PILIHAN
Kadiskes Ersan Saputra TH, “Sesuai Pedoman Kemenkes, ODP Memang Isolasi di Rumah”

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH menjelaskan, sesuai Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Revisi ke-4, setiap ODP memang harus melakukan isolasi diri di rumah. Bukan di tempat penampungan.
Buku pedoman dengan Kata Pengantar oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Achmad Yurianto (NIP 19620311 201410 1 001), diterbitkan Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Pedoman itu terbit bersamaan waktunya dengan pengembalian sekitar 600 ODP Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke kediaman masing-masing untuk selanjutnya karantina mandiri, yakni 27 Maret 2020.
Isolasi diri di rumah yang juga kerab disebut karantina mandiri, kata Ersan, mesti dilakukan selama 14 hari.
Mengapa mereka harus karantina mandiri? Salah satu alasannya, katanya, bisa jadi ODP tersebut pernah kontak dengan orang yang terinfeksi, tapi tak mau jujur mengakuinya.
“Atau bisa jadi pernah kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19 di daerah yang dikunjunginya, namun ODP bersangkutan tak tahu orang tersebut terinfeksi Covid-19,” terang Ersan.
Sambungnya, bisa jadi ODP itu sebenarnya sudah terinfeksi Covid-19, namun saat pulang ke Kabupaten Bengkalis, belum terlihat gejala-gejalanya.
“Makanya semua ODP harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai waktu hidup virus tersebut,” terang Ersan.
Demi kebaikan bersama, kepada seluruh ODP Covid-19 di daerah ini, Ersan kembali mengingatkan, agar dengan penuh kesadaran untuk melaksanakan isolasi diri di rumah. Mengikuti ketentuan yang sudah disampaikan dengan taat.
“Kalau mereka tak disiplin, maka jika mereka membawa Covid-19 dari daerah terjangkit, adalah keluarga atau orang terdekat mereka sendiri yang berpotensi besar tertular untuk pertama kali. Makanya harus patuh,” pesan Ersan, mengingatkan.
Ingin tahu pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-4 tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Dukung CFD, Bupati HM. Wardan Harapkan Masyarakat Peduli Lingkungan
Kehadiran Cucu dan Anak Yatim Meriahkan Syukuran Milad Bupati Inhil HM Wardan ke 57
Disperindag Riau Minta Warga Diharapkan Tidak Termakan Isu 'Elpiji 3 Kg Tidak Langka'
Baru 11 Hari Jadi Sekda Riau, Yan Prana Menolak Diwawancarai "Nanti Ya Saya Sibuk, Sedang Pusing"
Dandim 0314 Inhil Hadirin Open House Perayaan Natal di Kediaman Kapolres Inhil
Belum Deklarasi, Warga Sudah Usulkan Kabinet Prabowo – Abdul Somad
Hati-hati Kena Sanksi, Warga Bengkalis Mesti Tahu DLH Bengkalis Pasang Plang Larangan Buang Sampah Sembarangan
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan Mengatakan, Tiap Kasus Penistaan Agama Tak Bisa Disamaratakan
Kontraktor Jalan Tol PT.HKi PekDum Seksi 5, Gelar Acara Silaturahmi, Serta Beri Santunan Pada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa.
KPU Riau: Inilah 32 Nama Calon Anggota DPD RI untuk Pileg 2019
Gelar Syukuran Atas Pelantikan Wakapolri, PWNU Riau Doa Bersama 500 Anak Yatim
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan