PILIHAN
Besok, Dinas Pendidikan Lampura Akan panggil Pihak SD Purba Sakti
BUALBUAL.COM|Lampung Utara -Kasi SD Dinas Pendidikan lampura Dian Ratna akan memanggil kepala sekolah sd purba Sakti kecamatan abung surakarta, kabupaten Lampung Utara, Senin (18/11/2019).
Pemanggilan menyusul temuan pungutan liar ( pungli) pungutan penebusan ijasah di sekolah SD purba sakti tersebut.
Menurut Dian Ratna kasi SD Dinas Pendidikan lampura, kami sudah telfon dan mendengarkan keterangan UPTD kecamatan abung Surakarta heri suryadi , tetapi kurang jelas karna heri suryadi sedang di perjalanan, nanti akan kita dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah dan dewan guru SD purba sakti guna melakukan pemeriksaan lebih detail pada Selasa pagi (19/11/2019) kata DIAN RATNA kasi Dinas Pendidikan lampura.
"Lanjut Dian Ratna" mengatakan, kepala sekolah SD purba sakti masih belum bisa di telpon, untuk menanyakan keterlibatan oknum guru yang mengambil pungutan ijasah sebesar Rp. 250.000. Guna sumbangan kenang-kenangan dan legalisir. "Kami akan panggil dulu kepala sekolah. Dari situ kami telusuri pihak yang terlibat," Pungkasnya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Bupati Ajak Umat Kristiani Saling Mengasihi dan Mencintai, Saat Hadir Pada Natal Oikumene BKSGD * Se Duri
KPU Inhil Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 2019 ke Parpol
MUI Kelaurkan 6 Sikap Resmi Terkait Rencana Demo 2 Desember dan Ini Isinya
Meski Sudah Didalam Tahanan Dua maling Ini bertengkar hasil curian Yang tak dibagi rata
Berita Arsenal : Dua Bintang Ini Tolak Perpanjang Kontrak di Emirates
Ini Lima Fakta Menarik Soal Pemain Anyar Persib Bandung, Michael Essien
Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Jalan dan Jembatan di Panipahan
Desakan Mundur Yusril Terjadi, Dewan Dakwah Keputusan Terserah Pada PBB
Pipa Minyak Chevron di Duri - Bengkalis Meledak
Hippmih Pekanbaru Ucapkan Selamat Milad Kab Inhil Ke 52 Semoga Menjadi Daerah Yang Maju dan Bermartabat
Penyampaian Ranperda LKPj APBD 2017 Telat, APBD-P dan APBD Murni 2019 Terancam Tak Tepat Waktu
Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan