PILIHAN
Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Amril Mukminin Bengkalis Ditangkap
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Toroziduhu Laia (55), terpidana Pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Senin (5/8/2019). Toro dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Klas IIB Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat diamankan, Toro berada di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau membuat laporan pengaduan pada pukul 10.30 WIB. Tim khusus yang dipimpin Kasi Pidum, Robi Harianto, mendatangi Polda. "Toro langsung dieksekusi ke Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk," ujar Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman.
Toro dieksekusi setelah tiga kali mengabaikan panggilan dari Kejari Pekanbaru. Kemudian, Kejari Pekanbaru mengirim surat permintaan bantuan untuk penangkapan terhadap Toro. "Eksekusi berkat sinergitas dengan Polda Riau," kata Budiman
Budiman mengatakan di Rutan, Toro melengkapi administrasi dan menandatangi berita acara eksekusi. Namun dia menolak menandatanganinya dengan alasan menunggu pengacara. "Kami menjalankan eksekusi karena putusan sudah inkrah sesuai Pasal 270 KUHAP," tambah Budiman.
Toro divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru uang diketuai Yudisilen dengan penjara selama 1 tahun dan denda Rp100 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Toro bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Bersangkutan sempat ajukan kasasi tapi dicabut lagi,' ucap Budiman.
Toro didakwa JPU melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perbuatan itu dilakukan sekitar Januari hingga Desember 2017 silam.
Ketika itu, terdakwa memposting berita-berita di media online terkait kasus yang diduga menjerat Amril. Pemberitaan itu dinilai Amril telah mencemarkan nama baiknya. Tidak terima, ia melaporkan Toro ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Tetapkan Status Siaga Darurat Corona Hingga 15 April Mendatang
Cabuli Siswi SD, Oknum Staf UIR di Tangkap
UAS Klarifikasi, Foto Viral Salam 1 Jari Tidak ada kaitannya dengan Pilpres
40 Tokoh Indonesia di Undang Raja Salman Naik Haji
Kondisi Gedung Sekolah SDN 004 Desa Bakau Aceh Kec Mandah Memperhatinkan ‘Peran Pemerintah Sangat Diharapkan’
Anak Jenius, Keturunan atau Faktor Lain , Orangtua Wajib Baca !
Bawaslu RI Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada dan Pemilu
Lewat Garbi, Hj. Nulia Ajak Kaum Milenial Membangun Bangsa
Guru Pengawas UN di Pekanbaru Akan Disilang 'Jaga Integritas'
Komisi IV DPRD Inhil Minta Pemkab Tak Bebankan Biaya Transportasi Selama di Embarkasi Batam kepada JCH
Diduga Gelapkan Dana Desa Sebesar 500 Jutaan, Penghulu Kampung Buantan Lestari Ditahan Kejari Siak
Penyertaan Modal BUMD Riau Diusulkan Diprolegda