PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Lima Komisioner KPU Siak Dilaporkan Bawaslu Riau ke DKPP
BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga tidak melakukan rekomendasi dari Bawaslu Provinsi.
"Benar, kami (KPU Siak) dilaporkan Bawaslu Provinsi ke DKPP dan kalau tidak salah tanggal 6 Juli 2019 kemarin kita diadukan," Ujar salah satu Komisioner KPU Siak, Agus Haryanto, Kamis (22/08/2019).
Agus Haryanto mengaku KPU Siak siap dalam menghadapi aduan Bawaslu Provinsi ke DKPP, karena ia menilai sudah mempersiapkan segala sesuatunya alat bukti bahwa sudah melakukan apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Provinsi.
"Sikap kita (KPU) ya kita hadapi saja aduan mereka. Kita punya alat bukti bahwa kita sudah melaksanakan rekomendasi Bawaslu Provinsi," sebutnya lagi.
Namun Agus mengaku heran atas laporan tersebut, sebab yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Provinsi agar memperbaiki data pemilih dan pengguna hak pilih di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau sudah dilaksanakan oleh KPU Siak.
"Rekomendasinya agar memperbaiki data pemilih dan pengguna hak pilih di Kecamatan Kandis. Dan sudah kita laksanakan bahkan saat melaksanakan perbaikan kita mengundang saksi parpol dan didampingi Bawaslu kabupaten. saya heran juga kok bisa dilaporkan ke DKPP," kata Agus sapaan akrabnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Artis Roger Danuarta Dikabarkan Masuk Islam
Pencegahan dan Penyebaran Covid-19, Perbatasan Riau-Sumbar Diperketat
Ahmad Hijazi Dinilai Baik, Banggar DKI Jakarta, Minta Sekda Riau Lamar jadi Sekda DKI Jakarta
Hari Pertama Program Pelayanan "HAPUS TATO" Sudah 120 Orang Yang Mendaftar
Inilah Faktor Eksternal Hambat Ekspor Kelapa Inhil
Syamsuar Siapkan Sistem untuk Persulit ASN Lakukan Korupsi
Di Ibukota Inhil Ada Sekolah Permanen yang Tak Difungsikan, Sedangkan Daerah Siswa/i SD Belajar dengan Kelas Tanpa Dinding
Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Raih WTP 3 Kali dan Peringkat Pertama Aksi, HM. Wardan Apresiasi Kinerja Said Syarifuddin "Kandidat Kuat Sekda Riau"
Terus di Cari, Warga Inhil ini Hilang Saat Hujan Lebat Disertai Petir
Sindir Prabowo Soal Hutang, Ma'ruf Amin Sebut dalam Islam Boleh
Bolos Kerja, Dua PNS Ini Malah Main Kuda-kudaan ke Kos