Komisi IV DPRD Inhil Minta Pemkab Tak Bebankan Biaya Transportasi Selama di Embarkasi Batam kepada JCH

bualbual.com, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil agar tidak membebankan biaya transportasi dan akomodasi selama berada di Embarkasi Batam kepada Jamaah Calon Haji (JCH).
iaya transportasi yang dimaksud adalah biaya dari Pelabuhan Sekupang Batam menuju Asrama Haji Batam kemudian dari Asrama Haji menuju Pelabuhan Hang Nadim Batam.
Hal itu diminta Komisi IV dikarenakan, biaya transportasi selama berada di Batam tersebut tidak ditanggung lagi oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Kita dapat informasi, biaya transportasi selama di Batam yang biasanya ditanggung oleh Kerajaan Arab Saudi, kini sudah tidak ada lagi," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Selasa (17/7/2018).
Dijelaskan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Pemkab harus memikirkan soal biaya transportasi tersebut, apalagi biaya itu belum teranggarkan oleh Pemkab Inhil.
Apalagi dikatakan pria yang akrab disapa Sitas itu, pemberian pelayanan kepada JCH sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Inhil seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.
"Jangan sampi biaya transportasi dan akomodasi JCH memberatkan JCH, dan menjadi kendala tekhnis selama JCH berada di Embarkasi Batam," tukas Sitas. *(adv/grc)
Berita Lainnya
Aksi Perempuan Pimpin Shalat Jumat Tuai Kecaman
Golkar Riau Tak Lagi Persoalkan Spanduk 'Golkar Prabowo' di Pekanbaru
Film Warkop DKI Reborn dibajak live streaming pakai kamera ponsel
Ketua PC Muslimat NU Inhil: Generasi Muda Harus Memiliki Pribadi yang Kokoh
Provokator Aksi SMA Ditangkap, Tidak Satupun Berseragam Sekolah
Berikut Nama Calon Anggota KPU Riau yang Lulus Seleksi Kesehatan dan Wawancara
Netizen Riau Dihebohkan Pemburu di Pelalawan Posting Macan Akar dan Musang
Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya
Tak Terima Kekasihnya Menikah dengan Pria Lain, Mantan Pacar Ngamuk di Pesta Pernikahan
Caleg PKB Riau Rangkap Jabatan, Selain Ketua BPD, Syariffudin Juga Tercatat Tenaga Honor di SMP 4 Ukui
2 April 2019 Aplikasi Google+ Dipastikan Tutup
Petikan Putusan Hakim, KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia