PILIHAN
Jusuf Kalla: Kebenaran Kasus Antasari Harus Diungkap

Bualbual.com - Banyak pihak yang masih penasaran dengan kebenaran di balik kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Salah satuny adalah wakil presiden RI, Jusuf Kalla.
Menurut JK, panggilan akrabnya, ada pelajaran yang bisa dipetik dari kasus Antasari.
“Paling penting, (kasus) ini pelajaran bagi siapa saja,” ujarnya di acara syukuran bebasnya Antasari di Grand Zuri Hotel BSD City Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).
JK menilai, kasus Antasari harus diungkap kebenarannya. Hal itu penting guna meminimalisir terjadinya hal serupa di kemudian hari.
“Bukan apa-apa, menurut saya kebenaran (kasus Antasari, red) harus terungkap, supaya tidak terjadi lagi, itu saja,” tegas politikus senior partai Golkar itu.
Seperti diketahui, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.
Mantan Ketua KPK itu dinyatakan bebas bersyarat 10 November lalu setelah menjalani dua pertiga masa hukuman termasuk remisi.
Rinciannya, Antasari telah menjalani hukuman badan secara keseluruhan selama 7 tahun 6 bulan, sejak tahun 2009 lalu. Ditambah remisi yang diterimanya setiap tahun, tepatnya empat tahun enam bulan. Maka jumlah masa hukuman yang telah dijalani 12 tahun atau dua pertiga dari 18 tahun.
editor : BB.C/jjpn
Berita Lainnya
Polisi Lumpuhkan 3 Terduga Teroris Penyerangan Mapolda Riau
Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNRI Kocar-kacir Pindahkan Kendaraan, Saat Dishub Pekanbaru Datang
KBM Turun Aksi, Jika Tak Jumpa Syamsur Korlap Pastikan Duduki Kantor Gubri
Dewan akan Turun Tangan, Karyawan yang Tak Terima THR Diminta Melapor
Ditargetkan 100 Ribu Keluarga Tersambung Listrik, Hingga Akhir Tahun
Bupati Meranti Irwan Nasir Sebut: Jangan Ukur Kepedulian itu dengan Menghadiri Rapat Karhutla
Tak Loyal dan Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Tak Segan Pecat Kadernya
Sebanyak 19 Pasien Suspect Corona di Riau Telah Dirawat, Termasuk yang Satu Orang Positif
Setelah Ditangkap Ternyata Pengedar Sabu-sabu 'Lari Lihat Polisi Patroli'
Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu Riau, Bupati Inhil HM.Wardan Diperiksa di Rumahnya
Lima Berkas Tersangka Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad di Limpahkan ke Pengadilan
Penyemprotan Desinfektan Dilakukan Secara Serentak di Kota Tembilahan