• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Dugaan Caleg Petahana DPR RI Mengintimidasi Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg 'Bawaslu Riau Selidiki'

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 07:09:58 WIB Dibaca : 1119 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Demokrat, M Nasir. Dugaan pelanggaran tersebut, kata Rusidi, ada laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral dalam Pemilu Legislatif (Pileg). Dengan cara intimidasi para pemilik Pangkalan Gas 3 Kg untuk kepentingan politik dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII membidangi Energi. "Kita cek lapangan dulu, kita lihat dan telusuri, apakah ada pejabat Pertamina ikut memfasilitasi. Karena ini mengarah ke netralitas karyawan BUMN, kita sedang selidiki," kata Rusidi, Kamis (31/1/2019). Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mencari tahu apakah ada upaya intimidasi dari Caleg ataupun Pertamina bagi pemilik pangkalan yang tidak mau bekerjasama. Walau begitu, Bawaslu tidak melarang jika pemilik pangkalan ingin menjadi tim sukses karena itu memang hak mereka sebagai warga negara. "Untuk menyebut jaringan sebetulnya kan kita tidak tahu apakah ada hubungan pribadi pemilik pangkalan dengan caleg, kecuali ada bukti rapat pemilik pangkalan dan di dalamnya ada kampanye, baru tidak boleh. Alasannya kampanye menggunakan fasilitas negara, makanya kita kumpulkan dulu informasi," cakapnya lagi. Selanjutnya, setelah mengumpulkan informasi dibutuhkan, Bawaslu akan memanggil Muhammad Nasir untuk mengklarifikasi temuan dengan keterangan abang kandung Nazarudin tersebut. "Kita akan datangi pangkalannya, baru kemudian kita minta klarifikasi yang bersangkutan," tukasnya. Untuk diketahui, Bawaslu mendapat laporan bahwa Muhammad Nasir yang merupakan anggota DPR RI asal Riau, diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VII, dengan mengintervensi Pertamina untuk kepentingan pencalegan dirinya dan keluarga. Caranya, melalui para pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg di Riau diduga difasilitasi Pertamina untuk diberi target mencari 100 pembeli terbaik dan rumah mereka dijadikan Posko Pemenang Pencalegannya. Sumber : cakaplah Editor : Ali




Berita Lainnya

Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kemenkumham RI

Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat

Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan

Futsal: Hippamathu Cup I Tentukan Sang Juara Malam Ini

Bocah Perempuan Ini Ternyata Nginap di Hotel Bareng Dua Lelaki 'Tidak Pulang Semalaman'

Kisah Perjuangan Total Dokter Tirta dari Pejuang Corona COVID-19 Kini Bisa Jadi Korban

Rumah Sehat Layak Huni di Desa Paskem Inhu Terealisasi dengan Baik, Alhamdulillah!

Usai Kritik Kinerja Pemda Inhil, Edy Sindrang dan Bupati HM Wardan Lakukan Pertemuan Empat Mata di Ruang Fraksi PPP

Pelatihan PBB Diberikan Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil di Desa Sebrang Sanglar

Pelajar SMA Pekanbaru di Usir Polisi Karena Ikut-ikutan Aksi Demo di DPRD Riau

Kalahkan Malaysia,Timnas U-16 Indonesia Melaju ke Final

Tinjau Tes CPNS, Bupati HM. Wardan: Jangan Percaya dengan Orang yang Menjanjikan Kelulusan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media