PILIHAN
Serikat Pekerja Tuding Ada Suap dalam Penetapan UMK Dumai Tahun 2020
BUALBUAL.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) dari berbagai perusahaan di Kota Dumai, Riau menggelar aksi unjukrasa di simpang Polres Dumai, Bundaran Jalan Putri Tujuh serta kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan, Senin (18/11/2019).
Kedatangan buruh pabrik tersebut dihadang aparat keamanan dari Polres dan Satpol PP. Sedangkan buruh didampingi koordinator lapangan (Korlap) H Hasrizal ketika sampai ke kantor Disnakertrans langsung menggelar orasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) yang dinilai tidak mengacu pada PP 78 tahun 2015.
Hasrizal menuding ada ketidakberesan dalam pembahasan dan penetapan UMK tahun 2020. Bahkan pekerja menuding ada dugaan suap dalam penetapan UMK.
“Kami sudah sampaikan secara lisan terkait dugaan suap tersebut ke Polres Dumai dan akan dilanjutkan pada laporan pidana secara tertulis, ” tegasnya.
Jika mengacu kepada PP No 78 tahun 2015, maka UMK Dumai Rp 3.383.833 atau naik sebesar 8,51 persen. Namun yang terjadi penetapan UMK mengacu pada aturan di luar PP 78.
Namun herannya Disnakertrans mengamini pembahasan UMK Dumai tahun 2020 di luar PP 78 yang menetapkan sebesar Rp 3.289.033,30 atau mengalami kenaikan 5,47 persen dari UMK Dumai tahun 2019.
Korwil KSBSI Riau Yuhandi Hutauruk mengaku terus mengawal penyampaian UMK Dumai 2020 di Disnaker Riau.
“Kita juga telah menerima informasi bahwasannya gubernur kecewa dan mengembalikan draf UMK tersebut untuk disempurnakan sesuai PP 78 tahun 2015.
Dia menilai ada pertemuan antara pengusaha dan pihak pihak tertentu agar UMK Dumai 2020 disahkan di luar PP 78 tahun 2015. ”Saya minta agar persoalan dugaan suap ini diusut tuntas,“ pintanya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
300 Mahasiswa Indonesia Dipekerjakan Paksa Di Taiwan, Kemenlu Kita Lagi Selidiki
Sudah Kehilangan akal Sehat, Pria 38 tahun di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Selamat dari Terkeman Buaya Warga Inhil Alami 8 Luka Robek dan 99 Jahitan
Diduga Cabuli Bocah, Oknum Pejabat Pemkab Ini Terancam di Bui
HM Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK., MSi dengan Kapolres baru AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH
Wagubri Hadiri Rakor Penegakkan Disiplin Prokes Secara Virtual
Partisipasi Masyarakat Riau di Pilpres 2019 Capai Angka 78,15 Persen
Bikin Evan Dimas Cedera, Instagram Pemain Vietnam "Van Hau" Diserang Netizen
Terungkap Ini Penyebab Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Belum Bisa Ditempati
Sekda Kampar: Jangan Sampai Susah Mencari Lahan Kuburan, Minta Ninik Mamak Jaga Aset Lahan
LPAI Riau Siap Mendampingi Proses Hukum Anak di Bawah Umur Korban Penganiayaan
Dinkes Riau Minta Masyarakat Jangan Panik, Soal Virus Corona