes Polri'