PILIHAN
Perda Harus Di Gesa, Tentang Polemik Angkutan Online Di Pekanbaru
bualbual.com, Organisasi Angkutan Darat Kota Pekanbaru mengusulkan kepada pemerintah kota setempat untuk dapat membentuk peraturan daerah tentang angkutan berbasis aplikasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Kita otonomi daerah, bisa mengarah ke sana (pembentukan Perda). Ini perlu dibicarakan lebih lanjut," kata Sekretaris DPC Organda Pekanbaru, Agus Sikumbang.
Perda angkutan online dan konvensional diharapkan dapat bersanding serta beroperasi bersama di Kota Pekanbaru. 28/08/17
Keberadaan angkutan online di Pekanbaru bagai dua sisi mata uang. Satu sisi, angkutan dengan menggunakan aplikasi android tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun di sisi lain dinilai sebagai ancaman keberadaan angkutan umum konvensional yang lebih dulu berdiri.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menuturkan dirinya tetap mengizinkan keberadaan angkutan online beroperasi di wilayahnya. Menurut dia, keberadaan angkutan online telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta merupakan bagian dari perkembangan teknologi.
Pernyataan Firdaus itu Ia sampaikan awal pekan ini setelah terjadinya insiden bentrokan dan penolakan sopir taksi konvensional terhadap angkutan online di Pekanbaru.
Secara umum, dia mengatakan Organda Pekanbaru mendukung sikap Firdaus dan tidak mempermasalahkan keberadaan angkutan berbasis aplikasi di Kota Madani tersebut. Namun, dia meminta agar legalitas angkutan itu juga harus jelas.
Ia menilai keberadaan angkutan berbasis aplikasi tidak lagi dapat dihindarkan. Sesuai perkembangan teknologi, ia mengatakan keberadaan angkutan daring merupakan tuntutan perkembangan zaman.
"Kita berharap dapat duduk bersama dengan walikota untuk membahas ini. Banyak hal yang perlu dibahas, dan saya yakin Pak Firdaus dengan bijaksana dapat memutuskan yang terbaik," tuturnya.
Awal pekan ini, insiden bentrokan pecah antara sopir taksi dengan angkutan online hingga menyebabkan banyak kerguian. Sembilan unit taksi dan empat pengemudi baik konvensional dan online rusak dan terluka.(*/snj1)
Berita Lainnya
PT. TH Indo Plantantions (TH IP) Memberikan Uang Tunai Rp 100 Juta Untuk Tiga Desa Di Inhil Dalam Upaya Berhasil Lakukan Sigap Karhutla
Wow...Patungan Kampanye Ahok-Djarot Tembus Rp 27 M, Ini Tanggapan Agus
Pengedar Narkoba Asal Jambi Ditangkap Polres Inhu
40 Unit Mobil Dinas akan Dilelang Pemprov Riau
Bupati Inhil HM Wardan: Industri Rumah Tangga Bisa Jadi Solusi Pengembangan Kelapa
Kodim 0314 Inhil, Gelar Upacar Pembukaan TMMD ke-106
Dari Enam Kandidat Raus Walid Amankan Posisinya Sebagai Ketua BK DPRD Kab Inhil
Tak Mengkhawatirkan, KPU Riau Siap Terima Kedatangan Ribuan Pengunjukrasa
Video Viral, Satpol PP Ciduk Sepasang Muda Mudi Berbuat Mesum di Gedung Kosong Tembilahan
Serma M Darmansyah Berikan Wasbang Kepada Pelajar SMP di Desa Belaras
Dua Warga Ditetapkan DPO oleh Polres Meranti, Diduga Sebagai Penadah