• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Aksi Solidaritas Menolak Pembungkaman Suara Mahasiswa dan Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2017 02:00:50 WIB Dibaca : 1171 Kali
Cetak


bualbual.com, Pasca ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka 4 orang mahasiswa Indonesia saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Jum'at 20 Oktober 2017, sekitar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan se-Provinsi Riau berunjuk rasa di Polda Riau, Selasa (24/10) pada pukul 15.50 WIB. Aksi solidaritas ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dari UIN Suska Riau, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Abdurrab. Masa Aksi meminta polisi membebaskan rekan-rekan mereka yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka saat aksi unjuk rasa mengevaluasi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada tanggal 20/10/2017 lalu. Aksi yang dilakukan di depan gerbang Mapolda Riau itu menilai tindakan polisi yang menangkap 4 rekan mahasiswa dinilai tidak adil. Sebab, mahasiswa hanya menuntut tiga tahun kenerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dalam aksinya para mahasiswa juga membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Jangan Represif". 4 rekan mahasiswa yang sedang ditahan dan dijatuhi status tersangka itu adalah, Ardi S (IPB) dan Ihsan M (STEI SEBI) telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara 2 mahasiswa lainnya yakni, Wildan Wahyu Nugroho (Koordinator Pusat BEM SI) dan Panji Laksono (Presiden Mahasiswa IPB) ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sangat menyayangkan empat Mahasiswa Indonesia yang merupakan rekan seperjuangan kami masih ditahan dan berstatus tersangka," teriak Nofra Khairon selaku Korlap Aksi UIN Suska Riau. Nofra menilai, polisi sudah bertindak represif saat membubarkan para mahasiswa yang berdemo di Istana Merdeka. Pada saat penyampaian orasi masih berlangsung, Korlap Aksi meminta beberapa perwakilan dari Universitas untuk melakukan negosiasi dengan Kapolda Riau. Permintaan ini akhirnya membuahkan hasil, perwakilan masa aksi dapat bertemu langsung dengan Irjen Pol. Nandang selaku Kapolda Riau. Dalam negosiasinya dengan Kapolda Riau, perwakilan mahasiswa meminta kepada Kapolda Riau untuk segera menyampaikan tuntutan masa aksi ke Jakarta untuk membebaskan empat rekan mahasiswa yang ditahan Polda Metro Jaya, saat aksi unjuk rasa memperingati tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK di Istana Negara, Jum'at (20/10) lalu. Setelah bernegosiasi selama lebih kurang 15 menit, beberapa perwakilan yang diutus untuk menjumpai Kapolda pun akhirnya keluar. Rinaldi Pare Pare selaku Presiden Mahasiswa UR menyampaikan hasil dari negosiasi itu kepada ratusan mahasiswa lainnya. Pertama, Kapolda Riau berjanji akan bertolak ke Polda Metro Jaya, Rabu (25/10). Salah satu tujuannya untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa di Riau agar segera membebaskan keempat rekannya tersebut. Kedua, Memastikan kalau ini tidak dilakukan. Mahasiswa memberikan ultimatum akan kembali berunjuk rasa ke Mapolda Riau, jika Irjen Nandang tidak menepati janjinya. Rinaldi mengatakan "Aksi solidaritas ini dilangsungkan di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, para mahasiswa sepakat memberikan tenggat waktu kepada Polda Metro Jaya hingga tanggal 28 Oktober 2017. Jika keempat mahasiswa yang ditahan tidak dibebaskan, maka akan dijemput langsung ke Polda Metro Jaya. Demonstrasi di Mapolda Riau juga sempat diwarnai dengan pembakaran ban dan teatrikal. Masa aksi juga menutup mulut dengan lakban sebagai simbol pembungkaman suara mahasiswa pada aksi di Istana Negara (20/10) lalu. Selanjutnya aksi diakhiri dengan pembacaan Pernyataan Sikap dari Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan se-Provinsi Riau yang dibacakan oleh Armansyah selaku Wakil Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau. Adapun tuntutan yang tertuang adalah sebagai berikut : Pertama, kami menutut Polda Metro Jaya untuk membebaskan empat mahasiswa Indonesia yang ditahan dan menjadi status tersangka segera dibebaskan" Kedua, kami mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa Indonesia. Ketiga, kami mendesak pihak kepolisian yang merupakan penegakan hukum agar menjamin hak mahasiswa dan masyarakat Indonesia dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai mana diatur dalam UU RI Nomor 9 tahun 1998" Setelah membacakan pernyataan sikap dihadapan masa aksi, Aksi solidaritas ini ditutup oleh Do'a bersama dan seluruh masa aksi membubarkan diri dengan tertib pada pukul 17.05 WIB.(rls)




Berita Lainnya

Catatan Cristiano Ronaldo di MU, Dikalahkan oleh Marcus Rashford

Disuruh Berdiri, Komjend Pol Gatot Eddy Sebut Rusli Efendy Berjasa Mendudukannya Jadi Ketua Umum PMRJ

Tiga organisasi Mahasiwa di Inhil Bergabung Dalam Diskusi Publik Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama

Kodim 0314/Inhil Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Kecamatan Tempuling

Gubri dan Bupati Inhil Buka Talk Show dan Pertandingan Eksibisi Futsal 2017

Sempat Kabur dalam Sidang, Terdakwah Maling Sarang Walet Tertangkap

Polda Riau Gelar Pelatihan Dan Pemberangkatan Relawan Ke Lokasi KARHUTLA

Mensos Kucurkan Dana Bantuan Wamena Rp 3,4 Miliar

Ratusan Nasabah Datangi Bank Tabungan Negara Pekanbaru 'Minta Tangguhan Cicilan'

Sebelum Menghadapi Hari Kelapa Dunia Ini Pesan Wardan

Alm, KH Hasyim Muzadi dan Cita-cita yang belum tercapai

Hadiri Haul Jamak Sekampung, HM Wardan: Kita Jalin Silaturahmi dalam Suasana Kekeluargaan

Terkini +INDEKS

Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan

17 Oktober 2026
Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
17 Oktober 2026
Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
17 Oktober 2026
PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
17 Oktober 2026
Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
17 Oktober 2026
Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
16 Oktober 2026
Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
16 Oktober 2026
Heboh! Makam Keramat di Pelalawan Diduga Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat
16 Oktober 2026
Bonceng Tiga Berujung Maut! Dua Bocah Tewas dalam Tabrakan dengan Dump Truck di Inhu
16 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! TNI-Polri Sisir Kawasan Rawan, Seorang Warga Positif Meth dan THC
16 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berkas Sudah Lengkap, Tiba di Kecamatan Malah Ditolak Gara-Gara Syarat Baru
  • 2 303 Gram Sabu Disembunyikan di Bawah Jok Motor, Dua Pengedar Tak Berkutik Saat Disergap!
  • 3 Udara Pekanbaru Masih Berbahaya! PM2.5 Memang Turun, Tapi Ancaman Belum Berakhir
  • 4 Kabar Duka dari Inhil, Wakil Ketua DPRD H. Andi Rusli Meninggal Dunia
  • 5 Grib Jaya DPC Kabupaten Bengkalis Gelar Aksi Sosial Bagi Masker Dan Acara Mendo'a
  • 6 Mahasiswa Kepung Polda Riau! Desak Korporasi Pembakar Hutan Diusut Tanpa Pandang Bulu
  • 7 Rumah di Bagansiapiapi Dikepung Polisi Bersenjata, Sejumlah Pria Digiring Keluar
  • 8 Awalnya Cuma Pinjam Honda PCX, Ending-nya Diborgol! Pria 29 Tahun Diamankan Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media