Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sekdakab Inhu Soroti Anak di Bawah Umur dalam Acara Rapat Launching DRPPA
BUALBUAL .COM INHU RIAU- Launching Desa Rama Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Ir. Hendrizal Tegas meyampaikan agar anak di bawah 15 tahun di perhatikan di lingkungan Inhu tidak di berdayakan untuk bekerja
Hal ini di sampaikan saat gelar rapat Launching DRPPA di Aula Kantor DPPA Kecamatan Pematang Reba Senin 13 /06/2022.
"Di wilayah kabupaten Indragiri Hulu kita minta apabila ada di dapati anak usia 15 tahun kebawah harus di tertibkan untuk di pertanyakan" sebut sekdakab.
Pemeriksaan itu tugas dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, juga harus memeriksa pengamen baik di bawah umur juga yang lainnya.
Di sampaikan, anak itu harus dilindungi dan tugasnya untuk menuntut ilmu pendidikan, belum waktunya mengambil upah baik berkerja yang sifatnya menjual jasa, Tuturya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak( DPPA) Wardiati S.sos meyampaikan sambutannya, dengan adaya kegiatan ini merupakan gagasan program pemerintah Inhu memberikan informasi dimana kabupaten Inhu menjadi kabupaten Kota/ Model.
Untuk itu, Sosialisasi ini yang telah di hadiri lansung oleh Sekdakab dalam memberikan pengertian keluarga berencana sebutan 2 anak cukup.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Wardiati mengatakan, bahwa sebelum acara dilaksanakan, maka penting dukungan semua instansi terkait sehingga program ini berjalan optimal.
"Karena, Menteri akan datang ke Inhu, bisa jadi mengunjungi dua desa tersebut, makanya persiapan Inhu harus matang," sebutnya.
Yang paling menarik adalah, terpilihnya Inhu karena Bupati Inhu adalah perempuan dan dua desa menjadi model percontohan adalah dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) perempuan, baik itu Desa Batu Gajah, Pasir Penyu dan Japura, Lirik.
Selain itu, dua Desa itu memiliki 10 indikator yang ditetapkan yakni adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilih perempuan dan anak, tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA dan tersedianya pembiayaan dari keuangan desa serta pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan, Sebutya.
Dalam acara kegiatan, Turut Hadir Staf ahli bidang pemerintahan dan kesra, Kepala Dinas Kominfo Jawallter Situmorang M.Pd , dan bidang lainnya.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Menko Luhut
Porprov X Riau, Gubernur Bersama Bupati Inhu Buka Pertandingan Panjat Tebing
Akhir Januari, Gubri Syamsuar Akan Resmikan Samsat Drive Thru di Pelalawan dan Inhil
Sekdaprov Riau Pimpin Rapat Pengadaan Tanah Ruas Tol Jambi dan Rengat
Bupati Rohul Ikuti Upacara HUT Riau ke-66 Tahun 2023
Kadis Kominfo Kepri: Segera Beralih, Penghentian TV Analog Tinggal Hitungan Hari
Terkait Penyaluran BLT, Rahma: Pemimpin Harus Bijaksana Menentukan Sikap dan Keputusan
Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
Kanim Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK
Tol Pekanbaru Dibangun dengan Desain Kecepatan 100 Km/Jam dan Rest Area Tipe A
Sekda Berharap MPC PP Rohul Bantu Pemkab Membina Pemuda Produktif
Menuju Tanah Suci: 2.653 Jemaah Riau Berangkat, Puluhan Masih Tertunda