Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
KPUD Lampung Utara Sosialisasikan Peraturan No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi DPRD
BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lampung Utara melakukan sosialisasi dan penyampaian Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Di aula Hotel cahaya kotabumi. Rabu (22/03/2023)
Dihadiri dalam acara tersebut, ketua KPU Aprizal ria yang diwakili Horizon Sekretaris KPU Lampung Utara, serta 3 anggota komisioner, Ketua Bawaslu diwakili panwascam Kotabumi selatan, seluruh partai politik, seluruh ketua PPK, Kanit politik Aipda Meldi kurniawan, kejaksaan, kodim 0412 diwakili pasi Intel, perwakilan Kimal, dan seluruh para tamu undangan lainya.
Dalam penyampaian Tedy Yunada selaku anggota Komisioner KPU Lampung Utara mengatakan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten Lampung Utara untuk pemilu 2024 sebanyak 45 Kursi bedasarkan keputusan KPU RI No. 457 Tahun 2022.
Jumlah DAK2 kabupaten Lampung Utara sebanyak 652.623 jumlah penduduk. Adapun penetapan daerah pemilihan dan alokasi 45 kursi anggota DPRD kabupaten Lampung Utara.
Dapil 1: Kursi. 6 (enam)
-Wilayah kecamatan Kotabumi,
-kecamatan Kotabumi Utara.
Dapil 2.; kursi 8 (delapan)
-Kecamatan Kotabumi Selatan,
-Kecamatan Abung tengah
-Kecamatan Abung Pekurun
-Kecamatan abung kunang
Dapil 3.; Kursi 8 (delapan)
-Kecamatan Bukit kemuning
-Kecamatan Tanjung raja
-Kecamatan Abung barat
-Kecamatan Abung Tinggi
Dapil 4.; Kursi 5 (Lima)
-Kecamatan Sungkai Selatan
-Kecamatan Hulu Sungkai
-Kecamatan Sungkai Tengah
-Kecamatan Sungkai jaya
-Kecamatan Sungkai Barat
Dapil 5.; Kursi 6 (enam)
-Kecamatan Sungkai Utara
-Kecamatan Muara Sungkai
-Kecamatan Bunga Mayang
Dapil 6.; Kursi 5 (Lima)
-Abung Timur
-Abung Surakarta
Dapil 7: Kursi 7 (Tujuh)
-Kecamatan Abung Selatan
-Kecamatan Abung Semuli
-Kecamatan Blambangan Pagar
Lanjutnya daftar pemilih tetap sebagai patokan rekapitulasi dan surat suara. Hal tersebut berdasarkan PKPU No. 6 tahun 2023 tentang jumlah kursi anggota legislatif Kabupaten Lampung Utara, terkait jumlah penambahan kursi dewan dan daerah pemilihan yang sudah ditetapkan.

Berita Lainnya
H Bustami HY Tinjau Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Rupat
Laporan Keuangan Pemprov Riau 2024 Diserahkan BPK, Raih Opini WDP
Pemerintah Kota Pekanbaru Larang Pasar Ramadan
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Pesan Plt Bupati Bintan
Digelar oleh DP2KBP3A Inhil, HM Wardan Kukuhkan Duta Genre 2023
Pj. Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Salurkan BLT-DD Ke Desa Api-Api
Kapolra Riau Tinjau PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru
Kemenag Riau Lakukan Verifikasi Daftar Nama Jamaah Haji
Kamu Harus Tahu! Inilah Sejarah Asal-Usul Orang Banjar Indragiri Hilir - Tembilahan
Plt Bupati Bintan Lepas Kontingen Kwarcab Bintan pada Jambore Nasional di Cibubur
Abdul Wahid Hadirkan Keadilan, 5.884 Honorer Riau Kini Sandang Status PPPK
Kasus DBD di Riau Bertambah Menjadi 2.102 Kasus