PILIHAN
Perppu Disahkan, Pemerintah Sebut Belum Ada Ormas Lagi yang Akan Dibubarkan
Perppu Disahkan, Pemerintah Sebut Belum Ada Ormas Lagi yang Akan Dibubarkan
Bualbual.com, - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan melakukan penataan ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 disahkan sebagai undang-undang.
"Ya penataan dulu. Penataan macam-macam. Menata undang-undangnya dulu. Digandakan dulu," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Saat ditanya apakah akan ada ormas yang dibubarkan dalam waktu dekat setelah Perppu Ormas diundangkan, ia menjawab belum ada.
"Oh, belum ada," kata Tjahjo lagi.
Ia pun menolak jika melalui Perppu ini Presiden Jokowi dinilai otoriter. Justru melalui Perppu ini Tjahjo menilai Jokowi telah memasang badan untuk melindungi Pancasila.
Tjahjo juga mengatakan melalui Perppu ini pemerintah tidak hendak menjadikan Pancasila sebagi senjata pemukul ormas.
"Pancasila itu bukan alat politik sebagaimana yang dituduhkan tadi. Pancasila bukan alat memukul ormas. Justru kami mencermati gelagat perkembangan dinamika memang masalah komunisme, atheisme sudah tidak ada. Tapi ada gelagat lain yang ingin mengubah ideologi," papar Tjahjo.
"Justru inilah yang menunjukkan bahwa Pak Jokowi tampil ke depan untuk mengawal Pancasila, bukan yang dituduhkan melanggar UUD 1945. Pak Jokowi melangkah ke depan," lanjut Tjahjo.
[kc/bbc]

Berita Lainnya
Kisah Perjuangan Total Dokter Tirta dari Pejuang Corona COVID-19 Kini Bisa Jadi Korban
Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati
Komis II Tegaskan Limbah PKS PT PCR Bermasalah, IKWADI Sorot Sanksi Hukum Atas Kerusakan Lingkungan
Bisa Dipidana, Jika KPPS Tak Umumkan Sertifikat Perhitungan Suara
Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Mendadak Turun, Hanya 800 Meter
Laga PS Mandah vs PS Pelangiran Berakhir Ricuh, Pertandingan Dimenangkan PS Pelangiran
Nekat! Pemuda Ini Mau Bunuh Diri Dari Menara Air di Bukit Raya
Berikut Kronologi OTT Krakatau Steel, Anak Buah Rini Soemarno Jadi Tersangka
Mengalami Defisit Anggaran, 7 Dosen STAIN Bengkalis Berhentikan
Masker Langka dari Peredaran, Kadiskes Riau Imbau Masyarakat Jangan Panik 'Wabah Virus Corona'
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Menjadi Rp1.564,53 per Kilogram
Terkait Dana Hibah KONI Bengkalis 12 M, Ucok Alias Darma Diperiksa Kejari 6 Jam