PILIHAN
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Menjadi Rp1.564,53 per Kilogram
BUALBUAL.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 4-10 September 2019, mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar pada kelompok umur 10-20 tahun yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp47,95 per kilogram (Kg).
"Terjadi kenaikan mencapai 3,16 persen dari harga minggu lalu. Sehingga harga TBS periode saat ini menjadi Rp1.564,53 per kilogram," kata Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu di Pekanbaru, Rabu (4/9/2019).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh kenaikan harga jual CPO dan Kernel dari seluruh perusahaan yang menjadi sumber data. Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp95,30perkr g, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp196,30 per kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp239,31 per kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp151,84 per kg, dan PT Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp105,40 per kg dari harga minggu lalu.
Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan sebesar Rp83,63 per kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp50,00 per kg, dan PT Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp113,28 per kg dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga CPO sebesar Rp7.195,42 dan harga kernel Rp4.041,52," tuturnya. ***(Mcr)

Berita Lainnya
Gugur di Indonesia Masters, Ihsan Akui Kurang Percaya Diri,Berikut Skornya
Komunitas Sijepit Biru Datangkan Tiga Artis, Ucapkan Selamat Terpilihnya HM.Wardan-H. Syamsudin Uti
Pemiliknya Belum Diketahui 1/2 Hektar Lahan Sawit Di Desa Seluti Inhu Terbakar
2021 Rencana Pemerintah Bangun Sirkuit Balap di Kawasan Stadion Utama Riau "Tergantung Uji Kelayakan"
Ekspor Provinsi Riau Turun 6,76 Persen
Plt Bupati Rohil Ingatkan ASN Harus Masuk Kerja Hari Ini
Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?
Dugaan Caleg Petahana DPR RI Mengintimidasi Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg 'Bawaslu Riau Selidiki'
Begini Kata DPRD Pekanbaru, Terkait Forum RT/RW Protes Pengerjaan IPAL
Rugikan Negara 1,5 Miliar, Kasus Penyelewengan Dana Hibah Kembali Dibuka, Ini Kata Mantan Rektor UIR
7 Alasan Kenapa Kamu Gak Usah Beli iPhone 7
Rusia Peringatkan AS Untuk Tidak Ikut Campur Urusan Dalam Negeri Iran