PILIHAN
Sebut 02 Menang di Provinsi Garis Keras, Sandiaga Jawab Omongan Mahfud MD
BUALBUAL.com, Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD yang menyebutkan tempat kemenangan pasangan Prabowo-Sandi diidentifikasi provinsi garis keras dalam hal agama mendapatkan respon dari Sandiaga Uno.
Mendengar itu, Sandi mengaku tidak mau merespon terhadap ungkapan-ungkapan yang menurutnya dapat memecah belah bangsa Indonesia.
"Menurut saya gak usah dikomentari karena itu berpotensi memecah belah. Saya tidak ingin mengomentari pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah, kita harus pastikan bahwa NKRI untuk bersatu padu, untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan jujur, adil dan bermartabat. Komentar seperti itu gak perlu direspeck," ucap Sandiaga di Seknes BPN, Minggu (28/4).
Menurut Sandi, pernyataan Mahfud MD yang bilang kemenangan Prabowo di wilayah yang dahulunya di identifikasi provinsi garis keras dalam hal agama tidak sesuai dengan kenyataannya yang ada.
"Saya yakin seluruh wilayah Indonesia ini Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang ahlul sunnah wal jamaah seluruh wilayah," tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengutarakan disalah satu stasiun televisi bahwa kemenangan Prabowo-Sandi berapa di wilayah dahulunya teridentifikasi sebagai wilayah garis keras dalam hal agama.
Dalam pembicaraan itu, Mahfud juga menyebutkan beberapa wilayah yang dimaksud yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Selatan.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Gubri Gelar Pertemuan dengan Komisi V DPR RI, Bahas Masalah Infrastruktur
Kenapa ‘Daik’ bergelar Bunda Tanah Melayu Ini Penjelasannya
BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif
Prabowo-Sandi Menang Telak di Inhil, Berikut Perolehan Suaranya
Anies-Sandi: Siapkan Dua Mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto Jadi Tim Transisi
Harga Emas Turun Sebanyak Rp 3.000 Kini Menjadi Rp 665.000 Per gram
Seorang Pelajar di Siak Tewas Tenggelam Di Kolam PDAM
Ternyata Ini Alasan MA Izinkan Eks Koruptor Nyaleg
Band D'Masiv Sihir Ribuan Penonton di Purna MTQ
Dua Tersangka Dilumpuhkan, Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai Gagalkan BNN
Tambahan Kuota 10 Ribu Jemaah Haji Untuk Indonesia Gagal Terwujud, Ini Penjelasan Menag
Gaji PPPK di Daerah Memang Harus Ditanggung APBD 'Aturan di UU ASN'