PILIHAN
Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas

BUALBUAL.com, Jelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0314/Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Letkol Inf Adrian Siregar, kembali menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Pemilihan Bupatidan Wakil Bupati Inhil tahun 2018 ini.
Penegasan itu disampaikan Letkol Inf Adrian Siregar saat ditemui wartawan, mengingat hanya beberapa hari saja lagi pesta demokrasi tersebut akan berlangsung.
"TNI dilarang berpolitik praktis, saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran saya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini, dan Kodim 0314 /Inhil tidak akan melibatkan diri demi kepentingan Paslon manapun," tegasnya, Minggu (24/06/18).
Dandim juga mengingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti. "Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral," tegasnya.
Dijelaskannya, Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak, bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," pesan Dandim sambil menguraikan Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI.
Ditambahkannya, prajurit TNI wajib netral dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. "Ingat, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan jalannya setiap tahapan selama Pilkada,"imbuhnya
“Saya berharap, kita juga mampu untuk menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan kita masing-masing, untuk mampu menghargai setiap perbedaan nantinya, demi tercapainya Pilkada yang aman dan kondusif di wilayah kita,” ujarnya
Tidak hanya itu, Dandim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan setiap prajuritnya apa bila ada yang terlibat dalam politik praktis pada pilkada serentak tahun 2018 ini.
"Bila ada bukti otentik tentang pelanggaran netralitas TNI dalam pilkada silahkan dilaporkan dengan membawa bukti-bukti ke markas Kodim 0314/Inhil, maka akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kodim berpegang teguh pada aturan yang ada tentang Netralitas TNI" tutupnya.***
Editor: ucu
Berita Lainnya
Hanya Gara-Gara Kebab, Seorang Istri Ceraikan Suaminya
Ikuti Musrenbang Nasional, Pj Bupati Inhil: Keselarasan Pembangunan antara Pusat dan Daerah Harus Dicermati
Harga BBM Naik atau Turun? Tunggu Awal Bulan Depan
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
MTQ Ke 13 Desa Muara Basung, Galakkan Revolusi Mental Untuk Mewujudkan Generasi Muda Penerus Bangsa Yang Qur'aini
Maling Genset di Rumah PNS, Ijal dan Oceng Mendekam di Polsek Tebingtinggi Meranti
Pelaku Penggorok Leher Pria di Kos-kosan Sukajadi Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Sebanyak 156 Paket Kegiatan APBD 2019 Belum Dilelang
Polisi Papua: Jangan Takut Beraktivitas pada 1 Desember
Fahri Hamzah: Tidak Ingin Orang Pintar Pimpin Indonesia, Itulah Orang Penyerang Amien Rais
Dua Tahanan Kelas IIA Pekanbaru Kabur
Anggota TNI AD Hilang di Hutan Riau Saat Padamkan Api, Cerita-cerita Misteri Merebak