PILIHAN
Cabuli Siswi SD, Oknum Staf UIR di Tangkap
Bualbual.com, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang oknum pegawai perguruan tinggi swasta terkemuka di Provinsi Riau atas dugaan pencabulan siswi Sekolah Dasar (SD) hingga korban mengalami trauma dan hamil.
"Pelaku sudah kita tangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Sabtu.
Bimo menjelaskan pelaku berinisial RP alias Ramli, seorang oknum pegawai Universitas Islam Riau (UIR) tersebut ditangkap Jumat petang kemarin (31/8).
Namun, saat ditangkap Polisi, Bimo mengatakan pelaku yang berusia setengah abad itu mendadak diserang penyakit jantung.
Oleh sebab itu, pelaku tidak dapat langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan, melainkan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Sekarang dia masih di rawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru," ujar Bimo.
RP merupakan salah satu dari dua terduga pelaku perbuatan tidak senonoh dengan korbannya siswi SD di Kota Pekanbaru tersebut. Selain RP, seorang pelaku lainnya diketahui berinisial US (60).
Keduanya merupakan pegawai tata usaha pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UIR.
Bimo mengatakan untuk pelaku US, pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berupaya s~s?sjecepatnya menangkap pelaku untuk diperiksa.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah malang yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar itu terungkap saat kondisi fisik korban mulai membesar. Saat diperiksa ke dokter, ternyata korban telah hamil tujuh bulan.
Kasus itu kini menjadi perhatian lembaga perlindungan perempuan dan anak Riau (LBP2AR). Rosmaini, ketua LBP2AR mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel.
Modus kedua pelaku adalah menjemput korban sepulang dari sekolah untuk kemudian dilarikan dan terjadi pebuatan tidak senonoh. Kedekatan antara korban dan pelaku membuat korban dengan mudah diperdaya.
Rosmaini mengatakan pelaku RP merupakan tetangga korban yang setiap hari selalu berkomunikasi baik dengan korban maupun keluarga.
Sementara US bukan merupakan orang lain bagi korban dan masih memilii hubungan darah.
"Perbuatan asusila ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2018," kata Rosmaini.
Sementara itu, Rosmaini mengatakan untuk menutupi perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengimingi korban dengan uang jajan.
Ia menuturkan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu. Rosmaini juga mengapresiasi langkah polisi yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban dan dirinya.
Editor: bbc | Sumber: Beritasatu.com
Berita Lainnya
Ketua PSMTI Kateman : Terimakasih Kapolres Inhil dan Tim Karhutla
Resmi Mantan Pemain Real Madrid dan Chelsea, Essien Gabung ke Persib Bandung
UAS Sampaikan Klarifikasi 5 Poin ke MUI soal Ceramah Salib
Dari Total 3.258 ODP: Hampir 30 Persen ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Selesai Pemantauan
Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk 9 Pelaku Kasus Narkoba, 2 Diantaranya Wanita
Secara Resmi IKAPPAMMA-Pekanbaru Dikukuhkan Periode 2017-2019
Ekspor Riau Naik 4,28 Persen, Impor 14,24 Persen
Lahir dan Mati di Dunia Maya, Penembakan Masjid Selandia Baru
Peringati Hari Air Sedunia, Pemko dan Masyarakat Pekanbaru beserta BEM UR Lakukan Aksi Bersih Sungai
Ditengah Hutan Bakau, Emak-emak di Bengkalis Kibarkan Merah Putih
Louching Program Migrasi Listrik Prabayar, DPRD dan Bupati Tahun 2019 Listrik Akan Tuntas Terangi Inhil Hingga Ke Pelosok
Terkait Korona, Pemkab Kampar gelar Konferensi Pers