Tidak Pernah Dapat Izin dari Pemda
HM Wardan: Akan Saya Tindak Tegas Keberadaan Bisnis Waralaba Berkedok Brand Lokal yang Menyalahi Aturan

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Menyikapi serius tentang Kehadiran Bisnis Waralaba Indomaret yang diduga berkedok brand lokal mulai menjamur di kabupaten Inhil.
Pada berita sebelumnya terdapat adanya minimarket waralaba yang beroperasi di sungai gantang - rumbai di jalan provinsi kecamatan kempas serta di beberapa wilayah di kabupaten Indragiri Hilir, Diduga Minimarket Waralaba Indomaret yang menyalahi izin oprasional.
Bupati HM. Wardan Menyikapi serius terkait Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart yang Diduga berkedok brand lokal yang beroprasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Inhil dua periode ini menjelaskan alasannya tak memberi izin beroperasinya Indomaret ataupun Alfamart di Inhil. Ia ingin menyelamatkan pedagang-pedagang kecil dan tradisional.
"Perlu saya tegasnya dari awal - awal saya menjabat sebagai bupati, Saya tidak pernah memberikan Izin oprasional Bisnis Waralaba baik itu yang namanya Indomaret maupun Alfamart, Keputusan itu saya ambil banyak pertimbangan dari mulai para tokoh, pedagang hingga warung - warung tradisonal yang berada di wilayah Inhil." Ujar Bupati Kepada BUALBUAL.com 15/10/20.
Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart tersebut akan mematikan para pedagang kecil dan menegah serta pelaku Usaha lainnya.
"Bupati HM Wardan mengatakan, Jika ada saat ini Bisnis waralaba Indomaret - Alfamart yang beroprasi di Inhil, Saya pastikan tidak punya izin dari pemkab. Saya tidak pernah memberikan Izin. Jelas jika Bisnis waralaba tersebut yang telah beroprasi mereka tidak mematuhi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Inhil," katanya.
Hasil Laporan Masyarakat, Bukan hanya di daerah sungai gantang saja Ternyata Bisnis Waralaba yang berkedok brand lokal sudah menjamur di wilayah kota dan bebrapa daerah kecamatan lainya.
Kecerugiaan itu terlihat secara jelas dari warna minimarket dan tata cara penempatan barang yang dijual sama persis dengan bisnis waralaba Indomaret dan Alfamart serta struk pembelajaan yang bermerek Bisnis Waralaba.
Bupati HM. Wardan akan meminta pihak Satpol PP untuk menindaklanjuti hasil temuan masyarakat terkait keberadaan bisnis waralaba yang berkedok brand lokal beroprasi di inhil, Jika memang terbukti menyalahi aturan dan izin oprasi akan kita tindak tegas bisnis waralaba tersebut. Ucapnya.
Berita Lainnya
Lebaran Idul Fitri, Wako Pekanbaru Minta Warga Sapa Kerabat Lewat Media Sosial Saja
Pulihkan Ekonomi Melalui Kuliner, Gubri Ingin Jalan Arifin Ahmad Dijadikan Sebagai Zona KHAS
Bupati Inhil HM Wardan Memimpin Pertemuan Forum Indragiri Hilir Satu Data Merdeka
Promosi Destinasi Wisata Harus Bisa Bangkitkan Ekonomi
Buka Kegiatan FKP, HM Wardan: FKP Sangat Penting untuk Memupuk Persatuan antara suku Budaya dan Agama
Presiden Jokowi dan Bupati Bekasi Hadiri Perjanjian Kerjasama PMA/PMDN Dengan UMKM Secara Virtual
Pemkab Lampura Apresiasi Kinerja Polres dalam Berantas Perjudian
Pemprov Riau Siap Jadi Tuan Rumah Porwil XI Sumatra 2023
Demi Maksimalkan Pelayanan, Camat Pekaitan Gelar Rapat Bersama Staf
dr Indra Yovi: Tidak Semua Nakes Puri Husada Tembilahan Kontak Langsung dengan Covid-19
Hidupkan Sekring Listrik di Desa Bayat, Bukti Gubernur Ansar Untuk 'Kepri Terang'
Ditandatangani Presiden Jokowi PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan Bagi PNS