• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Diduga Cabuli Bocah, Oknum Pejabat Pemkab Ini Terancam di Bui

Redaksi

Sabtu, 02 Juni 2018 14:08:02 WIB Dibaca : 1256 Kali
Cetak


bualbual.com, Polisi resmi menetapkan IK alias IN (56), Kasi Damkar Satpol PP Bangka sebagi tersangka. Pejabat yang dimaksud diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dalam kasus dugaan cabul. Kapolres Bangka AKBP M Budi Ariyanto diwakili Kapolsek Sungailiat, AKP Yudha ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (2/6/2018) memastikan status ini. "Saya sedikit menjelaskan bahwa memang benar kami dari Polsek Sungailiat telah menerbitkan LP B Nomor 376, Tanggal 1 Juni 2018. Dimana disini terbit pengaduan tentang adanya seorang anak yang dicabuli. Dikenakan pasal Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014," katanya. Pejabat berinisial IK alias IN (56) yang dimaksud ditangkap ketika sedang berada di rumahnya di Jl SDN 15 Paritpadang Sungailiat Bangka. Tersangka diamankan tanpa perlawanan, dan langsung menjalani pemeriksaan. "Diamankan tersangka di rumahnya," katanya. Kapolsek menjelaskan seputar kronologis kejadian berdasarkan versi pengakuan korban dan juga tersangka. Awalnya korban sering main ke rumah tersangka, ketika ayah korban masih hidup karena pelaku dan ayah korban merupakan teman. Diduga perbuatan cabul pernah dilakukan pelaku saat ayah korban masih hidup. Kasus kedua terulang kembali ketika ayah korban telah tiada. Pelaku mendatangi rumah korban di Sinarbaru Sungailiat dan mengajak korban pergi, setelah meminta ijin pada ibu korban. "Tersangka mengiming-imingi korban dengan mengajak pergi dari rumah. Korban diimingi-imingi takjil berbuka puasa. Saat itulah korban dibawa ke kebun. Di kebun itulah terjadinya cabuli. Tersangka memaksa korban melakukan oral sex kepada tersangka tersebut," jelas Kapolsek. Hingga Sabtu (2/6/2018), tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sungailiat. Sementara penyidik kepolisian sektor setempat memanggil satu persatu saksi, guna melengkapi berkas penyidikan. "Untuk tersangka sudah kita amankan di Polsek Sungailiat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perlindungan anak untuk mengobati anak tersebut," katanya. Apakah betul IK alias IN (56) pelakunya? Kapolsek menyatakan, dugaan awal mengarah ke pelaku yang dimaksud. "Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pertama diakui tersangka bahwa tersangka sudah melakukan dua kali. Yang pertama di rumah tersangka dan yang kedua di pondok kebun di Bedeng Akeh," tegas Kapolsek seraya memastikan, tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara.*(bangkapos.com)
loading...




Berita Lainnya

Cegah Wabah Virus Corona, Unri Produksi Hand Sanitizer

Digasak Vietnam 3-0, Indonesia Perpanjang Puasa Emas SEA Games

BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 30 kilogram Sabu

Kepolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, memimpin upacara Ziarah Nasional dalam rangka Hari Pahlawan

Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung

Viral! Omzet Rujak House Capai Rp4 Juta Per Hari 'Usung Konsep Makan Sambil Terapi Ikan Koi'

Anggota DPRD dan Pemuda BNN Inhil Lakukan Sialturahmi Kekediaman Pj Bupati

Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan

ACT Riau Gelar Konser Kemanusiaan, Peduli Palestina

Sejak Dibuka, Ternyata Inilah 10 Formasi Terbanyak Diincar Pendaftar CPNS Tahun 2019

Kontribusi Jalan Operasi PHR Bagi Masyarakat Riau

Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media