PILIHAN
Perda Harus Di Gesa, Tentang Polemik Angkutan Online Di Pekanbaru

bualbual.com, Organisasi Angkutan Darat Kota Pekanbaru mengusulkan kepada pemerintah kota setempat untuk dapat membentuk peraturan daerah tentang angkutan berbasis aplikasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Kita otonomi daerah, bisa mengarah ke sana (pembentukan Perda). Ini perlu dibicarakan lebih lanjut," kata Sekretaris DPC Organda Pekanbaru, Agus Sikumbang.
Perda angkutan online dan konvensional diharapkan dapat bersanding serta beroperasi bersama di Kota Pekanbaru. 28/08/17
Keberadaan angkutan online di Pekanbaru bagai dua sisi mata uang. Satu sisi, angkutan dengan menggunakan aplikasi android tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun di sisi lain dinilai sebagai ancaman keberadaan angkutan umum konvensional yang lebih dulu berdiri.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menuturkan dirinya tetap mengizinkan keberadaan angkutan online beroperasi di wilayahnya. Menurut dia, keberadaan angkutan online telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta merupakan bagian dari perkembangan teknologi.
Pernyataan Firdaus itu Ia sampaikan awal pekan ini setelah terjadinya insiden bentrokan dan penolakan sopir taksi konvensional terhadap angkutan online di Pekanbaru.
Secara umum, dia mengatakan Organda Pekanbaru mendukung sikap Firdaus dan tidak mempermasalahkan keberadaan angkutan berbasis aplikasi di Kota Madani tersebut. Namun, dia meminta agar legalitas angkutan itu juga harus jelas.
Ia menilai keberadaan angkutan berbasis aplikasi tidak lagi dapat dihindarkan. Sesuai perkembangan teknologi, ia mengatakan keberadaan angkutan daring merupakan tuntutan perkembangan zaman.
"Kita berharap dapat duduk bersama dengan walikota untuk membahas ini. Banyak hal yang perlu dibahas, dan saya yakin Pak Firdaus dengan bijaksana dapat memutuskan yang terbaik," tuturnya.
Awal pekan ini, insiden bentrokan pecah antara sopir taksi dengan angkutan online hingga menyebabkan banyak kerguian. Sembilan unit taksi dan empat pengemudi baik konvensional dan online rusak dan terluka.(*/snj1)
Berita Lainnya
Rohul di Gegerkan Dengan Penemuan, Bocah Berumur Lima Tahun Tak Bernyawa Dikebun milik Warga
Teganya Husni Tamrin Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental
Dalam Waktu Dekat, Akan Ada Mutasi Pejabat di Pemkab Inhu
Ribuan Siswa/i Inhil Ikuti Lomba Menulis Al-Qur'an, Bupati: Ini Unik dan Pertama di Lakukan
Berikut Qimat Zakat Fitrah Tahun 1439 H/2018 M Yang Telah Ditetapkan Kemenag Inhil
Prabowo Subianto Sebut BUMN Garuda, PLN, Pertamina dan Krakatau Steel Rugi Besar
Polisi Amankan 2 Remaja di Jln Swarna Bumi Tembilahan
Beda Penanganan Corona di Negara Indonesia dengan Negara Italia
Mantap! RSUD Arifin Achmad Menuju Pusat Ginjal di Riau
Jarak Pandang di Pelalawan Hanya 800 Meter, Titik Api Melonjak Drastis di Riau
Camat Mandah Serahkan Langsung KTP Kepada Korban Kebakaran Desa Bekawan
Sebagian wilayah di Provinsi Riau Berpotensi Diguyur Hujan Ringan