PILIHAN
Gubri Syamsuar Tetapkan Status Siaga Darurat Corona Hingga 15 April Mendatang

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menetapkan status siaga darurat bencana non alam akibat Virus COVID-19 selama 30 hari yakni dimulai dari tanggal 17 Maret hingga 15 April mendatang.
Penetapan status siaga darurat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: Kpts.596/III/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Provinsi Riau tahun 2020.
Jelas Gubri, penetapan ini telah berdasarkan berbagai pertimbangan. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Corona di Provinsi Riau.
"Dampak pandemik COVID 19 telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadapk perekonomian Indonesia, untuk itu pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini," katanya, Minggu (22/03/20).
Gubri juga menerangkan, terkait anggaran dalam penanganan virus ini dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan SK tersebut," ujarnya. (MCR/IP)
Berita Lainnya
KTP Tak Didistribusikan akan Dikembalikan ke UPTD Capil
Bupati Inhil dan Forkominda Turut Meriahkan Pesta Demokrasi 2019
Sri Mulyani Tak Ingin Alasan, Daya Saing Kalah dari Malaysia
Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar
KPU Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemkab dan DPRD Inhil Sahkan Rp. 2.14 Teriliun APBD Tahun 2018
Dari Bumi Melayu Riau, Ani Yudhoyono Posting Foto 11 Tahun Lalu dengan BUAL "Kami Datang Kembali"
Petani Ucapkan Alhamdulillah, Baru Sehari Pak Wardan Kembali Jabat Bupati, Harga Kelapa Naik
BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia
Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Melalui Aplikasi Gojek dan Bukalapak
Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele
Ada Penambahan Rp271 Miliar, MoU KUA PPAS APBD-P Riau Tahun 2019