PILIHAN
Parpol Koalisi Bakal Tempuh Jalur Hukum, Kami Tak Ingin Syamsuar Dizalimi dengan Kabar Hoax
BUALBUAL.com, Saat ini beredar kabar hoax dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Berita bohong tersebut dinilai menzalimi calon Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, dan terkait hal ini Parpol Koalisi Riau Bersatu (Karib) dengan tim advokat bakal menempuh jalur hukum.
''Jelas calon Gubernur Riau kita terzalimi dengan berita bohong ini, dan kita minta masyarakat tenang serta jangan mudah percaya dengan berita yang tak jelas ujung pangkalnya itu,'' kata Ketua Harian Parpol Koalisi Riau Bersatu (Karib), Tengku Zulmizan Assegaf.
Zulmizan juga menyebutkan, bersama tim advokasi pihaknya sedang mempelajari kabar hoax yang disebarkan secara berantai tersebut, dan terbuka peluang nantinya tim menempuh jalur hukum. ''Kita sedang memperlajarinya dan bisa saja nantinya menempuh jalur hukum,'' ungkap Zulmizan.
Siapa yang akan disomasi? Zulmizan menjelaskan, tentunya orang yang membuat berita hoax tersebut dan orang-orang yang menyebarkannya secara berantai. ''Tugas polisi nantinya mengungkap siapa yang membuat berita hoax dan menyebarkannya,'' ujar Zulmizan.
Dari berbagai media yang kita baca, ucap Zulmizan, ketua KPK Agus Rahardjo membantah bahwa dokumen berlogo KPK berisi 18 nama calon kepala daerah yang disebut terlibat korupsi, bukan berasal dari KPK.
Bahkan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga menyatakan hal yang sama. Febri menegaskan KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, melainkan sebagai individu yang terlibat korupsi.
"KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, hal tersebut sudah kami tegaskan, karena UU mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara," ucap Febri, seraya menyebutkan penetapan status tersangka akan diumumkan resmi melalui konferensi pers. Dia memastikan KPK tidak pernah mengeluarkan dokumen dalam bentuk pdf.
''Dokumen yang beredar luas itu hanya ada kop betuliskan KPK tanpa ada logo garuda, selain itu dokemun tersebut juga tidak bernomor surat, tidak ada tanggalnya, dan juga tidak ditanda tangani serta tidak ada nama pejabat KPK. Jelas ini hoax,'' ungkap Zulmizan. ***(rls)
Dari berbagai media yang kita baca, ucap Zulmizan, ketua KPK Agus Rahardjo membantah bahwa dokumen berlogo KPK berisi 18 nama calon kepala daerah yang disebut terlibat korupsi, bukan berasal dari KPK.
Bahkan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga menyatakan hal yang sama. Febri menegaskan KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, melainkan sebagai individu yang terlibat korupsi.
"KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, hal tersebut sudah kami tegaskan, karena UU mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara," ucap Febri, seraya menyebutkan penetapan status tersangka akan diumumkan resmi melalui konferensi pers. Dia memastikan KPK tidak pernah mengeluarkan dokumen dalam bentuk pdf.
''Dokumen yang beredar luas itu hanya ada kop betuliskan KPK tanpa ada logo garuda, selain itu dokemun tersebut juga tidak bernomor surat, tidak ada tanggalnya, dan juga tidak ditanda tangani serta tidak ada nama pejabat KPK. Jelas ini hoax,'' ungkap Zulmizan. ***(rls)

Berita Lainnya
Mohamed Salah Yakin Dapat Segera Pulih dari Cedera Bahu yang di deritanya
Trump Resmi Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Akankah Berpotensi Langka di Akhir Tahun? Konsumsi Premium di Riau Meningkat
Jajaran Babinsa 0314 Inhil, Siap Sebarkan Ilmu Pemanfaatan Sabut Kelapa
Ada Penggelembungan? Kisruh Perolehan Suara Di PPP Inhu
Pelaku Penusuk Menko Polhukam Wiranto Dikabarkan Datang Dari Jateng, Bagian Kelompok JAD?
Kamu Harus Tahu, Berapa Bahasa yang Dikuasai Presiden Soekarno, Klik disini?
Maling Kambing Bermobil Dihajar Warga Tandun Riau
Pjs. Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengelola BUM-Des Se-Provinsi Riau
15 Regu DLHK Riau Siapkan untuk Padamkan Karhutla
Legislator Asal Riau "ABDUL WAHID" Pertanyakan Pemulihan Lingkungan Pasca Tambang di Blok Rokan
Griezmann Tepis isu kepindahannya ke Barcelona Itu kebohongan belaka