PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
132.072 Orang Riau Lakukan Pinjaman Online, Dana Dikucurkan Rp482 Miliar
BUALBUAL.com - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 132.072 orang di provinsi Riau menggunakan layanan peminjaman dana secara online (daring) atau fintech (financial technology).
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Riau Yusri kepada CAKAPLAH.com di Pekanbaru, Rabu (27/11/2019). Ia mengatakan, dari 132.072 orang yang pinjam uang di fintech tersebut, ada sekitar Rp482 miliar dana yang dikucurkan sebagai pinjaman.
"Jumlah tersebut cukup tinggi untuk sebuah perputaran pinjaman. Kalau untuk secara nasional bahkan mencapai Rp60 triliun dana yang dipinjam lewat fintech, dengan jumlah nasabah 14 juta," ujar Yusri.
Menurutnya, ini terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya sulitnya akses warga ke bank, dan mudahnya layanan fintech dan bisa cair dalam hitungan menit.
"Untuk layanan pinjaman daring memang tidak 100 persen aman karena tidak semua melakukan layanan pada perusahaan yang legal. Mereka banyak terjaring pada layanan daring yang ilegal tidak berizin, karena warga tertarik pada syaratnya lebih mudah dan pencairannya hanya dalam hitungan menit," cakapnya.
Padahal, jika nasabah menunggak membayar cicilan pinjaman maka bisa jadi akan diteror, baik itu melalui foto pribadi di media sosial atau melalui kerabatnya. "Banyak yang sudah banyak yang melaporkan ke OJK terkait itu," ungkapnya.
Disampaikan Yusri, data OJK hingga Oktober 2019 terdapat ada 1.477 fintech atau layanan simpan pinjam daring ilegal. Dari total itu hanya sedikit fintech yang legal terdaftar yakni 144, dan dari jumlah itu cuma 13 yang punya izin.
"Untuk itu, OJK tidak pernah henti-hentinya melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk selalu waspada terhadap pinjaman online yang saat ini sedang marak," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Bikin Terharu! Kisah Pelajar SD dan Baur SIM Polres Kampar yang Bersahabat
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
4 Kandidat Pilkades Desa Pelanduk Siap Rebut Hati Masyarakat
Musnahkan Barang Narkoba, Kapolres : Peredaran Haram di Inhil Harus Disikapi Serius
Sebanyak 494.260 Penduduk Riau Di Bawah Garis Kemiskinan
Dua Kontraktor Jadi Tersangka di Kasus Atap SD Ambruk di Pasuruan
Photografer Rokan Comunity Buka Bersama Anak Yatim
Akhirnya Jasad Warga Kateman Yang Jatuh Dari Pompong di Temukan
Untuk Jaga Rahasia, KPU Serahkan Soal Debat Capres ke Moderator Siang Ini
Usai Satres Narkoba Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Hari Ini Sebanyak 61 Personil Polres Bengkalis Terima Kenaikan Pangkat.
Pjs. Bupati Rudiyanto Membuka Mustembang RKPD Kab Inhil Tahun 2019 DPRD Inhil Semoga Apirasi Masyarakat Bisa Terpenuhi
Jelang Ramadhan, IMAM -Tembilahan Gelar Turnamen Futsal