PILIHAN
Pelaku Rampok Bank BRI Kotabaru Inhil- Riau Berhasil di Tangkap
Bualbual.com, Tak butuh waktu lama pelaku pencurian uang berangkas Bank BRI Unit Kotabaru, di Jalan Pemda Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang Kab. Inhil-Riau berhasil diciduk Aparat Polres Inhil bekerjasama dengan Kapsek Keritang.
Setelah melalui penyelidikan lebih mendalam, hanya dalam waktu 2 hari, akhirnya pihak Kepolisian berhasil menangkap dalang pembobol bank BRI Unit Kotabaru yakni Komo laki-laki berusia 26 tahun yang tidak lain merupakan Security Bank tersebut.
"Dari olah TKP kami melihat kejanggalan dari pencurian tersebut dalam melakukan aksinya yang tidak lain ialah salah satu Satpam Bank tersebut" Ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Roni Putra.SIK,MH dan didampingi Kasat Reskrim AKP Ary Prasetyo dalam konfrensi persnya.kamis,(4/1/2018).
Melalui keterangan tersangka Komo,polisi langsung menciduk 2 tersangka lainnya yaitu Cepung 26 tahun dan Pak Legat 61 tahun.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 998.068.000- , 2 Buah Gembok dan 2 Buah anak kunci merk mili.
Menurut keterangan AKBP Roni Putra,uang hasil curian tersebut masih ada sekitar Rp.100 juta yang dititipkan kepada keponakan salah satu tersangka.
" Ada sekitar Rp.100 juta yang dititipkan tersangka kepada keponakannya yang pada saat ini terus kami buru" ungkapnya.
Ke 3 pelaku kini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dengan perkara Pencurian Dengan Pemberat(CURAT),dengan modus mengambil uang dalam berangkas.(rasyid).

Berita Lainnya
Berikut Daftar Nama Kecamatan Serta Desa/Kelurahan Yang Ada Di Kabupaten Indragiri Hilir
Jaksa Agung Minta Kajati Gelar Sidang Lewat Sistem Video Conference
Berpakaian Putih, Prabowo Subianto Dan Eddy Prabowo Hadiri Undangan Istana
Sadis! Suami Habisi Istri dan Serahkan Mayatnya ke Kantor polisi
Ade Hartati: Perempuan Akan Jadi Gubernur Riau, Akankah Septina?
Gubernur Riau Andi Rahman Launching Program Pemberdayaan Ekonomi Desa Melalui Penguatan Peran Bumdes
Kemendagri Beri Waktu 7 Hari Untuk Menyelesaikan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19
Wow...Di Pandau Kampar Tim Densus 88 Amankan Dua Orang Diduga Tetoris
DIPA 2020 Turun Sampai Rp1,7 Triliun, Pemprov Riau Tak Bisa Jelaskan Penyebabnya
Polres Inhil dan Stakeholder Laksanakan Giat Bersih di Beberapa Titik di Kota Tembilahan
Jawab Kapitra, GNPF-U: Saya Masih Pengacara Habib Rizieq
F1QR Lanal Batam: Berhasil Gagalkan Penyelundupan satwa Langka Jenis kacer Sebanyak 500 ekor