PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Wakil 'Wadanlantanmal' IV Kepri Buka Upacara Pembukaan BJRB Tahun 2019
Jelang Malam Pergantian Tahun, Waka Polres Inhil: Muda-Mudi Jangan Melakukan Konvoi dan Balap Liar
Benarkah Makan Durian Lanjut Minum Kopi Sebabkan Kematian?
Perppu Disahkan, Pemerintah Sebut Belum Ada Ormas Lagi yang Akan Dibubarkan
Habib Rizieq, Penuhi Panggilan Polda Jabar Pagi ini
Tim Jum’at Barokah Polresta Pekanbaru Sambangi Kakek Tua Pengurus Masjid
Parpol Koalisi Bakal Tempuh Jalur Hukum, Kami Tak Ingin Syamsuar Dizalimi dengan Kabar Hoax
Ketua AMPG Inhil, Merasa dilecehkan Beredarnya Ke Publik Ada Masyarakat Rugi dalam Agenda Pengobatan Gratis Partai Golkar
Bupati Kampar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Kampar
Begini Kata Dirut RSUD Tembilahan Terkait Pasien Suspect Corona dari Inhu
Kemenag Riau Imbau CJH Lakukan Manasik Haji Secara Individu
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wardan-SU Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih