• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri

Jamroni

Minggu, 15 Desember 2019 11:45:27 WIB Dibaca : 1243 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yang berasal dari luar negeri. Dua orang tersangka diamankan berinisial Yat dan IS. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, satwa yang diselundupkan berupa Singa, Leopard dan kura-kura jenis Indiana. Satwa itu diselundupkan melalui perairan Malaysia menuju Indonesia. "Masuk melalui Perairan Rupat Bengkalis menuju pelabuhan tikus di belakang Kantor Imigrasi Kota Dumai. Dibawa menggunakan speedboat," ujar Agung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Kebun Binatang, Kasang, Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Ahad (15/12/2019). Tim dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, yang mengetahui perdagangan satwa itu langsung turun ke Dumai pada 13 Desember 2019. Diketahui kalau pelaku, bergerak membawa satwa dilindungi menuju Pekanbaru. Tim melalukan pembuntutan. Kendaraan Avanza BM 1470 NV yang ditumpangi pelaku diberhentikan di depan Bank BCA KCP Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 03.20 WIB. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa kotak berisi satwa dilindungi. Dua keranjang kotak warna merah dan biru berisikan empat ekor anak Singa atau panthera leo melanochaita, satu keranjang kwarna coklat berisi anakan Leopard atau Panthera Sp dan tiga keranjang berisikan 58 ekor kura-kura jenis Indiana. "Satwa-satwa itu dilindungi badan dunia dan negara Indonesia. Dilarang mengangkut, dan memperdagangkan satwa dilindungi," ujar Agung didampingi Kepala BBKSDA Riau, Suharyono dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk pengembangan penyidikan. "Keterangan tersangka, satwa-satwa itu akan dibawa ke Provinsi Lampung," kata Agung. Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan penjualan satwa dilindungi. Pertama dilakukan pada Oktober 2019 lalu, yakni membawa ekor Cheetah dari Malaysia menuju Provinsi Lampung. "Ini yang kedua,' tambah Agung. Dijelaskan jenderal bintang dua itu, pihaknya sudah satu bulan melakukan proffelling terhadap jaringan internasional ini. Polisi masih mengembangkan jaringan lainnya termasuk pemesan satwa. "Ini satu jaringan. Di mana ada pemesan, apa penyedia dan pengantar dan seterusnya. "Bersama BBKSDA dan stakeholder lain, Polda akan terus bekerja sama dan menuntaskan perdagangan satwa liar," tutur Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem dan Undang-undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan. Ancaman 10 tahun penjara.       Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Di Universitas Riau Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris

Jaringan Bermasalah Membuat Antrian Panjang Pembayaran Pajak Kenderaan di Samsat Kota Tembilahan

PWNU Riau Kirim Utusan Ikuti Seri Nasional Liga Santri di Surakarta

Rakayat Harus Tahu! Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Lah ... Apa Tujuan Panwaslu Kota Pekanbaru Turun Kejalan Baca Disini!!

Syamsuar Imbau ASN Berkurban untuk Daerah Pelosok Riau

TNI dan Polri Buka Lowongan Besar-besaran Minat Berikut Persyaratannya

80 Miliar PUPR Siapkan untuk Tuntaskan Jaringan Utama SPAM di Dumai dan Bengkalis

Anjungan Riau TMII Gelar Doa Bersama Tolak Bala Wabah

Menabrak Mantan Pemain PSPS Riau, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Kevin/Marcus Kian Terancam Lengser dari Rangking 1 Dunia

AS Roma Bikin Napoli Malu, Ini Dia Skor Pertandingannya

Terkini +INDEKS

MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam

02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media