Tidak Pernah Dapat Izin dari Pemda
HM Wardan: Akan Saya Tindak Tegas Keberadaan Bisnis Waralaba Berkedok Brand Lokal yang Menyalahi Aturan
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/79694905551-img-20201016-wa0081.jpg)
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Menyikapi serius tentang Kehadiran Bisnis Waralaba Indomaret yang diduga berkedok brand lokal mulai menjamur di kabupaten Inhil.
Pada berita sebelumnya terdapat adanya minimarket waralaba yang beroperasi di sungai gantang - rumbai di jalan provinsi kecamatan kempas serta di beberapa wilayah di kabupaten Indragiri Hilir, Diduga Minimarket Waralaba Indomaret yang menyalahi izin oprasional.
Bupati HM. Wardan Menyikapi serius terkait Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart yang Diduga berkedok brand lokal yang beroprasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Inhil dua periode ini menjelaskan alasannya tak memberi izin beroperasinya Indomaret ataupun Alfamart di Inhil. Ia ingin menyelamatkan pedagang-pedagang kecil dan tradisional.
"Perlu saya tegasnya dari awal - awal saya menjabat sebagai bupati, Saya tidak pernah memberikan Izin oprasional Bisnis Waralaba baik itu yang namanya Indomaret maupun Alfamart, Keputusan itu saya ambil banyak pertimbangan dari mulai para tokoh, pedagang hingga warung - warung tradisonal yang berada di wilayah Inhil." Ujar Bupati Kepada BUALBUAL.com 15/10/20.
Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart tersebut akan mematikan para pedagang kecil dan menegah serta pelaku Usaha lainnya.
"Bupati HM Wardan mengatakan, Jika ada saat ini Bisnis waralaba Indomaret - Alfamart yang beroprasi di Inhil, Saya pastikan tidak punya izin dari pemkab. Saya tidak pernah memberikan Izin. Jelas jika Bisnis waralaba tersebut yang telah beroprasi mereka tidak mematuhi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Inhil," katanya.
Hasil Laporan Masyarakat, Bukan hanya di daerah sungai gantang saja Ternyata Bisnis Waralaba yang berkedok brand lokal sudah menjamur di wilayah kota dan bebrapa daerah kecamatan lainya.
Kecerugiaan itu terlihat secara jelas dari warna minimarket dan tata cara penempatan barang yang dijual sama persis dengan bisnis waralaba Indomaret dan Alfamart serta struk pembelajaan yang bermerek Bisnis Waralaba.
Bupati HM. Wardan akan meminta pihak Satpol PP untuk menindaklanjuti hasil temuan masyarakat terkait keberadaan bisnis waralaba yang berkedok brand lokal beroprasi di inhil, Jika memang terbukti menyalahi aturan dan izin oprasi akan kita tindak tegas bisnis waralaba tersebut. Ucapnya.
Berita Lainnya
Menurut Analisis BMKG, Ini Daerah di Riau yang Sudah Masuk Musim Panas
Gubernur Ansar Buka Festival Sumpah Pemuda Kepri
Bupati Kasmarni Komitmen Ciptakan Pola Pembangunan Berkelanjutan Melalui RDTR dan KLHS
Gubernur Ansar Ajak Semua Pihak Terus Bahu Membahu Sukseskan Vaksinasi
Akui Itu Aplikasi Judi Online, Kominfo RI Akhirnya Blokir Game Higgs Domino Island
Bersama BINDA Kepri, APINDO Laksanakan Vaksinasi Covid-19
Wabup Rohil Lantik 21 Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi
Bupati HM Wardan Pimpin Apel Peningkatan Disiplin dan Profesional Tugas Pemadam Kebakaran
Bupati Inhil H.M Wardan Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sepanjang 3 KM Jalan Rigid di Kabupaten Mesuji Menuju Desa Wiralaga Akan Dibangun
Pemrov Riau Siapkan Dana Santunan untuk Tenaga Medis yang Wafat
Camat Mandau, Safari Ramadhan 1444H di Kelurahan Balik Alam