• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

100 Hari Kepemimpinan, Pemerintah Daerah Siap Kerja Afrizal Sintong dengan Franklin D. Roosevelt

Redaksi

Senin, 06 September 2021 15:16:45 WIB Dibaca : 1509 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  100 hari pertama merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) yang ke-32, Franklin D. Roosevelt (FDR). Memimpin pada tahun ke-4 sejak depresi ekonomi, beliau menekankan pentingnya tindakan yang cepat dan tepat dalam mengatasi dampak ekonomi yang dialami oleh AS. Sesuai catatan The Ekonomist, FDR ada 100 hari pertamanya mengusulkan 76 rancangan undang-undang (RUU) untuk disetujui oleh Kongres. Termasuk RUU untuk mengatur pasar saham yang memicu terjadinya depresi ekonomi pada 1929. 

Disamping itu, terdapat 99 Executive Orders yang diluncurkan pada 100 hari pertama. Bisa dibayangkan sibuknya FDR dalam mengorkestrasi semua sumberdaya yang dimiliki untuk merancang dan mengegolkan RUU di Kongres, dan secara bersamaan memberikan Executive Orders untuk diimplementasikan bawahannya. Yang paling mendekati rekor tersebut adalah Harry S. Truman, penerus FDR, dengan menyelesaikan 53 RUU pada 100 hari pertamanya. Tentu kompleksitas pengajuan RUU saat ini berbeda. Misalnya, Barack H. Obama membutuhkan 1 tahun penuh untuk meloloskan The Affordable Care Act (Obamacare).

Rekor yang dimiliki oleh FDR tidak akan terlewati oleh presiden lain, namun “100 hari pertama” senantiasa menjadi cara paling efektif dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemimpin baru siap untuk bekerja. Seratus hari pertama adalah waktu yang ideal, karena Approval Ratings di masyarakat sedang tinggi-tingginya (sehingga terpilih). Tidak memiliki konflik dengan banyak pihak, dan para staf akan mendukung semua program yang dicanangkan dengan harapan posisi strategis dengan membantu pemimpin baru. 

Kepala Daerah yang Ambidextrous Dewa Romawi, Janus, memiliki dua pasang mata. Sepasang mata pertama fokus pada apa yang telah terjadi, dan yang kedua fokus pada apa yang akan terjadi. Pemimpin organisasi, menurut O’Reilly dan Tushman (2004), harus memiliki kemampuan untuk menghubungkan keduanya - Ambidextrous. Pemimpin harus mampu memperbaiki kualitas layanan dan produk yang dihasilkan organisasi; pada saat yang sama menciptakan inovasi-inovasi yang akan menentukan masa depan organisasi. Organisasi dengan pemimpin Ambidextrous, 90% memiliki tingkat kesuksesan lebih tinggi. 

Pemimpin yang Ambidextrous senantiasa konsisten dalam mengeksplorasi ide-ide inovatif guna mencapai visi jangka panjang sekaligus memimpin operasional organisasi agar makin efektif dan efisien (eksploitatif).


Eksploitasi mengarah pada pemanfaatan dan perbaikan akan proses, kompetensi, teknologi, dan sumberdaya yang telah ada; sedangkan eksplorasi menitikberatkan pada eksperimentasi pada pengetahuan dan alternatif baru yang belum ada. Dalam konteks daerah, eksploitasi cenderung dilakukan oleh daerah-daerah yang memiliki kekayaan alam besar. Keputusan ini dipilih karena menjanjikan kesuksesan lebih cepat dan lambat laun semakin tergantung untuk lebih mengeksploitasinya, mengakibatkan Succes Trap.

Eksplorasi merupakan pilihan logis bagi daerah dengan SDA terbatas dengan menawarkan alternatif-alternatif baru bagi dunia, dan biasanya High Tech atau Services Economy menjadi pilihan karena menjanjikan hasil besar dalam jangka panjang. Mengingat arah eksplorasi susah diprediksi, maka mekanisme ini akan mendorong sebuah daerah untuk menyiapkan beberapa alternatif dan mengarahkan pada Failure Trap. Bilamana eksploitasi menjadikan daerah sukses dalam jangka pendek namun rentan dalam jangka panjang, eksplorasi kurang efektif dalam jangka pendek dan rentan akan perubahan teknologi dan pasar meskipun menjanjikan kesuksesan dalam jangka panjang. 

Seratus hari pertama bagi para kepala daerah bukanlah akhir cerita, namun akhir dari permulaan baru pada 1.825 hari masa jabatan. Bagi kepala daerah baru, 100 hari pertama sangat krusial dalam merealisasikan perubahan-perubahan yang telah dijanjikan pada kampanye sebelumnya. Program-program prioritas akan dilaksanakan dalam 100 hari ini, dan dukungan dari Stakeholder tergantung bagaimana kepala daerah baru mengeksekusinya. Seratus hari pertama juga menjadi sinyal inovasi baru yang akan dieksekusi dan peningkatan efektifitas serta efisiensi program sebelumnya yang telah sukses mengantarkan pada periode kepemimpinan kedua. 

