PILIHAN
Pemdes Harus Tahu! Amanat UU, Daerah dan Desa Wajib Miliki Perpustakaan
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Rahima Erna mengatakan setiap daerah sampai ke desa-desa diwajibkan memiliki perpustakaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007.
Hal ini menurut Rahima dalam upaya untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta dan mandiri.
"Saat ini para bupati/walikota di Riau juga sudah ada yang menganggarkan dana untuk pembangunan perpustakaan tersebut," katanya saat sosialisasi UU 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam yang dilaksanakan pihak Perpustakaan Nasional, Kamis (22/8/2019) di Pekanbaru.
Dia mengatakan, kabupaten yang mengalokasikan anggaran perpustakaan yakni Indragiri Hilir, mereka berencana akan membangun perpustakaan setinggi enam lantai. Kemudian Kuansing juga akan membangun perpustakaan.
Selain itu, lanjut Rahima, perpustakaan juga bisa dibangun di tingkat desa melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Saat ini, di beberapa lokasi tersebut ada yang masih dalam tahap penyusunan Detail Engineering Desaign (DED), dan proses penganggaran.
"Jadi sekarang ini semua sudah berkewajiban untuk membangun perpustakaan. Kemudian tak ketinggalan juga di semua tingkatan sekolah juga berkewajiban untuk membangun perpustakaan. Dengan kehadiran perpustakaan ini akan menciptakan SDM unggul dan kemandirian," tukasnya.
Sementara itu, Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional, Adriati mengatakan, kewajiban untuk membangun perpustakaan di setiap daerah tersebut bertujuan untuk memberikan hak kepada masyarakat guna mendapatkan informasi.
"Jadi desa bisa manfaatkan ADD untuk pengembangan perpustakaannya," katanya.
Selain itu, sebut dia, nanti perpustakaan nasional dan daerah juga menyediakan dana bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan pengembangan perpustakaan seperti pembangunan gedung, koleksi dan pelatihan-pelatihan.
"Untuk koleksi buku kita bisa memberikan bantuan berupa dana. Sedangkan yang bertugas membeli atau mengadakan koleksi buku yakni pengelola perpustakaan masing-masing daerah," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Oknum DPRD Kampar Ditangkap di Jakarta 'Terjerat Kasus Korupsi'
Kang Emil: Pintu Gerindra tertutup, Itu Mah 'bukan akhir segalanya
Tenggen Punye Pasal, Ali Tewas Ditempat Saat Malam Orgen Tunngal
Pohon “BAJAKAH” Tumbuh di Inhil, Pesan Muamar Armain: Mari Kita Menjaga Kelestarian Hutan
Dihadiri Wisatawan Berbagai Negara, Festival Perang Air Ramaikan Imlek di Selatpanjang
Kejati Riau Usut Keterlibatan Oknum Lain di Korupsi Dana Hibah Universitas Islam Riau
Timnas Indonesia U-22 Permalukan Juara Bertahan SEA Games
Dari 7 Golongan Perlombaan Di MTQ Ke 44, 6 Cabang Hari ini Telah Di Mulai,
Hanya 2 Jam Lakukan Penyisiran, Tim Saber Ranjau paku Kumpulkan 5 Kg Paku di Jalan Nangka Pekan Baru
BPJS Cabang Tembilahan Tegaskan, Tidak Ada Biaya Pembayaran Obat dan Kamar Bagi Peserta BPJS
Koramil 03 Tempuling Lakukan PAM Pos Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis 2019