PILIHAN
Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Amril Mukminin Bengkalis Ditangkap
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Toroziduhu Laia (55), terpidana Pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Senin (5/8/2019). Toro dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Klas IIB Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat diamankan, Toro berada di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau membuat laporan pengaduan pada pukul 10.30 WIB. Tim khusus yang dipimpin Kasi Pidum, Robi Harianto, mendatangi Polda. "Toro langsung dieksekusi ke Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk," ujar Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman.
Toro dieksekusi setelah tiga kali mengabaikan panggilan dari Kejari Pekanbaru. Kemudian, Kejari Pekanbaru mengirim surat permintaan bantuan untuk penangkapan terhadap Toro. "Eksekusi berkat sinergitas dengan Polda Riau," kata Budiman
Budiman mengatakan di Rutan, Toro melengkapi administrasi dan menandatangi berita acara eksekusi. Namun dia menolak menandatanganinya dengan alasan menunggu pengacara. "Kami menjalankan eksekusi karena putusan sudah inkrah sesuai Pasal 270 KUHAP," tambah Budiman.
Toro divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru uang diketuai Yudisilen dengan penjara selama 1 tahun dan denda Rp100 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Toro bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Bersangkutan sempat ajukan kasasi tapi dicabut lagi,' ucap Budiman.
Toro didakwa JPU melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perbuatan itu dilakukan sekitar Januari hingga Desember 2017 silam.
Ketika itu, terdakwa memposting berita-berita di media online terkait kasus yang diduga menjerat Amril. Pemberitaan itu dinilai Amril telah mencemarkan nama baiknya. Tidak terima, ia melaporkan Toro ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Di Enok,Septina Ajak Masyarakat Pilih Nomor 4 Andi Rahman-Suyatno
Kapal Wala Buana II Meledak di Perairan Indragiri, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kabur saat Razia, Pengendara Motor Ternyata Bawa Dua Paket Sabu
Proyek Tol Listrik Tertunda, Bupati Wardan Berharap Masyarakat Harus Berbesar Hati
Terungkap: Ini Penyebab 4 Pelaku Warga Tempuling Inhil Nekad Menombak Menembak Dan Memakan Daging Beruang Madu
Hanura Kalah di Pileg 2019, Oso: Kalau Mau Tahu Tanya Wiranto!
Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional, BNN Minta Hakim Hukum Mati
Sudah 519 Warga Siak Terserang ISPA akibat Kabut Asap
SK Operasional Embarkasi Haji Antara Riau Keluar
HM. Wardan: Tepati Janji Apapun Kondisinya Mobil BM 1 G Akan Lintasi Ruas Jalan Kota Baru - Sanglar - Pulau Kijang Saat Pembukaan MTQ Ke - 47 Inhil
Sekda Inhil Hadiri Peringatan Hari Ibu
UNRI Perpanjang Jadwal Pendaftaran PBUD dan PBM 2020