PILIHAN
Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas

BUALBUAL.com, Jelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0314/Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Letkol Inf Adrian Siregar, kembali menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Pemilihan Bupatidan Wakil Bupati Inhil tahun 2018 ini.
Penegasan itu disampaikan Letkol Inf Adrian Siregar saat ditemui wartawan, mengingat hanya beberapa hari saja lagi pesta demokrasi tersebut akan berlangsung.
"TNI dilarang berpolitik praktis, saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran saya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini, dan Kodim 0314 /Inhil tidak akan melibatkan diri demi kepentingan Paslon manapun," tegasnya, Minggu (24/06/18).
Dandim juga mengingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti. "Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral," tegasnya.
Dijelaskannya, Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak, bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," pesan Dandim sambil menguraikan Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI.
Ditambahkannya, prajurit TNI wajib netral dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. "Ingat, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan jalannya setiap tahapan selama Pilkada,"imbuhnya
“Saya berharap, kita juga mampu untuk menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan kita masing-masing, untuk mampu menghargai setiap perbedaan nantinya, demi tercapainya Pilkada yang aman dan kondusif di wilayah kita,” ujarnya
Tidak hanya itu, Dandim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan setiap prajuritnya apa bila ada yang terlibat dalam politik praktis pada pilkada serentak tahun 2018 ini.
"Bila ada bukti otentik tentang pelanggaran netralitas TNI dalam pilkada silahkan dilaporkan dengan membawa bukti-bukti ke markas Kodim 0314/Inhil, maka akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kodim berpegang teguh pada aturan yang ada tentang Netralitas TNI" tutupnya.***
Editor: ucu
Berita Lainnya
DPRD Heran, Pemko Pekanbaru Belum Liburkan Anak Sekolah 'Kabut Asap Makin Parah'
Omset Turun Hingga 50 Persen, Harga Telur di Pekanbaru Meroket
Hebat! Tiga Orang Paranormal Berhasil Menangkap Jin Penghuni Gedung SDN 012
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Gala Dinner Bersama Gubri, Bupati Inhil Kupas Potensi Dan Bonanza Perkelapaan Di Masa Lalu
Enam Buah Anak dadu jadi bukti, Dua Warga Desa Rotan Semelur di Amankan Polisi
Jokowi Hanya Unggul di Meranti, Hasil Sementara Real Count KPU di Riau
Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Rumbai Jaya, Kempas
DPRD Rohil Afrizal Sintong: Perusahan Harus Memperkerjakan Pemuda Tempatan
Zul AS Sebut Syamsuar Pemimpin Teruji dan Layak Menjadi Gubernur Riau
HM Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK., MSi dengan Kapolres baru AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH
Viral!!! Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Rusak Motor Kekasihnya