PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Cabuli Siswi SD, Oknum Staf UIR di Tangkap
Bualbual.com, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang oknum pegawai perguruan tinggi swasta terkemuka di Provinsi Riau atas dugaan pencabulan siswi Sekolah Dasar (SD) hingga korban mengalami trauma dan hamil.
"Pelaku sudah kita tangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Sabtu.
Bimo menjelaskan pelaku berinisial RP alias Ramli, seorang oknum pegawai Universitas Islam Riau (UIR) tersebut ditangkap Jumat petang kemarin (31/8).
Namun, saat ditangkap Polisi, Bimo mengatakan pelaku yang berusia setengah abad itu mendadak diserang penyakit jantung.
Oleh sebab itu, pelaku tidak dapat langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan, melainkan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Sekarang dia masih di rawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru," ujar Bimo.
RP merupakan salah satu dari dua terduga pelaku perbuatan tidak senonoh dengan korbannya siswi SD di Kota Pekanbaru tersebut. Selain RP, seorang pelaku lainnya diketahui berinisial US (60).
Keduanya merupakan pegawai tata usaha pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UIR.
Bimo mengatakan untuk pelaku US, pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berupaya s~s?sjecepatnya menangkap pelaku untuk diperiksa.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah malang yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar itu terungkap saat kondisi fisik korban mulai membesar. Saat diperiksa ke dokter, ternyata korban telah hamil tujuh bulan.
Kasus itu kini menjadi perhatian lembaga perlindungan perempuan dan anak Riau (LBP2AR). Rosmaini, ketua LBP2AR mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel.
Modus kedua pelaku adalah menjemput korban sepulang dari sekolah untuk kemudian dilarikan dan terjadi pebuatan tidak senonoh. Kedekatan antara korban dan pelaku membuat korban dengan mudah diperdaya.
Rosmaini mengatakan pelaku RP merupakan tetangga korban yang setiap hari selalu berkomunikasi baik dengan korban maupun keluarga.
Sementara US bukan merupakan orang lain bagi korban dan masih memilii hubungan darah.
"Perbuatan asusila ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2018," kata Rosmaini.
Sementara itu, Rosmaini mengatakan untuk menutupi perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengimingi korban dengan uang jajan.
Ia menuturkan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu. Rosmaini juga mengapresiasi langkah polisi yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban dan dirinya.
Editor: bbc | Sumber: Beritasatu.com

Berita Lainnya
Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah
Pemkab Inhil Resmi Mengkukuhkan Surau Al-Hidayah Menjadi Masjid
Perlukah Suami Pakai Kondom? Berhubungan Seks saat Hamil Baca Disini!
Pj Bupati dan Anggota DPRD Inhil Hadiri Acara ANNIVERSARY 5 Tahun Tembilahan Rx King Club
Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Riau, Rohul Raih Juara Pertama
Dikeluhkan Masyarakat, Bupati "Tegur" Dishub Bengkalis, Penyeberangan Air Putih-Pakning
Sejumlah APK Paslon Dirusak OTK, Yusli: Tugas Kami Hanya Memasang
Pemko Pekanbaru akan Menerapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel dan Supermarket
Dua Kapal Diamankan saat Pindahkan BBM di Perairan Lingga
HUT Bhayangkara Ke- 72 ,Warga Perintis Tembilahan Dapat Sepada Motor
Ketua KNPI Inhil, Hidayat Hamid Sebut Hj. Nurlia Kandidat Kuat Sebagai Calon Wakil Bupati Inhil
Kini Ifan Benar-benar Sendirian di Seventeen, Tak Terbayang Kesedihan yang Ia Rasakan