• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Tidak Pernah Dapat Izin dari Pemda

HM Wardan: Akan Saya Tindak Tegas Keberadaan Bisnis Waralaba Berkedok Brand Lokal yang Menyalahi Aturan

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 14:56:27 WIB Dibaca : 2549 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Menyikapi serius tentang Kehadiran Bisnis Waralaba Indomaret yang diduga berkedok brand lokal mulai menjamur di kabupaten Inhil.

Pada berita sebelumnya terdapat adanya minimarket waralaba yang beroperasi di sungai gantang - rumbai di jalan provinsi kecamatan kempas serta di beberapa wilayah di kabupaten Indragiri Hilir, Diduga Minimarket Waralaba Indomaret yang menyalahi izin oprasional.

Bupati HM. Wardan Menyikapi serius terkait Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart yang Diduga berkedok brand lokal  yang beroprasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil dua periode ini menjelaskan alasannya tak memberi izin beroperasinya Indomaret ataupun Alfamart di Inhil. Ia ingin menyelamatkan pedagang-pedagang kecil dan tradisional.

"Perlu saya tegasnya dari awal - awal saya menjabat sebagai bupati, Saya tidak pernah memberikan Izin oprasional Bisnis Waralaba baik itu yang namanya Indomaret maupun Alfamart, Keputusan itu saya ambil banyak pertimbangan dari mulai para tokoh, pedagang hingga warung - warung tradisonal yang berada di wilayah Inhil." Ujar Bupati Kepada BUALBUAL.com 15/10/20.

Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart tersebut akan mematikan para pedagang kecil dan menegah serta pelaku Usaha lainnya.

"Bupati HM Wardan mengatakan, Jika ada saat ini Bisnis waralaba Indomaret - Alfamart yang beroprasi di Inhil, Saya pastikan tidak punya izin dari pemkab. Saya tidak pernah memberikan Izin. Jelas jika Bisnis waralaba tersebut yang telah beroprasi mereka tidak mematuhi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Inhil," katanya.

Hasil Laporan Masyarakat, Bukan hanya di daerah sungai gantang saja Ternyata Bisnis Waralaba yang berkedok brand lokal sudah menjamur di wilayah kota dan bebrapa daerah kecamatan lainya.

Kecerugiaan itu terlihat secara jelas dari warna minimarket dan tata cara penempatan barang yang dijual sama persis dengan bisnis waralaba Indomaret dan Alfamart serta struk pembelajaan yang bermerek Bisnis Waralaba.

Bupati HM. Wardan akan meminta pihak Satpol PP untuk menindaklanjuti hasil temuan masyarakat terkait keberadaan bisnis waralaba yang berkedok brand lokal beroprasi di inhil, Jika memang terbukti menyalahi aturan dan izin oprasi akan kita tindak tegas bisnis waralaba tersebut. Ucapnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Vaksinasi Covid-19 Inhu Per 1 Februari 2022

Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

Bupati H.Sukiman Terima Sertifikat Pelayanan Paripurna Bagi RSUD Rokan Hulu dari KARS

Industri Masker, APD, dan Hand Sanitizer Tumbuh Pesat Saat Wabah Covid-19

Gubri Telah Tetapkan UMP Riau 2021, Berikut Besarannya

Peringatan Maulid Nabi di Bintan, Gubernur Ansar Ajak Resapi Teladan Rasulullah SAW

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024

Gubernur Ansar Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan BLK Karimun

Gubernur Kepri Dukung Terkait Investasi PLTS Kapasitas Besar di Tanjungpinang

Banyak Potensi, Gubri Ajak DPP SAS Berkunjung dan Berinvestasi di Riau

Pemda bersama Kejari Kampar Teken MoU Dalam Pengolahan Aset

Lepas Kontingen Riau ke Papua, Gubri Syamsuar: Selamat Bertanding, Jadilah Yang Terbaik

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media