• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Suap PT Manado, KPK Bidik Ibunda Tersangka Anggota DPR

Redaksi

Senin, 09 Oktober 2017 14:51:41 WIB Dibaca : 1462 Kali
Cetak


Suap PT Manado, KPK Bidik Ibunda Tersangka Anggota DPR   Bualbul.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Marlina Moha Siahaan, ibunda dari pemberi suap Aditya Anugrah Moha alias Didi ke tersangka ‎penerima Ketua PengadilanTinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudi Wardono. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya sedang menelusuri dan melakukan pendalaman lebih lanjut sumber uang suap SGD90.000 (komitmen fee SGD100.000 atau setara Rp1 miliar) dari tersangka pemberi anggota KomisiXI DPR dari Fraksi Partai Golkar ‎Aditya Anugrah Moha alias Didi kepada tersangka penerima suap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudi Wardono. Penelusuran dan pendalaman tersebut karena memang sudah ditemukan indikasi transaksi suap tersebut berhubungan dengan dua kepentingan bagi terdakwa Marlina Moha Siahaan yang perkaranya sedang di tahap banding di Pengadilan Tinggi Manado. Menurut Febri, komunikasi dan dugaan kesepakatan antara Aditya dengan ibu kandungnya, Marlina menjadi bagian dari pengusutan KPK."Sejauh mana komunikasi atau permintaan-permintaan kerja sama antara terdakwa Marlina dengan AAM (Aditya) yang kita tetapkan sebagai tersangka tentu menjadi salah satu bagian yang kami dalami," tutur Febri dilobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/10/2017) malam. Dua kepentingan untuk Marlina tersebut adalah pertama, agar Marlina tidak ditahan selepas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado. Terkait dengan ini, tutur‎ Febri, KPK sudah menyita surat yang ditandatangani hakim Sudi Wardono setelah indikasi serah terima pertama yakni sebesar SGD30.000 pada pertengahan Agustus 2017.Kedua, untuk mempengaruhi putusan banding atas nama terdakwa Marlina hingga mencapai putusan bebas. "Jadi sebelumnya kami sudah mendapat informasi ada upaya atau pertemuan-pertemuan untuk mengurus perkara di proses banding tersebut," beber Febri. (Sindo/bbc)




Berita Lainnya

Kegiatan PW PTK ke-14 se Indonesia di UIN Tinggal Menghitung Hari Panitia Kekurangan Anggaran

Gubri : Alhamdulillah Apa yang Diinginkan KPK Sudah 75 Persen Kita Laksanakan

Tren Baru Teroris Dinilai Berubah, Alasannya Bukan Lagi Karena Ekonomi

Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Sosialisasi PPTKH

Pembangunan Rumah Tahsin Dan Tahfidz Upaya Pemkab Inhil Membumikan Al-Qur'an

Insya Allah 147 Desa di Inhil Dialiri Listrik, Inilah Daftarnya

Kodim 0314 Inhil Terus Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19

MERIAH! Sebanyak 5 DPC MOI Kabupaten/Kota se Riau di lantik

Musliadi Sebut Itu Asumsi Keliru, Tudingan Terkait Penolakan Tenaga Honor di Kuansing

45 Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama dari Masing-masing Dapil

Bawaslu Rohil Copot Poster Jokowi-Ma'ruf di Angkot

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media