Gaji PPPK di Sejumlah Daerah Telat Dibayar
PPPK Jangan Sampai Jadi Korban! SF Hariyanto Minta Daerah Dahulukan Pembayaran Gaji
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau agar tidak menunda pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan keterlambatan pembayaran gaji PPPK di sejumlah daerah di Riau. Menurutnya, hak para pegawai harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Memang benar, saya menerima laporan ada beberapa daerah yang terlambat membayarkan gaji PPPK. Ini menjadi perhatian kami. Jika memang memungkinkan, Pemerintah Provinsi Riau siap memberikan bantuan," ujar SF Hariyanto, Minggu (26/7/2026).
Ia meminta seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan yang belum menjadi prioritas. Anggaran tersebut, kata dia, harus dialihkan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap berjalan tepat waktu.
SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan memberhentikan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Selain itu, pembayaran gaji PPPK wajib menjadi prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
"Saya sudah menyampaikan melalui surat edaran agar tidak ada pemberhentian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Saya juga meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan efisiensi secara ketat. Kegiatan yang tidak mendesak sebaiknya ditunda dan anggarannya dialihkan untuk membayar gaji PPPK," tegasnya.
Menurut SF Hariyanto, penataan ulang belanja daerah sangat diperlukan agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga. Ia menilai pemenuhan hak pegawai harus didahulukan dibandingkan program-program yang belum bersifat mendesak.
Sementara itu, pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dipastikan berjalan normal.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S. Saputra, mengatakan hingga saat ini tidak ada kendala dalam pembayaran gaji maupun tunjangan PPPK.
"Kalau di Pemprov Alhamdulillah lancar, tidak ada keterlambatan, masih sesuai jadwal," katanya.
Hal senada disampaikan Nova, salah seorang PPPK di lingkungan Pemprov Riau. Ia mengaku selama ini selalu menerima gaji tepat waktu setiap bulan.
"Alhamdulillah lancar, setiap bulan dibayarkan sesuai jadwal," ujarnya.

Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Bandar Laksamana, Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022
Gubernur Ansar Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas SMA, SMK, dan SLB Se-Kepri
Kapolsek Mandau Kompol Primadona jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
Jelang Kelulusan, Pemko Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Gelar Perpisahan Mewah
Mini Sport Center Desa Cikopo Diapresiasi Kementrian PUPR
Program BERMASA, Warga Kelurahan Duri Timur Terima Bantuan Bibit Ikan Nila
Sebut Proyek Hanya Konspirasi Merampok Uang Negara, Ini Jawaban Dinas PUTR Mesuji
8 Rumah Sakit MoU Jejaring Pengampuan Pelayanan Prioritas di Provinsi Riau
Bupati Catur mintak kepada pejabat Bank Riau Kepri, Kembangkan Perusahaan, tingkat kan Dana PAD
Ini Hasil Wamendag RI Cek Harga dan Ketersediaan Bapok di Pasar Cik Puan Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Minta Pengertian, Terkait Ketua RW di Tiga Kelurahan Tolak Bantuan