Tidak Pernah Dapat Izin dari Pemda
HM Wardan: Akan Saya Tindak Tegas Keberadaan Bisnis Waralaba Berkedok Brand Lokal yang Menyalahi Aturan

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Menyikapi serius tentang Kehadiran Bisnis Waralaba Indomaret yang diduga berkedok brand lokal mulai menjamur di kabupaten Inhil.
Pada berita sebelumnya terdapat adanya minimarket waralaba yang beroperasi di sungai gantang - rumbai di jalan provinsi kecamatan kempas serta di beberapa wilayah di kabupaten Indragiri Hilir, Diduga Minimarket Waralaba Indomaret yang menyalahi izin oprasional.
Bupati HM. Wardan Menyikapi serius terkait Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart yang Diduga berkedok brand lokal yang beroprasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Inhil dua periode ini menjelaskan alasannya tak memberi izin beroperasinya Indomaret ataupun Alfamart di Inhil. Ia ingin menyelamatkan pedagang-pedagang kecil dan tradisional.
"Perlu saya tegasnya dari awal - awal saya menjabat sebagai bupati, Saya tidak pernah memberikan Izin oprasional Bisnis Waralaba baik itu yang namanya Indomaret maupun Alfamart, Keputusan itu saya ambil banyak pertimbangan dari mulai para tokoh, pedagang hingga warung - warung tradisonal yang berada di wilayah Inhil." Ujar Bupati Kepada BUALBUAL.com 15/10/20.
Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart tersebut akan mematikan para pedagang kecil dan menegah serta pelaku Usaha lainnya.
"Bupati HM Wardan mengatakan, Jika ada saat ini Bisnis waralaba Indomaret - Alfamart yang beroprasi di Inhil, Saya pastikan tidak punya izin dari pemkab. Saya tidak pernah memberikan Izin. Jelas jika Bisnis waralaba tersebut yang telah beroprasi mereka tidak mematuhi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Inhil," katanya.
Hasil Laporan Masyarakat, Bukan hanya di daerah sungai gantang saja Ternyata Bisnis Waralaba yang berkedok brand lokal sudah menjamur di wilayah kota dan bebrapa daerah kecamatan lainya.
Kecerugiaan itu terlihat secara jelas dari warna minimarket dan tata cara penempatan barang yang dijual sama persis dengan bisnis waralaba Indomaret dan Alfamart serta struk pembelajaan yang bermerek Bisnis Waralaba.
Bupati HM. Wardan akan meminta pihak Satpol PP untuk menindaklanjuti hasil temuan masyarakat terkait keberadaan bisnis waralaba yang berkedok brand lokal beroprasi di inhil, Jika memang terbukti menyalahi aturan dan izin oprasi akan kita tindak tegas bisnis waralaba tersebut. Ucapnya.
Berita Lainnya
Vaksinasi Covid-19 Inhu Per 1 Februari 2022
Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
Bupati H.Sukiman Terima Sertifikat Pelayanan Paripurna Bagi RSUD Rokan Hulu dari KARS
Industri Masker, APD, dan Hand Sanitizer Tumbuh Pesat Saat Wabah Covid-19
Gubri Telah Tetapkan UMP Riau 2021, Berikut Besarannya
Peringatan Maulid Nabi di Bintan, Gubernur Ansar Ajak Resapi Teladan Rasulullah SAW
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024
Gubernur Ansar Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan BLK Karimun
Gubernur Kepri Dukung Terkait Investasi PLTS Kapasitas Besar di Tanjungpinang
Banyak Potensi, Gubri Ajak DPP SAS Berkunjung dan Berinvestasi di Riau
Pemda bersama Kejari Kampar Teken MoU Dalam Pengolahan Aset
Lepas Kontingen Riau ke Papua, Gubri Syamsuar: Selamat Bertanding, Jadilah Yang Terbaik