PILIHAN
Alamak, Anies Baswedan Terancam Tak Jadi Pimpin Ibu Kota LantaranHal Ini?

Bualbual.com,- Anies Baswedan maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 ini.
Hasil perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga menyatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menang dalam pilgub kali ini.
Jika tidak ada halangan, Oktober 2017 mendatang Anies bakal resmi menjabat Gubernur Jakarta.
Namun sayang, Anies tampaknya tak akan memimpin ibu kota.
Pasalnya, Ibu Kota Negara Republik Indonesia disebut-sebut akan dipindah dari Jakarta.
Beberapa waktu lalu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan ibu kota akan dipindah dari Jakarta ke Palangkaraya.
Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, pihak Istana Negara bahkan sudah membahas tentang hal tersebut.
Satu alasan yang melatarbelakangi wacana pemindahan ibu kota ini adalah agar pusat pemerintahan lebih Indonesia sentris.
Meski begitu, hingga saat ini wacana pemindahan ibu kota tersebut masih sebatas pembicaraan informal.
"Sudah diwacanakan Presiden tetapi tentu kan mesti dibahas oleh Bappenas," ucap Teten di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/4/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Belakangan, isu tentang pemindahan ibu kota pun kembali mencuat.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji beberapa lokasi untuk menggantikan Jakarta.
Sayang, pemerintah enggan blak-blakan soal hal tersebut pada publik.
"Pokoknya di luar Jawa," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Ketidakterbukaan pemerintah terkait lokasi ibu kota yang baru dikaitkan dengan harga tanah di area tersebut.
Lagi pula, pemindahan ibu kota negara hanya sebatas pemindahan pusat pemerintahan.
Sementara pusat bisnis tetap akan berada di Jakarta.
Bambang pun mengatakan perizinan terkait lokasi baru ibu kota bisa dengan mudah diurus.
"(Soal) perizinan ya sekarang kan jaman online untuk perizinan, masa mesti datang langsung ngisi formulir, jaman kuno itu," katanya.
Lebih lanjut, Bambang pun menjelaskan tentang syarat lokasi yang bisa dijadikan sebagai ibu kota.
Berdasarkan penjelasannya, lokasi yang akan dijadikan ibu kota haruslah memiliki lahan yang cukup.
Tak cuma itu, tanah di tempat tersebut juga harus 100 persen milik negara.
"Pokoknya daerah yang punya lahan 100 persen dikuasai negara, jadi tak perlu pemerintah mengeluarkan uang," kata Bambang. (Trwc)
Berita Lainnya
Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas
Tim JMS Kejari Kampar Sambangi 2 Sekolah di Kecamatan Tambang
Pemilu 2019: 12 Kabupaten di Papua Masih Gunakan Sistem Noken untuk Memilih
Melalui Relokasi Kegiatan: Tangani Covid-19, Kabupaten Bengkalis Siapkan Dana Rp300 Miliar
Sekda Inhil Sebut: Ada Oknum Menjual Namanya Untuk Minta Uang Ke Pejabat
Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Soal Kampanye di Reuni 212 Kemaren
Bagaikan Tak Berpenghuni , Gedung LAM Pelalawan Ditumbuhi Rumput dan Ilalang
Perlu Diluruskan, Coronavirus Menular Lewat Droplet Bukan Udara Bebas
Aksi Solidaritas Menolak Pembungkaman Suara Mahasiswa dan Tindakan Represif Aparat Kepolisian
Ketua PKS Riau Mengaku Heran, Hasil Hitung Internal Pileg 2019 Berbeda dengan KPU
Menghadapi Atletico, Tim Ini Kembali Diperkuat Trio BBC