PILIHAN
Cabuli Siswi SD, Oknum Staf UIR di Tangkap
Bualbual.com, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang oknum pegawai perguruan tinggi swasta terkemuka di Provinsi Riau atas dugaan pencabulan siswi Sekolah Dasar (SD) hingga korban mengalami trauma dan hamil.
"Pelaku sudah kita tangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Sabtu.
Bimo menjelaskan pelaku berinisial RP alias Ramli, seorang oknum pegawai Universitas Islam Riau (UIR) tersebut ditangkap Jumat petang kemarin (31/8).
Namun, saat ditangkap Polisi, Bimo mengatakan pelaku yang berusia setengah abad itu mendadak diserang penyakit jantung.
Oleh sebab itu, pelaku tidak dapat langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan, melainkan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Sekarang dia masih di rawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru," ujar Bimo.
RP merupakan salah satu dari dua terduga pelaku perbuatan tidak senonoh dengan korbannya siswi SD di Kota Pekanbaru tersebut. Selain RP, seorang pelaku lainnya diketahui berinisial US (60).
Keduanya merupakan pegawai tata usaha pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UIR.
Bimo mengatakan untuk pelaku US, pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berupaya s~s?sjecepatnya menangkap pelaku untuk diperiksa.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah malang yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar itu terungkap saat kondisi fisik korban mulai membesar. Saat diperiksa ke dokter, ternyata korban telah hamil tujuh bulan.
Kasus itu kini menjadi perhatian lembaga perlindungan perempuan dan anak Riau (LBP2AR). Rosmaini, ketua LBP2AR mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel.
Modus kedua pelaku adalah menjemput korban sepulang dari sekolah untuk kemudian dilarikan dan terjadi pebuatan tidak senonoh. Kedekatan antara korban dan pelaku membuat korban dengan mudah diperdaya.
Rosmaini mengatakan pelaku RP merupakan tetangga korban yang setiap hari selalu berkomunikasi baik dengan korban maupun keluarga.
Sementara US bukan merupakan orang lain bagi korban dan masih memilii hubungan darah.
"Perbuatan asusila ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2018," kata Rosmaini.
Sementara itu, Rosmaini mengatakan untuk menutupi perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengimingi korban dengan uang jajan.
Ia menuturkan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu. Rosmaini juga mengapresiasi langkah polisi yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban dan dirinya.
Editor: bbc | Sumber: Beritasatu.com

Berita Lainnya
Jika Terpilih Gubernur Lagi, Andi Rachman Bangun 4 Ribu Rumah Bagi Warga Miskin
Pemdes Harus Tahu! Amanat UU, Daerah dan Desa Wajib Miliki Perpustakaan
Saat Oprasi Zebra Polisipun Akui Kesulitan Tertibkan The Power Of Emak-Emak
Warga Sekara Kecamatan Kemuning Terima RLH dari FKWI
Mantapkan Persiapan Teknis, Camat se-Kabupaten Kampar Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Kampar ke-51
Pemprov Riau Tambah Anggaran Kontingen Jadi Rp40 Miliar, Untuk PON Papua 2020
Dibandingkan Kemarin, Titik Panas di Riau Hari Ini Turun
PT.PHR Akan Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) Tahun 2022, Undang Media Di Duri
PSI Berikan Piagam Penghargaan, Gerindra: Kami Hargai Kreativitas Kalian
Wow.. Google dan Facebook kuasai seperlima pasar iklan dunia
Wabup Halim: Jika Terbukti, Proses Saja Oknum PNS Dishub Kuansing Terkena OTT
Single Terbaru Ramadan "WULAN YEE - BULAN MULIA"