Yang pasti, 100 hari pertama adalah langkah awal bagi para kepala daerah dalam mempersiapkan legacy bagi kepemimpinannya. Salah satu program prioritas Kabinet Indonesia Maju adalah transformasi ekonomi agar Indonesia terlepas dari Middle income trap. Tentu kebijakan nasional ini perlu diikuti oleh para kepala daerah. Mengeksploitasi keunggulan daerah yang sudah ada (meminimalisir Succes Trap) dan mengeksplorasi keunggulan baru yang bernilai tambah tinggi (memitigasi Failure Trap) adalah sebuah keharusan. Kepala daerah yang Ambidextrous lah yang akan mampu mewujudkannya.

100 Hari Kerja Bupati Rokan Hilir

Mungkin, membandingkan Afrizal Sintong dan Franklin D. Roosevelt Presiden Amerika Serikat ke-32 dalam nuansa perpolitikan adalah hal yang mendapat cemoohan.  Berbeda, Secara strata politik, Roosevelt dicatat sebagai pemimpin negara adidaya yang kebijakannya berpengaruh terhadap dinamika politik dunia. Sedangkan Afrizal Sintong baru saja menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir yang saat ini menjadi sorotan publik terhadap 100 hari kinerjanya. Hal ini ini tidaklah kita katakan bahwa kita membandingkan mereka secara strata politik, akan tetapi ada kesamaan kondisi sosial dan ekonomi yang mereka hadapi setelah menjabat sebagai pemimpin. Jika Roosevelt dihadapkan dengan kondisi depresi ekonomi pada waktu itu, hal yang serupa dihadapi Afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan Hilir dengan krisis anggaran. 

Saya ingin mengatakan bahwa krisis ini adalah warisan. Warisan dalam hal ini bukanlah kabar baik bagi Rokan Hilir itu sendiri melainkan tantangan semakin berat dihadapi pewaris dari Krisis tersebut. Dengan begitu, tentu warisan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita tidak ingin terjebak dalam circle krisis yang berakibat fatal pada kesejahteraan masyarakat.
Keluar dari circle krisis ini tidaklah semudah mengatakan "kamu gagal" di 100 hari kerja akan tetapi perlu kerja keras dan konsitensi.

Jika tindakan cepat 100 hari kerja Roosevelt pada waktu itu dengan mengusulkan 76 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disetujui oleh kongres, secara rasionalisasi  kebijakan tersebut termasuk untuk mengatur  pasar saham yang memicu depresi ekonomi pada 1929. Hal yang sama dilakukan Afrizal Sintong dalam mengatasi krisis anggaran sebagai upaya keluar dari circle krisis, dengan meluncurkan Executive Orders diantaranya menggesa Peraturan Daerah (Perda) terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT). 

Executive Orders juga diluncurkan oleh Roosevelt sebanyak 99 di 100 hari kerjanya. Tidak hanya itu, sebagai suatu acuan pembangunan Rokan Hilir sesuai Visi dan Misi Serta janji kampanye, Bupati Rokan Hilir bersama DPRD Rokan Hilir telah selesai mengadakan Paripurna sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026. 

Bisa dibayangkan sibuknya Afrizal Sintong selaku Bupati Rokan Hilir dalam mengorkestrasi semua sumberdaya yang dimiliki untuk keluar dari Circle krisis dan juga mengaplikasikan Visi Misi serta janji kampanye dalam dokumen RPJMD. Ia juga memberikan Executive Orders terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diimplementasikan. Dalam upaya penangan pendemi Covid-19 misalnya, dalam 100 hari kerjanya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) duduk bersama seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir membahas Upaya penanganan Covid 19 dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. 

Sebagai mana diketahui, Seluruh perusahaan memiliki Corporate Social Responsibilities (CSR) diajak untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui dana CSR dalam upaya membantu masyarakat Rokan Hilir yang terkena dampak Pendemi. Upaya-upaya yang ditempuh Pemerintah Daerah dalam 100 seratus hari kerja adalah bentuk penyampaian pesan terhadap masyarakat bahwa atas nama Pemerintah Daerah Afrizal Sintong dan Sulaiman selaku Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dinyatakan sukses serta siap bekerja.

 


Tulisan: Ahmad Oki (Menteri Kominfo Hipemarohi Pekanbaru)




Berita Lainnya

Gubernur Ansar Lantik Dewan Hakim MTQ IX Provinsi Kepri

Majukan Sektor Pariwisata, Dubes RI untuk Singapura Apresiasi Kerja Keras Plt Bupati Bintan

Pj Sekda Inhil Buka Secara Resmi Musda ke IV DWP Inhil Masa Bakti 2019 - 2024

Sempat Terjadi Perdebatan, Seorang Warga Siak Tetap Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Bupati Bengkalis Kasmarni, Komitmen Bangun Rumah Sakit Umum Di Rupat Utara

Gubernur Ansar Pastikan Mudik di Kepri Aman dan Lancar

Karutan Rengat Apresiasi WBP Menjalankan Ibadah dan Merayakan Idul Adha

Gubri: Pemkab Kampar Harus Ajukan PSBB

Gubernur Ansar Serahkan LKPD Unaudited Pemprov Kepri APBD 2022 ke BPK Perwakilan Kepri

Wabup Fauzi Hasan Serahkan Perlengkapan Kantor kepada BPN Tubaba

Buka Kegiatan FKP, HM Wardan: FKP Sangat Penting untuk Memupuk Persatuan antara suku Budaya dan Agama

Pemkab Inhil Ikuti Pembukaan Munas ke V APKASI 2021

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media