PILIHAN
Warga Pekanbaru Mengeluh, Jukir Tarifkan Parkir di Depan Sukaramai Mulai Rp. 5 Ribu Hingga 10 Ribu
BUALBUAL.com - Juru parkir (Jukir) di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sukaramai Kota Pekanbaru dikeluhkan warga. Sebab, tarif parkir di tempat itu dinilai tidak wajar.
Ada dugaan tarif yang dipatok di tempat itu berkisar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu untuk satu kali parkir. Jumlah itu melebihi tarif yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni Rp1000 untuk sepeda motor dan Rp2000 untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas saat dikonfirmasi menyebut, jika menemukan jukir seperti itu agar meminta tiket atau karcis parkir.
"Minta karcis sama mereka. Kami Dishub, retribusi tetap roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000," kata Khairunnas, Sabtu (26/10/2019).
Ia menyebut, Dishub selalu mengawasi Jukir di tempat itu. Tapi anehnya, Jukir nakal yang meminta tarif di luar Peraturan Daerah (Perda) masih saja dikeluhkan warga.
"Kami selalu mengawasi jukir itu. Minta aja karcis dengan mereka dan liat KTA (Kartu Tanda Anggota) jukirnya," jelasnya.
Ditanya sejauh ini apakah sudah ada laporan dari warga ke Dishub, Ia menyebut belum ada. Ia meminta warga yang merasa dirugikan agar melaporkan ke Dishub.
"Kita kalau memang itu ada laporan masyarakat, kita tindaklanjuti. Tapi kami tetap patroli terus," kata dia.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
45 Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama dari Masing-masing Dapil
Akhirnya, Panwascam di Kabupaten Bintan Telah Tepilih
Artis Tessa Kaunang Resmi Laporkan Mantan Suaminya ke Polisi
Travel vs Truk Laga Kambing, Sejumlah Penumpang Terluka
Harlah ke-73, PC Muslimat NU Inhil Gelar Lomba Habsy
Ulama Palestina Berkunjung ke Baznas Bengkalis
Ikan Mati Mendadak, DLH Pelalawan Pastikan Bukan karena Limbah Industri
Inilah 3 Hal Yang Akan Terjadi Jika Kamu Sering Minum Air Kelapa
DPRD Inhil dan Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Gerakan 1000 telur ke – XIII
BBM Naik, Ribuan Mahasiswa Segel Kantor Cabang Pertamina Sumbar-Riau
LAMR Imbau Buruh Batalkan Unjuk Rasa pada 30 April 2020 'Khawatir Penularan Covid-19'
BUALBUAL WARTAWAN: Jurnalis Damai Bukan Provokator