PILIHAN
132.072 Orang Riau Lakukan Pinjaman Online, Dana Dikucurkan Rp482 Miliar
BUALBUAL.com - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 132.072 orang di provinsi Riau menggunakan layanan peminjaman dana secara online (daring) atau fintech (financial technology).
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Riau Yusri kepada CAKAPLAH.com di Pekanbaru, Rabu (27/11/2019). Ia mengatakan, dari 132.072 orang yang pinjam uang di fintech tersebut, ada sekitar Rp482 miliar dana yang dikucurkan sebagai pinjaman.
"Jumlah tersebut cukup tinggi untuk sebuah perputaran pinjaman. Kalau untuk secara nasional bahkan mencapai Rp60 triliun dana yang dipinjam lewat fintech, dengan jumlah nasabah 14 juta," ujar Yusri.
Menurutnya, ini terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya sulitnya akses warga ke bank, dan mudahnya layanan fintech dan bisa cair dalam hitungan menit.
"Untuk layanan pinjaman daring memang tidak 100 persen aman karena tidak semua melakukan layanan pada perusahaan yang legal. Mereka banyak terjaring pada layanan daring yang ilegal tidak berizin, karena warga tertarik pada syaratnya lebih mudah dan pencairannya hanya dalam hitungan menit," cakapnya.
Padahal, jika nasabah menunggak membayar cicilan pinjaman maka bisa jadi akan diteror, baik itu melalui foto pribadi di media sosial atau melalui kerabatnya. "Banyak yang sudah banyak yang melaporkan ke OJK terkait itu," ungkapnya.
Disampaikan Yusri, data OJK hingga Oktober 2019 terdapat ada 1.477 fintech atau layanan simpan pinjam daring ilegal. Dari total itu hanya sedikit fintech yang legal terdaftar yakni 144, dan dari jumlah itu cuma 13 yang punya izin.
"Untuk itu, OJK tidak pernah henti-hentinya melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk selalu waspada terhadap pinjaman online yang saat ini sedang marak," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Berkat Adanya Pelayanan BPJS Satu Nurbaiti Merasa Sangat Terbantukan
Faktor Umur Kaka Slank Akui Suara Khasnya Mulai Berubah
Firdaus: Tol Pekanbaru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Riau
Dua Terdakwa Dituntut Hukuman 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara 'Korupsi di Dispora Riau'
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
Dubes Arab Saudi Sebut: Tidak Di Anjur Sholat Di Jalanan, Tidak Masalah Bagi Habib Razieq Shihab
Cek Info 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU-Bawaslu Sidak ke Priok
Babinsa Pulau Burung Giat Lakukan Pendampingan Magrib Mengaji
Kurangi Angka Kecelakaan,Polres Rohil Lakukan Tes Urine Ke Supir Bus Selama Arus Balik Lebaran
Di Tuding Jual Lahan Dan Ganti RT Sesuka Hati, Ini Jawaban Penghulu Jumrah
Polisi Pukul Mundur Siswa SMA Ke Pasar Palmerah Dengan Gas Air Mata
HM. Wardan Mengapresiasi Pergelaran Seni Melayu serumpun yang menghadirkan sanggar seni yang berasal dari negara-negara regional