PILIHAN
Dugaan Caleg Petahana DPR RI Mengintimidasi Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg 'Bawaslu Riau Selidiki'

BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Demokrat, M Nasir.
Dugaan pelanggaran tersebut, kata Rusidi, ada laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral dalam Pemilu Legislatif (Pileg). Dengan cara intimidasi para pemilik Pangkalan Gas 3 Kg untuk kepentingan politik dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII membidangi Energi.
"Kita cek lapangan dulu, kita lihat dan telusuri, apakah ada pejabat Pertamina ikut memfasilitasi. Karena ini mengarah ke netralitas karyawan BUMN, kita sedang selidiki," kata Rusidi, Kamis (31/1/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mencari tahu apakah ada upaya intimidasi dari Caleg ataupun Pertamina bagi pemilik pangkalan yang tidak mau bekerjasama.
Walau begitu, Bawaslu tidak melarang jika pemilik pangkalan ingin menjadi tim sukses karena itu memang hak mereka sebagai warga negara.
"Untuk menyebut jaringan sebetulnya kan kita tidak tahu apakah ada hubungan pribadi pemilik pangkalan dengan caleg, kecuali ada bukti rapat pemilik pangkalan dan di dalamnya ada kampanye, baru tidak boleh. Alasannya kampanye menggunakan fasilitas negara, makanya kita kumpulkan dulu informasi," cakapnya lagi.
Selanjutnya, setelah mengumpulkan informasi dibutuhkan, Bawaslu akan memanggil Muhammad Nasir untuk mengklarifikasi temuan dengan keterangan abang kandung Nazarudin tersebut.
"Kita akan datangi pangkalannya, baru kemudian kita minta klarifikasi yang bersangkutan," tukasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu mendapat laporan bahwa Muhammad Nasir yang merupakan anggota DPR RI asal Riau, diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VII, dengan mengintervensi Pertamina untuk kepentingan pencalegan dirinya dan keluarga.
Caranya, melalui para pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg di Riau diduga difasilitasi Pertamina untuk diberi target mencari 100 pembeli terbaik dan rumah mereka dijadikan Posko Pemenang Pencalegannya.
Sumber : cakaplah
Editor : Ali
Berita Lainnya
Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kemenkumham RI
Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
Futsal: Hippamathu Cup I Tentukan Sang Juara Malam Ini
Bocah Perempuan Ini Ternyata Nginap di Hotel Bareng Dua Lelaki 'Tidak Pulang Semalaman'
Kisah Perjuangan Total Dokter Tirta dari Pejuang Corona COVID-19 Kini Bisa Jadi Korban
Rumah Sehat Layak Huni di Desa Paskem Inhu Terealisasi dengan Baik, Alhamdulillah!
Usai Kritik Kinerja Pemda Inhil, Edy Sindrang dan Bupati HM Wardan Lakukan Pertemuan Empat Mata di Ruang Fraksi PPP
Pelatihan PBB Diberikan Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil di Desa Sebrang Sanglar
Pelajar SMA Pekanbaru di Usir Polisi Karena Ikut-ikutan Aksi Demo di DPRD Riau
Kalahkan Malaysia,Timnas U-16 Indonesia Melaju ke Final
Tinjau Tes CPNS, Bupati HM. Wardan: Jangan Percaya dengan Orang yang Menjanjikan Kelulusan