• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Kampar

Pemda bersama Kejari Kampar Teken MoU Dalam Pengolahan Aset

Redaksi

Jumat, 08 Januari 2021 16:03:01 WIB Dibaca : 718 Kali
Cetak


Bualbual.com- Bangkinang Kota - Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 27 tahn 2014 tentang pengolahan barang milik negara/daerah dan permendagri nomor 19 Tahun 2016, bahwa barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional mulai dari perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan dan ganti ruginya.

Untuk itu, agar aset-aset milik daerah khususnya Pemkab Kampar, maka perlu adanya kerjasama Pemkab dengan Kejari kampar dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar di Aula Kantor Badan Keuangan Aset Daerah kampar, selasa (5/1/21).

Diamana dalam nota kesepakatan tersebut secara langsung ditandatangani langsung oleh Bupati kampar H Catur Sugeng Susanto,SH bersama kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH yang disaksikan juag Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Kepala BPKAD Edwar, Asisiten III Syamsul Bahri, Staf Ahli Santoso, Sekwan Ramla, Kadis Kominfo Arizon serta Kadis PU PR Afdal,ST.

Dalam sambutannya, Catur Sugeng menyampaikan bahwa, dalam pengolahan aset, setiap OPD perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.

Selain itu dalam pengolahan aset apabila aset bisa ditata dan dikelola dengan baik, maka akan dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemda serta dapat pula peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya apabila aset tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi beban biaya karena akan membutuhkan biaya perawatan.

Untuk diketahui lanjut Catur, bahwa jumlah aset per 31 desembwer 2019 antara lain tanah total 3.302 bidang, dari jumlah tersebut yabg sudah sertifikat sebanyak 222 persil dan yang belum sertifikat sebanyak 3.080 bidang. Begitu juga dengan aset lainnya seperti peralatan mesin, gedung bangunan, jalan, irigasi, jaringan, aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan.

Sementara itu Suhendri selaku Kejari Kampar menyampaikan agar usai MoU ini,  kedepan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan merumuskan sasaran, evaluasi, sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun. 

Kepada OPD lain, semoga ini juga menjadi kepercayaan semua dinas. Apapun yang kita buat saat ini bisa menjadi indikator untuk ikut menjalin kerjasama bidang datun (data dan tata usaha) nantinya.

Dani


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Baznas Riau Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Korban Kebakaran di Air Molek Inhu

JMSI Riau Anugràhi Pin Emas Kepada Bupati Bengkalis Kasmarni

Camat Rengat Gelar Peyerahan KKS PPKM Bagi Masyarakat

PLN UP3 Rengat dan Pemkab Inhu Lakukan Bersih-bersih dan Hijaukan Kawasan Danau Raja

dr Indra Yopi Sebut Se-Indonesia, Riau Paling Murah Tes Swab Mandiri

Kominfo Bintan Diduga Pilih Kasih dalam Kerjasama Media Online

Kekompakan IKKS Pekanbaru Dikukuhkan, Gubri Wahid Beri Pesan Penting

Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

Mengenang Peristiwa Rengat Bersejarah Pemkab Inhu Gelar Zikir Bersama

Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19

Gugus Tugas Riau Dukung Rencana Aksi Gugus Tugas Pekanbaru Tangani Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Bupati Inhil Bersama Gubri Laksanakan Peringatan Hari Mangrove se-Dunia 2025 di Desa Belaras Barat

Terkini +INDEKS

Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau

10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025
Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
09 November 2025
IKAMI Koperti UNISI Gelar Seminar Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan
08 November 2025
Diduga Tutupi Kelemahan Oknum Pengelola Kebun PTPN IV Bagan Batu, Negara Rugi Atau Untung??
08 November 2025
Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
08 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 2 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 3 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 4 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
  • 5 Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
  • 6 Visi Tegak Lurus!!! Yulisman Siap Kibarkan Kembali Golkar Riau di Bumi Lancang Kuning
  • 7 Pena di balik Jabatan
  • 8 Tata Maulana Ledakkan Fakta: OTT KPK Sarat Kepentingan dan Tanpa Bukti Kuat!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media