PILIHAN
Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Amril Mukminin Bengkalis Ditangkap

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Toroziduhu Laia (55), terpidana Pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Senin (5/8/2019). Toro dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Klas IIB Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat diamankan, Toro berada di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau membuat laporan pengaduan pada pukul 10.30 WIB. Tim khusus yang dipimpin Kasi Pidum, Robi Harianto, mendatangi Polda. "Toro langsung dieksekusi ke Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk," ujar Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman.
Toro dieksekusi setelah tiga kali mengabaikan panggilan dari Kejari Pekanbaru. Kemudian, Kejari Pekanbaru mengirim surat permintaan bantuan untuk penangkapan terhadap Toro. "Eksekusi berkat sinergitas dengan Polda Riau," kata Budiman
Budiman mengatakan di Rutan, Toro melengkapi administrasi dan menandatangi berita acara eksekusi. Namun dia menolak menandatanganinya dengan alasan menunggu pengacara. "Kami menjalankan eksekusi karena putusan sudah inkrah sesuai Pasal 270 KUHAP," tambah Budiman.
Toro divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru uang diketuai Yudisilen dengan penjara selama 1 tahun dan denda Rp100 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Toro bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Bersangkutan sempat ajukan kasasi tapi dicabut lagi,' ucap Budiman.
Toro didakwa JPU melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perbuatan itu dilakukan sekitar Januari hingga Desember 2017 silam.
Ketika itu, terdakwa memposting berita-berita di media online terkait kasus yang diduga menjerat Amril. Pemberitaan itu dinilai Amril telah mencemarkan nama baiknya. Tidak terima, ia melaporkan Toro ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Meminimalisir Tindak Kejahatan, Polres Inhil Lakukan Patroli Gabungan
Pekat Marak di Rohil, GMB Gelar Musyawarah Lintas Agama
Gugatan Hasil Pemilu ke MK, PKS Riau Siapkan Bahan
Tiga Alasan Perceraian yang Diajukan Lina di Tolak Sule
Final Volly Ball Dandim Cup III 2019, Pertemukan CV Bar Melawan TD Junior
Pertemuan Prabowo Dan Dubes Arab Saudi Tak Bahas Habib Rizieq
Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bumi diduga Melakukan Pungli
Masker Langka dari Peredaran, Kadiskes Riau Imbau Masyarakat Jangan Panik 'Wabah Virus Corona'
Hari Jumat Mulai Disebar, 39 Undangan Pelantikan Gubri Definitif
Nekad Bawa Sabu, 2 Penumpang Pesawat di Amankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru
BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Malam Hari Nanti
Wabup Bintan Apresiasi, Komitmen Desa Atas Keterbukaan Informasi Pengalokasian Dana Desa di Setiap Tahun