PILIHAN
Dua Kontraktor Jadi Tersangka di Kasus Atap SD Ambruk di Pasuruan
BUALBUAL.com - Penyidik Kepolisian menetapkan dua kontraktor, S dan D, sebagai tersangka dalam kasus ambruknya atap gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur, yang menewaskan dua orang dan melukai belasan lainnya. Kedua tersangka itu kini ditahan.
"Sudah kami amankan tersangka dua orang, yaitu inisial D dan inisial S, dari Kota Kediri," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di SDN Gentong, Pasuruan, pada Sabtu 9 November 2019.
Dia menjelaskan, D dan S adalah kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung. Keduanya dari CV berbeda, yakni CV Andalus dan CV DHL Putra. Keduanya dikenakan Pasal 359 KUHPidana, karena lalai sehingga mengakibatkan hilangnya nayawa orang lain.
Luki menjelaskan, berdasarkan hasil analisis laboratorium forensik, konstruksi gedung yang dikerjakan kontraktor dinilai gagal dan bahkan ngawur. Karena itu mudah rubuh.
"Kita juga dapat laporan dari penerimaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyampaikan loh seperti ini tidak sesuai, ya ini akibatnya runtuh," ujarnya.
Sebab, itulah Polda Jatim juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung sekolah yang dikerjakan pada tahun 2017 itu.
"Akan kami kembangkan terus, begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, karena ini menggunakan dana anggaran (negara)," tandas Luki.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan dua tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Ini dari kontraktor, kami sudah lakukan penangkapan dua orang. Hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Frans Barung dihubungi awak media, Sabtu.
Frans mengatakan, dua orang tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Mereka diduga lalai dalam melakukan pembangunan sekolah SD tersebut. "Keduanya dijerat pasal 359 KUHP, karena lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Frans
Sebelumnya, atap gedung SDN 1 Gentong Pasuruan ambruk pada Selasa, 5 November 2019. Tidak hanya gedung satu kelas, tapi di beberapa kelas, yakni kelas 2 A, 2 B, 5 A dan 5 B. Akibatnya, satu siswa kelas 2 B inisial IA (8) dan guru 5 A, Sevina Arsy (19) meninggal dunia, dan 13 orang lainnya luka-luka.
Sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Tahun Ini, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp121 Miliar Untuk Dana Bantuan Parpol
Dalam Waktu Dua Jam, Enam Orang Bandar Sabu Diringkus Polres Lampura
Mimpi Tiga Kali Berturut Turut, Dewi Putuskan Jadi Mualaf
Musda di Batalkan, Ini Kerugian yang Dialami Golkar Riau Secara Finansial!
Bupati ajak Lemtari Mempelopori Kampar Sebagai Negeri yang Beradat
Sebanyak 3.971 Bawaslu Pekanbaru Tindak Laporan Pelanggaran APK
7 Keutamaan Shalat Dhuha yang Harus Kamu Ketahui
Motif Pelaku Pembunuhan Erna Widyawati IRT Di Selatpanjang Meranti
Sekda Kepri Buka Bulan Bhakti Karang Taruna 2019
Bawaslu Riau: Ini Syaratnya Soal ASN Boleh Ikut Kampanye
Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Wasbang kepada Masyarakat