PILIHAN
Ini Respons Pimpinan Honorer K2 Terkait Terbitnya PermenPAN 61

Bualbual.com, Terbitnya PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 menuai kritikan dari pimpinan honorer K2 (kategori dua). Mereka menilai, pemerintah sudah hilang kewibawaannya karena meluluskan para peserta CPNS yang tidak lulus passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar).
"Apapun alasanya harusnya pemerintah sekarang merasa malu. Karena aturan yang dibuat dilanggar sendiri," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (22/11).
Pemerintah selalu memandang rendah K2 yang nyata-nyata sudah kompeten tapi dianggap tidak kompeten. Sekarang, peserta tes CPNS yang gagal mencapai passing grade yang berarti tidak kompeten, tetap diloloskan untuk ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Katanya mau cari yang kompeten dengan standar tinggi seperti di luar negeri dan tanpa mempedulikan tenaga K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi. Sekarang saya hanya bisa tepuk jidat, bagai hidup di negeri dongeng saja. Ini pil pahit buat K2," tandasnya yang kami lansir dari Jpnn.com.
Titi berpendapat, walaupun nilai kumulatif SKD honorer K2 juga diturunkan tapi tidak bisa memenuhi rasa keadilan. Mestinya, honorer K2 bisa mengisi formasi CPNS kosong lebih banyak lagi.
“Bukan merekrut tenaga baru yang tidak lulus passing grade dan nol pengabdian," tandasnya.
Editor: BBC | Sumber : Jpnn.com
Berita Lainnya
Muhammadiyah Minta Konflik Pilpres 2019, Dibawa ke Ranah Hukum dan Sesuai Konstitusi
Innova Plat Merah Rusak Parah, Tower Disdukcapil Pelalawan Ambruk
Ini Buktinya Daging dan Jeroan Selundupan Asal Malaysia Marak Beredar di Karimun Kepri
Luhut: Presiden Jokowi Belum Pasti Hadiri HUT Damkar ke-100 di Pekanbaru
Penyegelan Gereja di Inhil Kordias Anggap Surat Perintah HM Wardan- SU, No: 800/BKBP-KIB/VIII/2019/76150, Menyalahi Aturan!
Gerakan Nahdliyin Pendukung Prabowo-Sandi Dideklarasikan di Medan
Buku Anak Anak Ini Dinilai Kampanyekan LGBT
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
Bupati Kampar Berharap Keuntungan Penyertaan Modal bisa Tingkatkan PAD
Baru 20 Persen Perbaikan Jalan di Pekanbaru
Polda Riau Ringkus Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Ibu Kota Indonesia Dipastikan Pindah ke Luar Pulau Jawa