PILIHAN
Dugaan Caleg Petahana DPR RI Mengintimidasi Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg 'Bawaslu Riau Selidiki'

BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Demokrat, M Nasir.
Dugaan pelanggaran tersebut, kata Rusidi, ada laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral dalam Pemilu Legislatif (Pileg). Dengan cara intimidasi para pemilik Pangkalan Gas 3 Kg untuk kepentingan politik dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII membidangi Energi.
"Kita cek lapangan dulu, kita lihat dan telusuri, apakah ada pejabat Pertamina ikut memfasilitasi. Karena ini mengarah ke netralitas karyawan BUMN, kita sedang selidiki," kata Rusidi, Kamis (31/1/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mencari tahu apakah ada upaya intimidasi dari Caleg ataupun Pertamina bagi pemilik pangkalan yang tidak mau bekerjasama.
Walau begitu, Bawaslu tidak melarang jika pemilik pangkalan ingin menjadi tim sukses karena itu memang hak mereka sebagai warga negara.
"Untuk menyebut jaringan sebetulnya kan kita tidak tahu apakah ada hubungan pribadi pemilik pangkalan dengan caleg, kecuali ada bukti rapat pemilik pangkalan dan di dalamnya ada kampanye, baru tidak boleh. Alasannya kampanye menggunakan fasilitas negara, makanya kita kumpulkan dulu informasi," cakapnya lagi.
Selanjutnya, setelah mengumpulkan informasi dibutuhkan, Bawaslu akan memanggil Muhammad Nasir untuk mengklarifikasi temuan dengan keterangan abang kandung Nazarudin tersebut.
"Kita akan datangi pangkalannya, baru kemudian kita minta klarifikasi yang bersangkutan," tukasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu mendapat laporan bahwa Muhammad Nasir yang merupakan anggota DPR RI asal Riau, diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VII, dengan mengintervensi Pertamina untuk kepentingan pencalegan dirinya dan keluarga.
Caranya, melalui para pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg di Riau diduga difasilitasi Pertamina untuk diberi target mencari 100 pembeli terbaik dan rumah mereka dijadikan Posko Pemenang Pencalegannya.
Sumber : cakaplah
Editor : Ali
Berita Lainnya
Benarkah! PPP Sebut Blunder Neno dan Fadli Buat Pemilih Prabowo Beralih
Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Program Jumat Amal, Polsek Tembilahan Hulu Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Inilah 11 Proyek Strategis Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
Pas Pulang Malam! Warga Kec Belengkong Inhil, Temukan 2 Ekor Harimau Sumatera Berkeliaran
Sambil Nangis,Cinta Penelope Ingin Temui Abdul Somad
Caleg Agar Taati Aturan Berkampannye Menggunakan Media Sosial 'Wanti-wanti KPU Riau'
Ini Harap DPRD Atas Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Warga Kota Bukittinggi Dikagetkan Gempa Sekitar 5 Detik
Mantan Kades di Meranti Riau Divonis 5 Tahun Penjara 'Korupsi ADD'
Bupati Inhil HM. Wardan Saat Berkunjung Masyarakat Kempas Menghimbau warga abaikan isu yang tak jelas asal dan kebenarannya
Bakomubin Laporkan Ngabalin Ke Bareskrim, Dugaan Manipulasi Dokumen?