• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Aksi Solidaritas Menolak Pembungkaman Suara Mahasiswa dan Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2017 02:00:50 WIB Dibaca : 1155 Kali
Cetak


bualbual.com, Pasca ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka 4 orang mahasiswa Indonesia saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Jum'at 20 Oktober 2017, sekitar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan se-Provinsi Riau berunjuk rasa di Polda Riau, Selasa (24/10) pada pukul 15.50 WIB. Aksi solidaritas ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dari UIN Suska Riau, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Abdurrab. Masa Aksi meminta polisi membebaskan rekan-rekan mereka yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka saat aksi unjuk rasa mengevaluasi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada tanggal 20/10/2017 lalu. Aksi yang dilakukan di depan gerbang Mapolda Riau itu menilai tindakan polisi yang menangkap 4 rekan mahasiswa dinilai tidak adil. Sebab, mahasiswa hanya menuntut tiga tahun kenerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dalam aksinya para mahasiswa juga membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Jangan Represif". 4 rekan mahasiswa yang sedang ditahan dan dijatuhi status tersangka itu adalah, Ardi S (IPB) dan Ihsan M (STEI SEBI) telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara 2 mahasiswa lainnya yakni, Wildan Wahyu Nugroho (Koordinator Pusat BEM SI) dan Panji Laksono (Presiden Mahasiswa IPB) ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sangat menyayangkan empat Mahasiswa Indonesia yang merupakan rekan seperjuangan kami masih ditahan dan berstatus tersangka," teriak Nofra Khairon selaku Korlap Aksi UIN Suska Riau. Nofra menilai, polisi sudah bertindak represif saat membubarkan para mahasiswa yang berdemo di Istana Merdeka. Pada saat penyampaian orasi masih berlangsung, Korlap Aksi meminta beberapa perwakilan dari Universitas untuk melakukan negosiasi dengan Kapolda Riau. Permintaan ini akhirnya membuahkan hasil, perwakilan masa aksi dapat bertemu langsung dengan Irjen Pol. Nandang selaku Kapolda Riau. Dalam negosiasinya dengan Kapolda Riau, perwakilan mahasiswa meminta kepada Kapolda Riau untuk segera menyampaikan tuntutan masa aksi ke Jakarta untuk membebaskan empat rekan mahasiswa yang ditahan Polda Metro Jaya, saat aksi unjuk rasa memperingati tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK di Istana Negara, Jum'at (20/10) lalu. Setelah bernegosiasi selama lebih kurang 15 menit, beberapa perwakilan yang diutus untuk menjumpai Kapolda pun akhirnya keluar. Rinaldi Pare Pare selaku Presiden Mahasiswa UR menyampaikan hasil dari negosiasi itu kepada ratusan mahasiswa lainnya. Pertama, Kapolda Riau berjanji akan bertolak ke Polda Metro Jaya, Rabu (25/10). Salah satu tujuannya untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa di Riau agar segera membebaskan keempat rekannya tersebut. Kedua, Memastikan kalau ini tidak dilakukan. Mahasiswa memberikan ultimatum akan kembali berunjuk rasa ke Mapolda Riau, jika Irjen Nandang tidak menepati janjinya. Rinaldi mengatakan "Aksi solidaritas ini dilangsungkan di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, para mahasiswa sepakat memberikan tenggat waktu kepada Polda Metro Jaya hingga tanggal 28 Oktober 2017. Jika keempat mahasiswa yang ditahan tidak dibebaskan, maka akan dijemput langsung ke Polda Metro Jaya. Demonstrasi di Mapolda Riau juga sempat diwarnai dengan pembakaran ban dan teatrikal. Masa aksi juga menutup mulut dengan lakban sebagai simbol pembungkaman suara mahasiswa pada aksi di Istana Negara (20/10) lalu. Selanjutnya aksi diakhiri dengan pembacaan Pernyataan Sikap dari Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan se-Provinsi Riau yang dibacakan oleh Armansyah selaku Wakil Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau. Adapun tuntutan yang tertuang adalah sebagai berikut : Pertama, kami menutut Polda Metro Jaya untuk membebaskan empat mahasiswa Indonesia yang ditahan dan menjadi status tersangka segera dibebaskan" Kedua, kami mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa Indonesia. Ketiga, kami mendesak pihak kepolisian yang merupakan penegakan hukum agar menjamin hak mahasiswa dan masyarakat Indonesia dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai mana diatur dalam UU RI Nomor 9 tahun 1998" Setelah membacakan pernyataan sikap dihadapan masa aksi, Aksi solidaritas ini ditutup oleh Do'a bersama dan seluruh masa aksi membubarkan diri dengan tertib pada pukul 17.05 WIB.(rls)




Berita Lainnya

TNI Tak Netral di Pemilu, Karir yang Akan Jadi Sanksinya

Ditinggal Sekejab Untuk Mengambil Handuk, Balita 3 Tahun Ditemukan Meninggal Dalam Parit Simpang Gaung Inhil

Wan Thamrin Titip Dua Pesan Penting ke Syamsuar-Edy

Gubri Syamsuar Mutasi 12 Nama Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Warga Sungai Beringin, Inhil Dihebohkan Kemunculan Dua Ekor Buaya

Melihat Keunikan Wisata Bahari dan Bakar Tongkang Pulau Halang, Rokan Hilir Riau

Deteksi Dini dan Cegah HIV/AIDS, Lanud RHF Gelar Pemeriksaan

Berkah bagi Penjual Makanan dan Minuman Saat Demo Guru di Pekanbaru

Bupati HM. Wardan Lantik 14 Nama Jabatan Eselon II Kab Inhil

Bupati Inhil Beserta Rombongan Ikuti Prosesi Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-36 Provinsi Riau

Besok, Dinas Pendidikan Lampura Akan panggil Pihak SD Purba Sakti

Pagar Kantor Gubri Jebol, Ribuan Masa Aksi Kabut Asap Bentrok Dua Aparat Polisi Dilarikan ke RS

Terkini +INDEKS

Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik

28 Agustus 2026
Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
28 Agustus 2026
Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
28 Agustus 2026
Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
27 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
27 Agustus 2026
Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar
27 Agustus 2026
BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
27 Agustus 2026
Pemkab Inhu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
27 Agustus 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik Usai Diguyur Gerimis
27 Agustus 2026
Sejumlah Siswa Masuk Rumah Sakit Akibat Kabut Asap, DPRD Riau Minta SMA-SMK Diliburkan
27 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
  • 2 Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
  • 3 Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar
  • 4 BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
  • 5 Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai
  • 6 Pemkab Inhil-TNI Bersinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
  • 7 Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
  • 8 Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media